Imigrasi Jadwalkan Pemanggilan Gubernur Lukas Enembe Untuk Memberikan Klarifikasi
JAYAPURA, wartaplus.com – Kanwil Kemenkumham Papua berencana memanggil Gubernur Papua Lukas Enembe untuk dimintai keterangan terkait alasannya melintas ke Vanimo Papua New Guinea (PNG) malalui jalur tikus atau jalur ilegal pada Rabu (31/3/21) lalu.Klarifikasi ini penting dilakukan agar diketahui alasan jelas yang bersangkutan memilih masuk ke Papua Nuigini menggunakan jalur tikus.
“ Dalam waktu dekat kami akan memanggil pak gubernur untuk dimintai keterangan atau klarifikasi mengapa sampe dilakukan perlintasan menuju negara tetangga PNG melalui jalur tikus? Termasuk Tujuan kesana? Bersama dengan siapa? Dan berapa lama? Karena sebagai seorang kepala daerah sangat disayangkan beliau masuk ke sebuah negara melalui jalur tidak resmi” kata Kepala Divisi Imigrasi Kanwil Kemenkumham Papua, Novianto Sulastono, kepada wartawan di Jayapura, Minggu (4/4/2021) malam.
Selain gubernur, dua orang yang mendampingi juga bakal dipanggil dan dimintai keterangan. “Kita juga akan memanggil dua orang yang bersama beliau ke PNG. Mereka akan sama-sama dimintai keterangan soal kepergian mereka melalui jalur ilegal ke PNG beberapa hari lalu,” ucapnya.
Namun kata Novianto, pemanggilan gubernur akan mempertimbangkan beberapa aspek, termasuk aspek kesehatan yang bersangkutan. Mengingat saat ini gubernur masih dalam keadaan kurang sehat.
“ Untuk memeriksa gubernur, kita akan melihata beberapa aspek, baik hukum, politik, keamanan, kesehatannya dan kalau ada hal yang lebih besar maka kita akan pertimbangkan juga. Tidak serta merta langsung pemeriksaan,” ujarnya.
Menurut Novianto, sebagai seorang kepala daerah, gubernur harusnya bisa masuk ke PNG melalui jalur resmi sekalipun pintu perbatasan dalam keadan ditutup. Apabila menyurat terlebih dulu.
“ Kalau beliau mengajukan secara resmi, sangat bisa beliau kesana (PNG) melalui PLBN Skouw. Tapi mungkin dalam keadaan darurat sehingga beliau masuk melalui jalur ilegal. Nanti ini yang akan kita minta klarifikasi dari pak gubernur,, apakah keberangkatannya kesana dalam keadaan darurat atau seperti apa,” jelasnya.
Sebelumnya, Gubernur Papua, Lukas Enembe diketahui masuk ke Vanimo, Papua New Guinea pada Rabu (31/3/21) lalu melalui jalur tikus atau jalur ilegal menggunakan jasa ojek tanpa disertai doumen resmi.
Kurang lebih dua hari tinggal disana, Gubernur Lukas Enembe bersama dua orang pendamping di deportase melalui ke Papua melalui Pos Lintas Batas Negara (PLBN) Skouw.*