Hari Terakhir Operasi Patuh Matoa, Polres Jayapura Kota Jaring 69 Pelanggar
JAYAPURA,- Hari terakhir Operasi Patuh Matoa 2018, Polres Jayapura Kota berhasil menjaring ratusan motor dimana 69 di antaranya ditilang lantaran tidak memiliki surat ijin mengemudi bahkan tidak menggunakan helm saat berkendara.
Operasi Patuh Matoa 2018 yang dilaksanakan di depan Polres Jayapura Kota melibatkan 30 personil dari satuan lalulintas dipimpin langsung Kasat Lantas Polres Jayapura Kota AKP Andika Aer, Rabu (9/5) siang.
Kasubag Humas Polres Jayapura Kota Iptu Jahja Rumra menuturkan operasi patuh yang dilaksanakan Polres Jayapura Kota berlangsung selama 1 jam yang difokuskan kepada pengendara roda dua yang secara kasat mata melanggar aturan saat berlalulintas.
“Untuk kendaraan yang ditilang ada sekitar 69 kendaraan roda dua. Sementara ada juga pengendara yang hanya mendapatkan teguran seperti SIM dan STNK sudah mati jadi diarahkan untuk diperpanjang,” jelasnya, Kamis (10/5) siang.
Kata Jahja, untuk dominasi pelanggaran saat dilakukan razia yakni tidak menggunakan helm saat berkendara baik pengemudia sendiri bahkan yang dibonceng, selain itu juga ada kendaraan yang tidak menggunakan knalpot standar.
“Rata-rata pelanggaran kebanyak tidak pakai helm, itu kami tilang dan ada juga yang tidak memiliki SIM bahkan ada pengendara yang berboncengan lebih dari satu orang dan tidak menggunakan helm juga kami tilang, sementara untuk teguran kami berikan kepada pengendara yang hanya memiliki satu kaca Spion dan nyalakan lampu pada siang hari,” tuturnya.
Lanjut Jahja Sampai dengan hari terakhir pelaksanaan Operasi Patuh Matoa sedikitnya ada ratusan motor yang diamankan dan belum diambil pemiliknya.
“Motor yang kami amankan sudah mencapai ratusan dan belum diambil. Dan diindikasi dari ratusan motor itu dugaan kuat ada motor hasil curian, namun nantinya dipastikan lagi,” ungkapnya. *