A PHP Error was encountered

Severity: Warning

Message: is_readable(): open_basedir restriction in effect. File(/dev/urandom) is not within the allowed path(s): (/tmp/:/www/wwwroot/wartaplus.com/m.wartaplus.com/)

Filename: core/Security.php

Line Number: 584

Wali Kota Jayapura : Kita Tidak Bisa Melawan Negara | Mobile Wartaplus.com
MENU TUTUP

Wali Kota Jayapura : Kita Tidak Bisa Melawan Negara

Jumat, 26 Februari 2021 | 20:48 WIB / Andy
Wali Kota Jayapura : Kita Tidak Bisa Melawan Negara Walikota Jayaapura, Benhur Tomi Mano/ Istimewa.

JAYAPURA, wartaplus.com – Maraknya aksi penolakan terhadap perpanjangan Otonomi Khusus (Otsus) dan pembentukan Daerah Otonomi Baru (DOB) yang dilakukan sekelompok orang di Papua dalam beberapa pekan terakhir mendapat perhatian dari Walikota Jayapura, Benhur Tomi Mano.

Orang nomor satu di Kota Jayapura ini menilai sah-sah saja ada kelompok masyarakat yang menolak perpanjangan otsus, DOB dan kehdiran aparat TNI-Polri di Papua, namun ia mengingatkan agar tindakan yang dilakukan tidak melawan negara.

“Silahkan saja yang menolak otsus atau pemekaran wilayah (DOB) maupun kehadiran TNI-Polri di Papua. Tapi saya ingatkan bahwa kita tidak bisa melawan negara,” katanya dalam keterangan tertulis yang diterima Wartaplus.com, Jumat (26/2/21) malam.

“ Saya belajar ilmu pemerintahan dan saya pahami betul bahwa ketika ada gerakan yang melawan negara, maka negara akan menggunakan alat-alatnya untuk memaksakan kehendak negara, sehingga siapapun dia akan tunduk dan patuh pada negara,” tegasnya.

Lebih lanjut BTM menyampaikan, saat ini draf revisi otsus sudah ada di DPR RI dan akan direvisi lewat pansus revisi otsus papua. Dimana kemendagri  sedang menyiapkan dua Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) sebagai penjabaran dari revisi otsus tersebut.

Kedua Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) tersebut adalah, pemekaran wilayah, dimana pemerintah  dapat melakukan pemekaran tanpa melalui syarat-syarat otsus maupun undang-undang pemerintah daerah. 

Kedua, RPP tentang  mekanisme,  tata kelola dana otsus, penggunaan hingga akuntabilitas,  bahkan hingga hal hal teknis.

“Saya berkomunikasi dengan Dirjen Otda Kementrian Dalam Negeri dan mendpat informasi bahwa saat ini pemerintah sudah menyiapkan dua RPP sebagai penjabaran dari revisi otsus itu, jadi kemungkinan akan segera diterapkan,” tandasnya.*
 


BACA JUGA

Jelang Nataru, Gercin Papua Barat Gelar Diskusi Publik dan Deklarasi Kamtibmas

Jumat, 05 Desember 2025 | 11:54 WIB

Program P3-TGAI 2025: BWS Papua Bangun 11.703 Meter Saluran Irigasi Tersier di Papua dan Papua Tengah

Jumat, 05 Desember 2025 | 11:40 WIB

Kepala Suku Wikaya Keerom Ajak Warga Papua Jaga Keutuhan NKRI dan Fokus Sambut Natal dengan Damai

Jumat, 05 Desember 2025 | 11:24 WIB

Kepala Suku Puncak Ajak Masyarakat Sambut Hari HAM dan Desember dengan Damai: “Jangan Beri Celah pada Provokasi”

Kamis, 04 Desember 2025 | 18:51 WIB

Bank Indonesia Perkirakan 2026 Perekonomian Papua Tumbuh Lebih Baik, Sinergi Lintas Sektoral Diperkuat

Kamis, 04 Desember 2025 | 18:21 WIB
TERKINI

Jelang Nataru, Gercin Papua Barat Gelar Diskusi Publik dan Deklarasi Kamtibmas

2 Jam yang lalu

Program P3-TGAI 2025: BWS Papua Bangun 11.703 Meter Saluran Irigasi Tersier di Papua dan Papua Tengah

2 Jam yang lalu

Kepala Suku Wikaya Keerom Ajak Warga Papua Jaga Keutuhan NKRI dan Fokus Sambut Natal dengan Damai

2 Jam yang lalu

Kepala Suku Puncak Ajak Masyarakat Sambut Hari HAM dan Desember dengan Damai: “Jangan Beri Celah pada Provokasi”

19 Jam yang lalu

Bank Indonesia Perkirakan 2026 Perekonomian Papua Tumbuh Lebih Baik, Sinergi Lintas Sektoral Diperkuat

19 Jam yang lalu
Kontak Informasi wartaplus.com
Redaksi: wartaplus.media[at]gmail.com