MENU TUTUP
12 Saksi Sudah Diperiksa

Mantan Bupati Keerom Jadi Tersangka Penggelapan di Rumah Dinas

Selasa, 29 Juni 2021 | 08:01 WIB / Reza
Mantan Bupati Keerom Jadi Tersangka Penggelapan di Rumah Dinas Mantan Bupati Keerom/Istimewa

KEEROM,wartaplus.com - Mantan Bupati Kabupaten Keerom berinisial MM ditetapkan tersangka oleh aparat kepolisian.

Ia diduga melakukan penggelapan aset daerah di rumah dinas saat menjabat Bupati periode 2016-2021.

Dari data yang diperoleh wartaplus.com, MM, Selasa  (29/6/2021) dilaporkan di Polres Keerom dan ditangani oleh Sat Reskrim berdasarkan LP 77/III/2021/STK/Keerom.

Kasus raibnya sejumlah aset daerah di Rumah Dinas (Rumdis) Bupati Keerom Penyidik telah memintai 12 orang saksi.

Bahkan polisi telah meminta keterangan saksi ahli dari Kemendagri. Atas perbuatannya MM dijerat pasal 374 KUHP Pidana dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara.*


BACA JUGA

Ribka Haluk Berikan Pujian Khofifah Parawansa yang Terima Penghargaan Satyalancana dari Presiden

Kamis, 25 April 2024 | 15:02 WIB

Menuju Papua Satu, Ini Catatan Sejarah Paulus Waterpauw

Kamis, 25 April 2024 | 14:44 WIB

Penyusunan RKPD dan Otsus Provinsi Papua 2025 Diharapkan Selaras dengan Visi Misi Kepala Daerah yang Baru

Rabu, 24 April 2024 | 17:06 WIB

Mendagri Perpanjang Masa Jabatan Penjabat Sekda Papua, Derek Hegemur

Rabu, 24 April 2024 | 09:20 WIB

Peralihan Uang Kartal ke Uang Digital, Penyebab Turunnya Realisasi SERAMBI 2024 di Papua

Rabu, 24 April 2024 | 05:17 WIB
TERKINI

Ribka Haluk Berikan Pujian Khofifah Parawansa yang Terima Penghargaan Satyalancana dari Presiden

7 Jam yang lalu

Menuju Papua Satu, Ini Catatan Sejarah Paulus Waterpauw

7 Jam yang lalu

Pj Ketua TP-PKK Puncak Jaya Hadiri Penutupan Rakorda se-Papua Tengah

7 Jam yang lalu

Momen RAFI 2024, Kabupaten Nduga Tertinggi Penggunaan Layanan Data Telkomsel

14 Jam yang lalu

Penyusunan RKPD dan Otsus Provinsi Papua 2025 Diharapkan Selaras dengan Visi Misi Kepala Daerah yang Baru

1 Hari yang lalu
Kontak Informasi wartaplus.com
Redaksi: wartaplus.media[at]gmail.com