MENU TUTUP

Kadiv Humas Jelaskan Virtual Police Bekerja Untuk Ciptakan Medsos Bersih dan Sehat 

Kamis, 25 Februari 2021 | 07:40 WIB / Cholid
Kadiv Humas Jelaskan Virtual Police Bekerja Untuk Ciptakan Medsos Bersih dan Sehat  Kadiv Humas Polri Irjen Argo Yuwono/Istimewa

JAKARTA,wartaplus.com - Sesuai dengan 16 program prioritas Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo nomor lima yakni pemantapan kinerja pemeliharaan Kamtibmas, maka Virtual Police hadir sebagai bagian dari pemeliharaan Kamtibmas khususnya di ruang digital agar bersih, sehat dan produktif. 

Virtual Police juga merupakan kegiatan kepolisian untuk memberikan edukasi kepada masyarakat tentang opini atau konten yang dianggap berpotensi melanggar tindak pidana. 

"Melalui Virtual Police, kepolisian memberikan edukasi dan pemberitahuan bahwa apa yang ditulis ada melanggar pidana, mohon jangan ditulis kembali dan dihapus," kata Kadiv Humas Polri Irjen Argo Yuwono kepada wartawan di Mabes Polri, Jakarta, Rabu (24/2). 

Argo menjelaskan bagaimana Virtual Police ini menjalankan tugasnya. Mantan Kabid Humas Polda Metro Jaya ini mengatakan, peringatan Virtual Police kepada akun yang dianggap melanggar tidak subjektif melainkan lewat kajian mendalam bersama para ahli. 

Adapun prosesnya ialah, ketika di suatu akun ditemukan tulisan atau gambar yang berpotensi melanggar pidana. Kemudian petugas menscreen shoot unggahan itu untuk dikonsulrtasikan oleh tim ahli yang terdiri dari ahli pidana, bahasa dan ITE. 

"Apabila ahli menyatakan bahwa ini merupakan pelanggaran pidana baik penghinaan atau sebagainya maka kemudian diajukan ke Direktur Siber atau pejabat yang ditunjuk di Siber memberikan pengesahan kemudian Virtual Police Alert Peringatan dikirim secara pribadi ke akun yang bersangkutan secara resmi," urai Argo. 

Peringatan dikirimkan melalui Direct Message atau DM. Tujuannya, ungkap Argo, pihak kepolisian tidak ingin pengguna media sosial tersebut merasa terhina dengan peringatan yang diberikan oleh pihak kepolisian melalui Virtual Police. 

"Diharapkan dengan adanya Virtual Police dapat mengurangi hoax atau post truth yang ada di dunia maya. Masyarakat dapat terkoreksi, apabila membuat suatu tulisan atau gambar yang dapat membuat orang lain tidak berkenan dan untuk menghindari adanya saling lapor," ungkapnya. 

Disisi lain, Argo menepis kekhawatiran beberapa pihak dengan adanya Virtual Police mempersempit kebebasan masyarakat di ruang digital. 

"Polri tidak mengekang ataupun membatasi masyarakat dalam berpendapat namun Polri berupaya untuk mengedukasi apabila melanggar pidana, Sampai saat ini ada 4 akun yang sudah diberikan peringatan melalui virtual police," demikian Argo.


BACA JUGA

Satgas Humas Damai Cartenz Gelar Aksi Humanis, Warga Entrop Jayapura Antusias Sambut Kehadiran Polis

Senin, 12 Mei 2025 | 05:21 WIB

Personil Satgas Ops Damai Cartenz-2025 Sambangi Anak-anak Papua

Jumat, 25 April 2025 | 16:56 WIB

Biro SDM Polda Papua Gelar CAT Psikologi Bintara Polri T.A 2025

Kamis, 24 April 2025 | 18:24 WIB

Patroli Humanis Ops Damai Cartenz-2025 di Kenyam: Semangat Kartini dalam Pengamanan dan Kepedulian Sosial

Rabu, 23 April 2025 | 20:34 WIB

Ciptakan Suasana Damai, Kaminops Damai Cartenz 2025 Sapa Mama-Mama Papua di Oksibil

Senin, 21 April 2025 | 11:11 WIB
TERKINI
Mendukung Perjuangan TPNPB

Rapimnas KNPB VII : Perjuangan Bermartabat Untuk Hak hidup dan Kebebasan Sejati

12 Menit yang lalu

Satgas Damai Cartenz Tunjukkan Kepedulian Sosial Lewat Aksi Cukur Rambut Anak

18 Jam yang lalu

Satgas Ops Damai Cartenz-2025 dan Polres Yahukimo Gelar Reposisi & Rekonstruksi Tindak Kekerasan terhadap Warga Sipil

18 Jam yang lalu

Kopi Papua Kembali Tampil di World of Coffee Jakarta

18 Jam yang lalu

Peduli Bencana Banjir Wamena, Telkomsel Salurkan Bantuan CSR Logistik serta Posko Layanan Telepon Gratis

1 Hari yang lalu
Kontak Informasi wartaplus.com
Redaksi: wartaplus.media[at]gmail.com