Propam Polres Sarmi Inventarisir Senjata Api Personel
SARMI, wartaplus.com – Propam Polres Sarmi melakukan pemeriksaan senjata api inventaris dinas sebagai salah satu upaya pengawasan kedisiplinan internal di Polres Sarmi.
Pemeriksaan berlangsung di lapangan apel Polres Sarmi, Selasa (02/03) pagi
Dipimpin Kasi propam Polres Sarmi Aiptu Daniel Jufri Tokoro, pemeriksaan yang dilakukan meliputi pemeriksaan kelengkapan administrasi dan ketertiban pemeliharaan senjata api Dinas anggota Polres, satu persatu senjata api di apelkan dan diperiksa kebersihannya serta dilihat apakan masih berfungsi semua pirantinya dan keamanannya.
Selain itu dilakukan pengecekan penggunaan Amunisi serta pemeriksaan Administrasi Kartu Ijin Pemegang senjata Api Dinas, sebab jika masa berlaku habis untuk bisa memegang lagi maka anggota harus mengikuti Prosedur Test Psycologi, penilaian Pimpinan dan megajukan permohonan Kembali.
"Bagi Pemegang senjata api dinas yang tidak memelihara kebersihan dan kelayakan atau masa berlaku Ijinnya kadaluarsa, maka senjata api diambil dan dikembalikan ke Subbag Sarana Prasarana Polres untuk disimpan atau di gudangkan," jelas Daniel.
Untuk keperluan dinasnya ataupun penilaian layak tidaknya memegang senjata api sesuai keperluan, Anggota Polri harus kembali melalui serangkaian prosedural tersebut diatas
"Maksud dan tujuan dilakukannya penegakan Disiplin ini, adalah sebagai pengawasan Internal Polri dalam prosedural pemegang atau penggunaan senjata api dinas, jangan sampai terjadi pemeliharaan yang sembarangan serta mencegah terjadinya penyalahgunaan senjata api oleh Anggota Polri," pungkas Daniel.**