MENU TUTUP
5 Tahun Penjara

Polri Tetapkan Ambroncius Nababan Sebagai Tersangka 

Rabu, 27 Januari 2021 | 05:15 WIB / Cholid
Polri Tetapkan Ambroncius Nababan Sebagai Tersangka  Kepala Divisi Humas Polri Irjen Argo Yuwono/Istimewa

JAKARTA,wartaus.com - Bareskrim Polri resmi menetapkan Ambroncius Nababan sebagai tersangka kasus dugaan tindakan rasisme kepada eks Komisioner Komnas HAM Natalius Pigai. 

Kepala Divisi Humas Polri Irjen Argo Yuwono mengungkapkan penetapan tersangka itu setelah dilakukannya pemeriksaan terhadap Ambroncius sebagai saksi pada kemarin hari dan lima saksi ahli, diantaranya ahli pidana dan bahasa. 

Setelah itu, kata Argo, pihak kepolisian langsung melakukan gelar perkara pada hari ini yang dipimpin oleh Karo Wasidik Bareskrim Polri, dan diikuti oleh, penyidik Siber Bareskrim Polri, Propam Polri, Itwasum Polri dan Divkum Polri. 

"Kemudian setelah gelar perkara hasil kesimpulam gelar perkara adalah menaikan status atas nama AN menjadi tersangka," kata Argo saat jumpa pers di Gedung Humas Polri, Jakarta Selatan, Selasa (26/1).

Setelah dijadikan tersangka, Argo menyebut, pihak kepolisian langsung bergerak cepat untuk melakukan penjemputan kepada Ambroncius Nababan. Hal itu dilakukan untuk menjalani pemeriksaan sebagai tersangka. 

"Kemudian tadi setelah jadi tersangka, tadi sore penyidik Siber Bareskrim menjemput yang bersangkutan, dan sekitar jam 18.30 yang bersangkutan dibawa ke Bareskrim Polri. Saat ini jam 19.40 WIB sudah sampai di Bareskrim Polri. Selanjutnya penyidik akan lakukan pemeriksaan kepada AN sebagai tersangka," ujar Argo. 

Atas perbuatannya, Ambroncius disangka melanggar Pasal 45a ayat (2) Juncto Pasal 28 ayat (2) Undang-Undang Nomor 19 tahun 2016 Perubahan UU ITE dan juga Pasal 16 Juncto Pasal 4 huruf b ayat (1) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2008 Tentang Penghapusan Diskriminasi Ras dan Etnis dan juga Pasal 156 KUHP. "Ancaman di atas 5 tahun," ucap Argo.


BACA JUGA

Disambut Antusias Pedagang, Wapres dan Pj Gubernur Papua Agus Fatoni Kunjungi Pasar Induk Yotefa

Kamis, 18 September 2025 | 18:37 WIB

Telkomsel Hadirkan Infrastruktur Jaringan 4G/LTE Baru di Kampung Yawena-Doromena, Bring dan Tetom Kabupaten Jayapura

Kamis, 18 September 2025 | 17:58 WIB

Dampingi Wapres Tinjau PPI Hamadi, Pj Gubernur: Potensi Perikanan di Papua Cukup Besar

Kamis, 18 September 2025 | 17:50 WIB

Di Tengah Api Brimob Polda Papua Dan Aparat keamanan Di Amuk Massa, Prajurit Kopassus Berhasil Dievakuasi

Kamis, 18 September 2025 | 12:05 WIB

Enam Prajurit Kopassus Berhasil Dievakuasi di Tengah Kerusuhan Yalimo, Tiga Luka Berat

Kamis, 18 September 2025 | 12:03 WIB
TERKINI

Disambut Antusias Pedagang, Wapres dan Pj Gubernur Papua Agus Fatoni Kunjungi Pasar Induk Yotefa

3 Jam yang lalu

Penembakan Tukang Ojek di Puncak Jaya, Satgas Ops Damai Cartenz Evakuasi Jenazah

3 Jam yang lalu

Telkomsel Hadirkan Infrastruktur Jaringan 4G/LTE Baru di Kampung Yawena-Doromena, Bring dan Tetom Kabupaten Jayapura

3 Jam yang lalu

Dampingi Wapres Tinjau PPI Hamadi, Pj Gubernur: Potensi Perikanan di Papua Cukup Besar

3 Jam yang lalu

Di Tengah Api Brimob Polda Papua Dan Aparat keamanan Di Amuk Massa, Prajurit Kopassus Berhasil Dievakuasi

9 Jam yang lalu
Kontak Informasi wartaplus.com
Redaksi: wartaplus.media[at]gmail.com