MENU TUTUP

Yalimo Mencekam, Kantor Pemerintah Dibakar 

Selasa, 29 Juni 2021 | 18:03 WIB / Reza
Yalimo Mencekam, Kantor Pemerintah Dibakar  Pembakaran kantor pemerintahan di Yalimo/Istimewa

JAYAPURA,wartaplus.com - Sekelompok orang yang diduga massa pendukung pasangan Calon Bupati nomor urut 1 melakukan aksi pembakaran kantor pemerintah di Kabupaten Yalimo, Selasa (29/6/2021) sore.

Pemicu aksi tersebut terkait putusan MK yang mengugurkan pasang calon nomor urut 1 Erdi Dabi dan Jhon Wilil dalam pilkada Yakimo.

Hingga saat ini situasi di Kabupaten Yalimo semakin mencekam, dimana informasi aktifitas masyarakat lumpuh total.

Kabag Ops Polres Yalimo AKP Agus Tianto menjelaskan situasi masih belum terkendali. "Situasi mencekam," singkatnya.

Ia pun telah menerima informasi bahwa Polda Papua akan mengirimkan bantuan pasukan guna membantu Polres dalam segi pengamanan. "Polda akan Kirim pasukan,"cetusnya.

Berdasarkan informasi kantor yang menjadi sasaran yakni , Kantor KPU, Bawaslu, Gakkumdu, Kantor DPRD, Dinas Kesehatan, BPKM, kantor perhubungan dan kantor Bank Papua, termasuk aksi jalan utama dipalang warga.


BACA JUGA

Pj Gubernur Papua Agus Fatoni Luncurkan 999 Koperasi Merah Putih

Selasa, 22 Juli 2025 | 20:18 WIB

Terlilit Utang Karena Judi Online, Oknum Brimob Nekat Bobol Toko Emas di Manokwari

Selasa, 22 Juli 2025 | 14:24 WIB

Wujud Kepedulian, Satgas Ops Damai Cartenz Ajak Anak-anak di Paniai Berbagi Keceriaan 

Senin, 21 Juli 2025 | 13:06 WIB

Pastikan Menu Makanan Aman Dikonsumsi, Biddokkes Polda Papua Lakukan Pemeriksaan Dapur SPPG

Senin, 21 Juli 2025 | 08:41 WIB

Tokoh Agama Papua Apresiasi Satgas Ops Damai Cartenz, Dukung Penegakan Hukum terhadap KKB

Minggu, 20 Juli 2025 | 19:25 WIB
TERKINI

Pj Gubernur Papua Agus Fatoni Luncurkan 999 Koperasi Merah Putih

6 Jam yang lalu

Pengadilan Agama Jayapura Sita Aset Warisan Alm. Mardjohan Si Raja Padang Jayapura

8 Jam yang lalu

Simbol Damai dan Kasih Sayang, Satgas Ops Damai Cartenz Bermain Bersama Anak-Anak Mimika

10 Jam yang lalu

Polri Tegas Tindak Anggota Yang Membelot, Aske Mabel Divonis 8 Tahun Penjara

10 Jam yang lalu

Terlilit Utang Karena Judi Online, Oknum Brimob Nekat Bobol Toko Emas di Manokwari

12 Jam yang lalu
Kontak Informasi wartaplus.com
Redaksi: wartaplus.media[at]gmail.com