MENU TUTUP

Advokat Pieter Ell Diserang Preman Saat Jalankan Putusan Pengadilan, PERADI Tuntut Keadilan

Rabu, 08 Oktober 2025 | 11:59 WIB / Andy
Advokat Pieter Ell Diserang Preman Saat Jalankan Putusan Pengadilan, PERADI Tuntut Keadilan Ilustrasi wartaplus.com/Foto Istimewa

PADANG, wartaplus.com - Dewan Pimpinan Cabang Perhimpunan Advokat Indonesia (DPC PERADI) Padang menyampaikan keprihatinan mendalam serta mengecam keras tindakan kekerasan dan premanisme yang menimpa rekan sejawat kami advokat Dr. Pieter Ell, S.H., M.H. dalam menjalankan tugas profesinya. Ini dikatakan Dewan Pimpinan Cabang PERADI Padang Ketua Miko Kamal dalam keterangan tertulisnya yang diterima wartaplus.com, Rabu (8/10/2025).


Kejadian,  Rabu, 2 Oktober 2025,  Dr. Pieter Ell bersama timnya dan sepuluh orang ahli waris mendatangi lokasi tanah milik kliennya yang telah memperoleh putusan berkekuatan hukum tetap (inkracht van gewijsde) Namun, kedatangan mereka dihalangi oleh sekitar 40 orang preman. Para pelaku diduga melakukan penyerangan dan penganiayaan terhadap Dr. Pieter Ell dan timnya hingga menyebabkan luka dan memar.

Ditegaskannya, tindakan kekerasan tersebut bukan sekadar serangan fisik terhadap individu  melainkan merupakan ancaman terhadap profesi advokat  yang terhormat dan mulia ( Officium Nobile) sebagai bagian dari penegak hukum.

DPC PERADI Padang mengecam keras segala bentuk kekerasan, intimidasi, dan premanisme  terhadap advokat dalam menjalankan tugas profesionalnya. Setiap advokat  dijamin hak-haknya oleh hukum dalam menjalankan tugas pendampingan terhadap klien.

"Tidak seorang pun boleh melakukan kekerasan dan/atau intimidasi terhadap advokat yang sedang menjalankan profesinya,"ujarnya.

Sebab itu, DPC PERADI Padang  mendesak Kapolri dan seluruh jajaran kepolisian untuk segera mengusut tuntas, menangkap, dan memproses secara hukum para pelaku kekerasan tersebut. Siapapun yang terlibat, baik secara perorangan maupun korporasi, harus dimintai pertanggungjawaban hukum.

DPC PERADI Padang juga menyatakan solidaritas penuh kepada rekan advokat Dr. Pieter Ell dan adavokat lainnya yang menjadi korban kekerasan dan aksi premanisme tersebut.

'Kami berharap aparat penegak hukum bertindak cepat, profesional, dan adil, serta tidak memberikan ruang bagi kekerasan dalam penyelesaian persoalan hukum di negara ini,"tandasnya.*


BACA JUGA

Jasad Bayi Ditemukan Warga Diantara Tumpukan Sampah di TPA Koya Koso Jayapura ‎ ‎

Jumat, 28 November 2025 | 18:23 WIB

Kasus Ibu Irene Sokoy Ada Dugaan Pembiaran  Mengakibatkan Kematian, Ketua Komnas: Investigasi Sedang Dilakukan

Selasa, 25 November 2025 | 13:27 WIB
Polisi Buru Penyebar Foto Hoax

Polisi Bantah Isu Pembakaran dan Penyerangan RSUD Yowari, Foto Ternyata Rekayasa AI

Senin, 24 November 2025 | 14:41 WIB

Malam Inaugurasi Anggota Baru DPC PERADI Kota Jayapura: Tonggak Silaturahmi dan Pengabdian Hukum

Minggu, 23 November 2025 | 11:47 WIB

“Super Hero Surya Cup V 2025: Drama, Keringat, dan Trofi Akhirnya Milik PB Surya!"

Minggu, 23 November 2025 | 11:18 WIB
TERKINI

Satgas Damai Cartenz dan Polres Paniai Lakukan Patroli Humanis serta Baksos di Distrik Bibida

5 Jam yang lalu

Jasad Bayi Ditemukan Warga Diantara Tumpukan Sampah di TPA Koya Koso Jayapura ‎ ‎

1 Hari yang lalu

Personil Gabungan Polda Papua Dikerahkan untuk Bersihkan Jalan Ringroad yang Ditutupi Material Longsor

1 Hari yang lalu
Video Himbauan

Benny Wenda Serukan Bangsa Papua Kibarkan Simbol Kemerdekaan di Hari Lahir Embrio Bangsa, 1 Desember 2025

1 Hari yang lalu

Sambut Bulan Kasih, Satgas Damai Cartenz Tebar Kepedulian Lewat Pembagian Sembako

1 Hari yang lalu
Kontak Informasi wartaplus.com
Redaksi: wartaplus.media[at]gmail.com