Pemusnahan Miras di Puncak Jaya, Wabup Mus Kogoya: Pengedar akan Dipulangkan!

MULIA, wartaplus.com — Pemerintah Kabupaten Puncak Jaya bersama aparat keamanan kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran minuman keras di wilayah Puncak Jaya. Bertempat di Lapangan Alun-Alun Kota Baru, Selasa (14/10/2025), dilakukan pemusnahan barang bukti minuman keras (miras) beserta alat produksinya hasil sitaan Polres Puncak Jaya.
Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Wakil Bupati Puncak Jaya, Mus Kogoya, SE, didampingi Kapolres Puncak Jaya, Danim 1714/PJ dan Pj Sekretaris Daerah Yubelina Enumbi, SE, MM, MH, serta hadir pula perwakilan MRP Provinsi Papua Tengah, DPRK Puncak Jaya, Asisten III, dan para Kepala OPD.
Dalam kegiatan tersebut, Kasat Narkoba Polres Puncak Jaya membacakan berita acara pemusnahan barang bukti yang terdiri dari berbagai jenis bahan baku dan alat produksi minuman keras lokal jenis cap tikus.
Dalam sambutannya, Kapolres Puncak Jaya AKBP Achmad Fauzan menegaskan komitmen pihak kepolisian untuk bekerja sama dengan seluruh elemen masyarakat dalam memerangi peredaran miras di wilayah hukum Puncak Jaya.
“Kami berkomitmen untuk terus bekerja sama dengan Pemerintah Daerah dan seluruh lapisan masyarakat dalam memberantas peredaran minuman keras. Miras telah menjadi salah satu penyebab utama gangguan keamanan dan ketertiban, sehingga perlu upaya bersama untuk menanggulanginya,” ujar Kapolres.
Kapolres juga menegaskan bahwa pemerintah daerah telah menetapkan sanksi tegas bagi para pengedar miras, yakni akan dipulangkan ke daerah asalnya dan tidak diperkenankan kembali ke wilayah Mulia.
Sementara itu, Wakil Bupati Mus Kogoya, SE, dalam sambutannya yang mewakili Bupati Puncak Jaya Dr. Yuni Wonda, S.Sos., S.IP., MM, menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada jajaran Polres Puncak Jaya atas kerja keras mereka dalam menindak peredaran miras di tengah masyarakat.
“Atas nama pemerintah daerah, kami menyampaikan terima kasih kepada pihak kepolisian yang telah menyita dan memusnahkan minuman keras ini. Saya mengajak seluruh masyarakat untuk turut berperan aktif melaporkan jika ada peredaran miras di lingkungannya. Mari kita jaga bersama keamanan dan kenyamanan daerah kita,” tegas Mus Kogoya.
Usai pelaksanaan pemusnahan barang bukti, Wakil Bupati bersama rombongan melanjutkan kegiatan ke Bandara Udara Mulia untuk mengantar para pelaku yang dipulangkan ke daerah asalnya. Dalam kesempatan itu, Wakil Bupati berpesan agar para pelaku tidak mengulangi perbuatannya dan dapat memperbaiki diri dengan mencari pekerjaan yang lebih baik dan bermanfaat.
“Kami berharap para pelaku dapat mengambil pelajaran dari kejadian ini dan memulai kehidupan baru yang lebih baik,” pungkasnya.
Kegiatan pemusnahan miras ini menjadi bentuk nyata kolaborasi antara Pemerintah Daerah, TNI, Polri, dan masyarakat dalam menciptakan Puncak Jaya yang aman, sehat, dan bebas dari minuman keras.(rilis)