MENU TUTUP
12 Saksi Sudah Diperiksa

Mantan Bupati Keerom Jadi Tersangka Penggelapan di Rumah Dinas

Selasa, 29 Juni 2021 | 08:01 WIB / Reza
Mantan Bupati Keerom Jadi Tersangka Penggelapan di Rumah Dinas Mantan Bupati Keerom/Istimewa

KEEROM,wartaplus.com - Mantan Bupati Kabupaten Keerom berinisial MM ditetapkan tersangka oleh aparat kepolisian.

Ia diduga melakukan penggelapan aset daerah di rumah dinas saat menjabat Bupati periode 2016-2021.

Dari data yang diperoleh wartaplus.com, MM, Selasa  (29/6/2021) dilaporkan di Polres Keerom dan ditangani oleh Sat Reskrim berdasarkan LP 77/III/2021/STK/Keerom.

Kasus raibnya sejumlah aset daerah di Rumah Dinas (Rumdis) Bupati Keerom Penyidik telah memintai 12 orang saksi.

Bahkan polisi telah meminta keterangan saksi ahli dari Kemendagri. Atas perbuatannya MM dijerat pasal 374 KUHP Pidana dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara.*


BACA JUGA

Polwan Buktikan Ketangguhan dan Kontribusi dalam Satgas Ops Damai Cartenz

Kamis, 11 September 2025 | 18:54 WIB

Polwan Satgas Ops Damai Cartenz Perkuat Kedekatan dengan Warga Puncak Jaya

Kamis, 11 September 2025 | 18:51 WIB

7 Pekerja Masih Terjebak di Tambang Bawah Tanah, Polisi: Freeport Terus Berjuang Evakuasi

Kamis, 11 September 2025 | 18:27 WIB

Polwan Satgas Ops Damai Cartenz Tunjukkan Sentuhan Humanis di Puncak Jaya

Kamis, 11 September 2025 | 15:55 WIB

Sidang Lanjutan Pembuktian, NSL: Momentum BTM-CK Membuktikan Kecurangan PSU Pilkada Papua

Kamis, 11 September 2025 | 06:54 WIB
TERKINI

Tim SAR Gabungan Berhasil Evakuasi Empat Jenazah Jatuhnya Helikopter PK-IWS di Distrik Jila Timika

10 Jam yang lalu

Polwan Buktikan Ketangguhan dan Kontribusi dalam Satgas Ops Damai Cartenz

10 Jam yang lalu

Polwan Satgas Ops Damai Cartenz Perkuat Kedekatan dengan Warga Puncak Jaya

10 Jam yang lalu

7 Pekerja Masih Terjebak di Tambang Bawah Tanah, Polisi: Freeport Terus Berjuang Evakuasi

11 Jam yang lalu

Polwan Satgas Ops Damai Cartenz Tunjukkan Sentuhan Humanis di Puncak Jaya

13 Jam yang lalu
Kontak Informasi wartaplus.com
Redaksi: wartaplus.media[at]gmail.com