MENU TUTUP

Inilah Catatan dan Hukuman LW Penembakan Anggota TNI Hingga Tewas

Selasa, 25 Mei 2021 | 11:28 WIB / Reza
Inilah Catatan dan Hukuman LW Penembakan Anggota TNI Hingga Tewas LW salah satu anggota KKB yang menewaskan Letda Blegur pada 2018 silam di Puncak Jaya/Istimewa

JAYAPURA,wartaplus.com - LW salah satu anak buah dari kelompok kriminal bersenjata pimpinan Terinus Enumbi yang ditangkap Aparat Gabungan di Puncak Jaya ternyata masuk daftar pencarian orang (DPO) dalam kasus penembakan dan perampasan senjata api beberapa tahun silam.

Berdasarkan informasi yang diperoleh, LW telah masuk daftar pencarian orang sejak 9 Maret 2020 terkait  tindak pidana pencurian dengan kekerasan senjata api Laras panjang jenis SS1 V1 milik seorang prajurit TNI di Kampung Biak, Distrik Mewoluk, Kabupaten Puncak Jaya.

Serta aktor dari penembakan yang menewaskan Almarhum Letda Blegur anggota TNI AD, pada Agustus 2018 lalu.

Atas perbuatannya LW disangkakan pasal berlapis yakni pasal 365 Ayat (1) KUHPidana dan  Pasal 55 Ayat (1) KUHPidana dengan ancaman diatas 12 Tahun Penjara.

Kasatgas Humas Operasi Nemangkawi Kombes M. Iqbal Alqudusy menjelaskan saat ini LW masih menjalani pemeriksaan intensif di Polres Puncak.

"Saat ini LW masih dalam pemeriksaan di Polres Puncak Jaya. Bahkan sudah ditetapkan tersangka," ungkap Iqbal beberapa waktu lalu.

 


BACA JUGA

Sengketa Pilgub PBD, Pieter Ell: MA Tolak Kasasi Paslon Onesimus - Ibrahim

Sabtu, 23 November 2024 | 10:48 WIB

Wakil Ketua II MRP Imbau Masyarakat Mendukung Suksesnya Pilkada Serentak 2024

Sabtu, 23 November 2024 | 04:16 WIB

Mari Kita Jaga Kedamaian Pilkada Serentak 2024

Sabtu, 23 November 2024 | 04:10 WIB

KPw BI Papua dan Pemprov Gelar HLM, Dorong Percepatan Digitalisasi di Bumi Cenderawasih

Jumat, 22 November 2024 | 19:48 WIB

Usai Tembak Mati Dua Tukang Ojek, KKB Puncak Bakar Sekolah di Sinak

Jumat, 22 November 2024 | 19:33 WIB
TERKINI

Sengketa Pilgub PBD, Pieter Ell: MA Tolak Kasasi Paslon Onesimus - Ibrahim

3 Jam yang lalu

Wakil Ketua II MRP Imbau Masyarakat Mendukung Suksesnya Pilkada Serentak 2024

9 Jam yang lalu

Mari Kita Jaga Kedamaian Pilkada Serentak 2024

10 Jam yang lalu

Mari-Yo Dampingi Kaesang Hadiri Kampanye Paslon Jhonda dan JBR -Hadir di Jayapura

17 Jam yang lalu

Direskrimum Polda Papua: HN Melakukan Kejahatan Luar Biasa, Ketua Pemuda Papua Parubahan Minta Diproses Hukum Siapapun Dia

17 Jam yang lalu
Kontak Informasi wartaplus.com
Redaksi: wartaplus.media[at]gmail.com