MENU TUTUP

Pemprov dan DPR Papua Sepakat Tolak Perpres Investasi Miras

Senin, 01 Maret 2021 | 15:35 WIB / Andy
Pemprov dan DPR Papua Sepakat Tolak Perpres Investasi Miras Pemusnahan Minuman Keras (Miras) di Kantor Gubernur Papua/ Istimewa

JAYAPURA,wartaplus.com – Pemerintah Provinsi Papua dengan tegas menolak Peraturan Presiden (Perpres) nomor 10 tahun 2021 tentang perizinan investasi miras di Papua. Hal ini disampaikan oleh Penjabat Sekertaris Daerah Papua, Doren Wakerwa, kepada awak media di Sasana Karya Kantor Gubernur Papua, Senin (1/3/21) siang.

Menurut Doren, perpres investasi miras yang disetujui oleh presiden bertolak belakang dengan Peraturan Daerah Khusus (Perdasus) Nomor 13 Tahun 2015 Tentang Pelarangan Miras di Papua.

“ Dalam Perdasus Nomor 13 Tahun 2015 menyebutkan tentang pelarangan peredaran miras di Provinsi Papua, sehingga kita tolak Perpres Investasi Miras yang disetujui oleh presiden,” tegasnya.

Menurutnya, peredaran miras di Provinsi Papua memberikan dampak buruk bagi masyarakat papua karena menjadi pemicu terjadinya angka kriminalitas.

“ Miras ini tidak baik bagi masyarakat karena menyababkan tindakan melanggar hukum seperti kecelakaan, Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) dan maslaah lainnya. Oleh karena itu kita (Pemprov Papua) sudah melarang peredaran miras itu,” akunya.

Senada dengan itu, Ketua DPR Papua, Johny Banua Rouw juga menegaskan menolak peraturan presiden nomor 10 tahun 2021 tentang perizinan investasi miras di Papua. Menurutnya, investasi miras bertentangan dengan Perdasus yang dibentuk oleh Pemprov Papua dan DPR Papua.

“ Ini jelas bertentangan dengan perdasus yang sudah dibentuk oleh Pemprov dan DPRP tentang pelarangan peredaran Minuman Keras (Miras) di Papua. Oleh karena itu kita akan tetap konsisten dengan apa yang sudah ditetapkan, yakni melarang peredaran miras di Papua,” katanya saat ditemui wartawan Senin (1/3/21) sore.

Menurutnya, Perdasus yang sudah dibentuk oleh Pemprov Papua dan DPR Papua bertujuan untuk melindungi generasi muda papua dari dampak buruk miras.

“ Perda ini keluar atas aspirasi masyarakat tentang bahaya dari miras untuk generasi masa depan papua, oleh karena itu kita akan konsisten dan menolak kepres itu,” tegasnya.

Pihaknya berencana bertemu dengan presiden untuk meninjau kembali kepres investasi miras tersebut.

“ Dalam waktu dekat kita akan bertemu dengan Presiden Joko Widodo untuk meninjau kembali perpres investasi miras tersebut,” tandasnya.*

 


BACA JUGA

Satgas Ops Damai Cartenz Pererat Hubungan dengan Mitra Media di Timika Lewat Silaturahmi Tatap Muka

Minggu, 19 Oktober 2025 | 04:22 WIB

Tokoh Pemuda Tanah Tabi Ajak Generasi Muda Dukung Upaya Damai dan Penegakan Hukum di Papua

Minggu, 19 Oktober 2025 | 04:19 WIB

Mika Sapan Pimpinan PORSEROSI Provinsi Papua

Sabtu, 18 Oktober 2025 | 16:29 WIB

Dukung Penegakan Hukum, Tokoh Pemuda Tanah Tabi Apresiasi Satgas Ops Damai Cartenz

Sabtu, 18 Oktober 2025 | 12:48 WIB

Terpilih Pimpin Golkar Papua, Mathius Fakhiri Targetkan Raih Kursi DPR RI di Pemilu Mendatang

Jumat, 17 Oktober 2025 | 22:05 WIB
TERKINI

Satgas Ops Damai Cartenz Pererat Hubungan dengan Mitra Media di Timika Lewat Silaturahmi Tatap Muka

4 Jam yang lalu

Tokoh Pemuda Tanah Tabi Ajak Generasi Muda Dukung Upaya Damai dan Penegakan Hukum di Papua

4 Jam yang lalu

Mika Sapan Pimpinan PORSEROSI Provinsi Papua

16 Jam yang lalu

Dukung Penegakan Hukum, Tokoh Pemuda Tanah Tabi Apresiasi Satgas Ops Damai Cartenz

20 Jam yang lalu

Militer Indonesia Tewaskan Warga Sipil di Intan Jaya, Pembalasan Dilakukan TPNPB  di Nabire

1 Hari yang lalu
Kontak Informasi wartaplus.com
Redaksi: wartaplus.media[at]gmail.com