MENU TUTUP

Juru Bicara TPNPB Organisasi Papua Merdeka Mengutuk Tindakan Premanisme Kepada Pieter Ell

Selasa, 07 Oktober 2025 | 05:37 WIB / Roberth
Juru Bicara TPNPB Organisasi Papua Merdeka Mengutuk Tindakan Premanisme Kepada Pieter Ell Juru Bicara TPNPB OPM Sebby Sambom/wartaplus.com

JAKARTA,wartaplus.com - Insiden penganiayaan terhadap Dr. Pieter Ell pada 2 Oktober 2025 di Cipayung, Jakarta Timur, merupakan kasus serius yang melibatkan tindak pidana kekerasan (Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan) dan dugaan intimidasi terhadap proses hukum. Sebagai pengacara yang memperjuangkan hak adat ahli waris lahan 13 hektar milik keluarga Djiun bin Balok, Pieter menjadi korban diduga preman suruhan PT Sayana Integra Property (SIP), developer Apartemen Sakura Garden City. Tanggapan yang tepat harus mencakup langkah hukum, advokasi sosial, dan pencegahan, untuk memastikan keadilan dan perlindungan advokat.

Juru Bicara Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat (TPNPB) Organisasi Papua Merdeka (OPM) Sebby Sambom menegaskan, itu perbuatan pengecut. "Kami Mengutuk perbuatan premanisme kepada saudara Pieter Ell,"tegas Sambom, Selasa (7/10/2025) pagi. Dikatakan, kalau kejadian itu di Papua ceritanya akan berbeda.

Juru Bicara TPNPB OPM membela Pieter Ell sebagai sebab  pernah sebagi pengacara Sebby Sambom. Pieter Ell pernah bertindak sebagai pengacara pribadi Sebby Sambom dalam kasus-kasus hukum terkait aktivitas pro-kemerdekaan Papua. "Dia kuasa hukum kami, saat kami di tangkap Polisi Indonesia 2008,"tegasnya.

Sebby sendiri mengakui hal ini secara terbuka, menyebut Pieter sebagai "orang baik" yang kerap membela rakyat Papua. Ini menunjukkan kepercayaan mendalam dari Sebby terhadap integritas Pieter sebagai advokat.

Pada sekitar tahun 2023–2024, setelah Pieter Ell terpilih sebagai Ketua DPC Peradi Cabang Papua melalui Muscab Peradi ke-IV di Jayapura, Sebby Sambom secara khusus memberikan apresiasi dan harapan melalui pernyataan resminya.

Ia berpesan, "Bekerja baik maka hasilnya pun akan baik," sambil menekankan agar Pieter amanah dalam tugasnya membela hak-hak hukum warga Papua.*


BACA JUGA

Sebanyak 26 Advokat Peradi Kota Jayapura Resmi Diambil Sumpah Profesinya oleh Kepala Pengadilan Tinggi Jayapura

Jumat, 14 November 2025 | 15:45 WIB

Mayor Jenderal Lekagak Telenggen Desak Diplomat Papua Merdeka Bersatu dan Lobi Senjata untuk TPNPB

Kamis, 13 November 2025 | 10:10 WIB

Sidang Putusan Ditunda 8 Kali, Kuasa Hukum Keuskupan Merauke: Majelis Hakim tidak Profesional

Rabu, 12 November 2025 | 17:13 WIB

Kantor Hukum Pieter Ell dan Rekan Dampingi Kepala Kampung Yahukimo Serahkan Berkas Alasan PK ke-2

Jumat, 07 November 2025 | 21:30 WIB

DPN Peradi Resmi Melantik 26 Anggota DPC Peradi Kota Jayapura

Senin, 03 November 2025 | 18:46 WIB
TERKINI

Satgas Damai Cartenz dan Polres Paniai Lakukan Patroli Humanis serta Baksos di Distrik Bibida

5 Jam yang lalu

Jasad Bayi Ditemukan Warga Diantara Tumpukan Sampah di TPA Koya Koso Jayapura ‎ ‎

1 Hari yang lalu

Personil Gabungan Polda Papua Dikerahkan untuk Bersihkan Jalan Ringroad yang Ditutupi Material Longsor

1 Hari yang lalu
Video Himbauan

Benny Wenda Serukan Bangsa Papua Kibarkan Simbol Kemerdekaan di Hari Lahir Embrio Bangsa, 1 Desember 2025

1 Hari yang lalu

Sambut Bulan Kasih, Satgas Damai Cartenz Tebar Kepedulian Lewat Pembagian Sembako

1 Hari yang lalu
Kontak Informasi wartaplus.com
Redaksi: wartaplus.media[at]gmail.com