MENU TUTUP

Pemprov dan DPR Papua Sepakat Tolak Perpres Investasi Miras

Senin, 01 Maret 2021 | 15:35 WIB / Andy
Pemprov dan DPR Papua Sepakat Tolak Perpres Investasi Miras Pemusnahan Minuman Keras (Miras) di Kantor Gubernur Papua/ Istimewa

JAYAPURA,wartaplus.com – Pemerintah Provinsi Papua dengan tegas menolak Peraturan Presiden (Perpres) nomor 10 tahun 2021 tentang perizinan investasi miras di Papua. Hal ini disampaikan oleh Penjabat Sekertaris Daerah Papua, Doren Wakerwa, kepada awak media di Sasana Karya Kantor Gubernur Papua, Senin (1/3/21) siang.

Menurut Doren, perpres investasi miras yang disetujui oleh presiden bertolak belakang dengan Peraturan Daerah Khusus (Perdasus) Nomor 13 Tahun 2015 Tentang Pelarangan Miras di Papua.

“ Dalam Perdasus Nomor 13 Tahun 2015 menyebutkan tentang pelarangan peredaran miras di Provinsi Papua, sehingga kita tolak Perpres Investasi Miras yang disetujui oleh presiden,” tegasnya.

Menurutnya, peredaran miras di Provinsi Papua memberikan dampak buruk bagi masyarakat papua karena menjadi pemicu terjadinya angka kriminalitas.

“ Miras ini tidak baik bagi masyarakat karena menyababkan tindakan melanggar hukum seperti kecelakaan, Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) dan maslaah lainnya. Oleh karena itu kita (Pemprov Papua) sudah melarang peredaran miras itu,” akunya.

Senada dengan itu, Ketua DPR Papua, Johny Banua Rouw juga menegaskan menolak peraturan presiden nomor 10 tahun 2021 tentang perizinan investasi miras di Papua. Menurutnya, investasi miras bertentangan dengan Perdasus yang dibentuk oleh Pemprov Papua dan DPR Papua.

“ Ini jelas bertentangan dengan perdasus yang sudah dibentuk oleh Pemprov dan DPRP tentang pelarangan peredaran Minuman Keras (Miras) di Papua. Oleh karena itu kita akan tetap konsisten dengan apa yang sudah ditetapkan, yakni melarang peredaran miras di Papua,” katanya saat ditemui wartawan Senin (1/3/21) sore.

Menurutnya, Perdasus yang sudah dibentuk oleh Pemprov Papua dan DPR Papua bertujuan untuk melindungi generasi muda papua dari dampak buruk miras.

“ Perda ini keluar atas aspirasi masyarakat tentang bahaya dari miras untuk generasi masa depan papua, oleh karena itu kita akan konsisten dan menolak kepres itu,” tegasnya.

Pihaknya berencana bertemu dengan presiden untuk meninjau kembali kepres investasi miras tersebut.

“ Dalam waktu dekat kita akan bertemu dengan Presiden Joko Widodo untuk meninjau kembali perpres investasi miras tersebut,” tandasnya.*

 


BACA JUGA

PSU Papua

Memberikan Selamat Itu Adalah Sikap Negarawan, Jika Menempuh Jalur Hukum Adalah Hak Konstitusional

Kamis, 21 Agustus 2025 | 09:31 WIB
Pilgub Papua

Menang Tipis di PSU, Cagub Matius Fakhiri Ajak Pendukung BTM -CK Bersatu Bangun Papua

Kamis, 21 Agustus 2025 | 07:24 WIB

KPU Papua Tetapkan Pasangan MARIYO sebagai Pemenang PSU Pilgub Papua Unggul 50,4 Persen dari BTM -CK

Rabu, 20 Agustus 2025 | 21:32 WIB

Ribuan Massa Pendukung MARIYO Lakukan Konvoi Kemenangan, Keliling Kota Jayapura

Rabu, 20 Agustus 2025 | 17:48 WIB

Jubir Rifai Darus: Mariyo Menang Tapi Ada Banyak Drama Penundaan

Rabu, 20 Agustus 2025 | 10:35 WIB
TERKINI

Satgas Ops Damai Cartenz Tangkap Anggota KKB Terlibat Penembakan 2 Personil Brimob di Nabire

9 Jam yang lalu
PSU Papua

Memberikan Selamat Itu Adalah Sikap Negarawan, Jika Menempuh Jalur Hukum Adalah Hak Konstitusional

15 Jam yang lalu
Pilgub Papua

Menang Tipis di PSU, Cagub Matius Fakhiri Ajak Pendukung BTM -CK Bersatu Bangun Papua

17 Jam yang lalu

Kemenangan Mariyo: Kemenangan Rakyat

18 Jam yang lalu

Tok-tok-tok, Sah, Matius Fakhiri -Aryoko Rumaropen Gubernur dan Wakil Gubernur Terpilih

1 Hari yang lalu
Kontak Informasi wartaplus.com
Redaksi: wartaplus.media[at]gmail.com