Razia Kendaraan, 10 Motor Kena Tilang
JAYAPURA,wartaplus.com - Sepuluh unit motor terjaring dalam razia kendaraan bermotor dan mendapatkan denda berupaya tilang olah Polsek Muaratami, Polresta Jayapura Kota, Rabu (8/6/2021) pagi.
Kapolsek Muara Tami AKP, Jubelina Wally menjelaskan, razia dilakukan karena di Kota Jayapura marak pencurian kendaraan bermotor.
"Kasus curanmor marak, maka kami rutin lakukan razia kendaraan," ucapnya, ketika dikonfirmasi melalui telepon seluler.
Kata Dia, razia dilakukan di pertigaan Distrik Muaratami Kota Jayapura yang mengarah kejalur perbatasan negara RI-PNG.
"Razia difokuskan pada kendaraan diduga motor hasil curian," ungkap Wanita Asal Sentani Kabupaten Jayapura.
Razia selama satu jam, melibatkan 20 orang personil Polsek Muaratami.
"Motor itu saat ini diamankan di Mapolsek guna dilakukan proses pengecekan," ucap Jubelina.