Ditetapkan Tersangka, Viktor Yeimo Bakal Dikenakan Pasal Berlapis
JAYAPURA,wartaplus.com - Kurang lebih dua tahun kabur dari kejaran aparat kepolisian, pimpinan Komite Nasional Papua Barat (KNPB) Viktor Yeimo akhirnya ditangkap oleh Satgas Nemangkawi di Kota Jayapura pada Minggu (9/5/2021) malam.
Viktor Yeimo merupakan DPO Polda Papua atas kasus kerusuhan pada September 2019 lalu. Ia diketahui sebagai aktor utama kerusuhan karena mengumpulkan dan menghasut massa untuk melakukan aksi kejahatan yakni membakar dan merusak rumah warga di Kota Jayapura.
Selain itu, Viktor Yeimo diketahui sebagai orang yang memerintahkan untuk mengibarkan bendera bintang kejora di halaman kantor Gubernur Papua pada saat massa menduduki kantor gubernur.
Kapolda Papua, Irjen Pol Mathius Fakhiri, mengungkapkan, dari hasil penyelidikan yang dilakukan, polisi akhirnya menetapkan Vikyor Yeimo sebagai tersangka atas sejumlah kasus kejahatan yang terjadi di Papua.
“Statusnya sudah dipastikan sebagai tersangka,” kata Kapolda Papua, Irjen Pol Mathius Fakhiri kepada wartawan di Kota Jayapura, Senin (10/5/21) malam.
Kapolda juga mengungkapkan bahwa Viktor Yeimo akan dikenakan pasal berlapis, karena selain terlibat kerusuhan papua 2019 lalu, dia juga terlibat pada sejumlah kasus yakni pelanggaran ITE, propaganda dan beberapa aksi makar yang dilakukan.
“Dia ini punya LP cukup banyak, yang pertama terkait kerusuhan tahun 2019 lalu. Kemudian ada lagi beberapa LP lain dimana dia terlibat, yakni ada ITE, propaganda, rasisme dan beberapa aksi melawan negara lainnya. Jadi semua itu akan dipisah-pisah sehingga dia siap-siap saja menjalani hukumannya,” ungkapnya.
Lanjut kapolda, pihaknya juga akan membongkar keterkaitan organisasi KNPB dengan aksi kekersan di papua serta gerakan bersenjata di luar papua.
“Kita juga akan bongkar keterkaitan KNPB dengan jaringan ini diluar papua, karena berulang kali organisasi ini melakukan propaganda dengan aski-aksi yang ada di papua ini,” terangnya.
Saat ini tersangka Viktor Yeimo sementara menjalani pemeriksaan intensif di Mako Brimob Polda Papua. Saat ditangkap pada Senin malam, aparat berhasil mengamankan sejumlah barang bukti seperti mobil, handphone dan hardisk berisikan kegiatan dari KNPB.
“Seluruh barang bukti sudah diamankan dan diperiksa oleh penyidik. Sementara yang bersangkutan juga ditahan di Mako Brimob,” tandasnya.*