MENU TUTUP

Mantan Bupati Keerom Tersangka, Kapolda: Kami Akan Tetap Memprosesnya

Selasa, 29 Juni 2021 | 12:24 WIB / Reza
Mantan Bupati Keerom Tersangka, Kapolda: Kami Akan Tetap Memprosesnya Kapolda Papua Irjen Pol Mathius D Fakhiri/Istimewa

JAYAPURA,wartaplus.com  - Mantan Bupati Kabupaten Keerom MM ditetapkan tersangka oleh aparat kepolisian. Ia diduga melakukan penggelapan aset daerah di rumah dinas saat menjabat Bupati periode 2016-2021.

Markum dilaporkan di Polres Keerom dan ditangani oleh Sat Reskrim berdasarkan LP 77/III/2021/STK/Keerom.

Kasus raibnya sejumlah aset daerah di Rumah Dinas (Rumdis) Bupati Keerom Penyidik telah memintai 12 orang saksi. Bahkan polisi telah meminta keterangan saksi ahli dari Kemendagri.

Kapolda Papua Irjen Pol Mathius D Fakhiri ketika dikonfirmasi membenarkan hal tersebut.Yang jelas kata Kapolda, pihak akan tetap memproses kasus tersebut. "Intinya Polres Keerom akan bekerja semaksimal mungkin dan terbaik," jelasnya.

Atas perbuatannya MM dijerat pasal 374 KUHP Pidana dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara.*


BACA JUGA

Kampanye Akbar Dominggus Catue -Jumriati Dihadiri Ribuan Warga di Lapangan Merdeka Sarmi

Sabtu, 23 November 2024 | 20:19 WIB

Kampanye Akbar Mari-Yo di Lapangan PTC Entrop Dipenuhi Lautan Massa

Sabtu, 23 November 2024 | 15:46 WIB

Sengketa Pilgub PBD, Pieter Ell: MA Tolak Kasasi Paslon Onesimus - Ibrahim

Sabtu, 23 November 2024 | 10:48 WIB

Wakil Ketua II MRP Imbau Masyarakat Mendukung Suksesnya Pilkada Serentak 2024

Sabtu, 23 November 2024 | 04:16 WIB

Mari Kita Jaga Kedamaian Pilkada Serentak 2024

Sabtu, 23 November 2024 | 04:10 WIB
TERKINI

Kepala Suku Besar Mee Pago Imbau Warga Dukung Kamtibmas dan Sukseskan Pilkada

3 Jam yang lalu

Kampanye Akbar Dominggus Catue -Jumriati Dihadiri Ribuan Warga di Lapangan Merdeka Sarmi

13 Jam yang lalu

Kampanye Akbar Mari-Yo di Lapangan PTC Entrop Dipenuhi Lautan Massa

17 Jam yang lalu

Sengketa Pilgub PBD, Pieter Ell: MA Tolak Kasasi Paslon Onesimus - Ibrahim

22 Jam yang lalu

Wakil Ketua II MRP Imbau Masyarakat Mendukung Suksesnya Pilkada Serentak 2024

1 Hari yang lalu
Kontak Informasi wartaplus.com
Redaksi: wartaplus.media[at]gmail.com