MENU TUTUP

Kementerian Hukum dan HAM RI Membuka Pendaftaran CPNS Tahun 2021

Sabtu, 03 Juli 2021 | 18:08 WIB / Andi Riri
Kementerian Hukum dan HAM RI Membuka Pendaftaran CPNS Tahun 2021 Sekretaris Jenderal Kemenkumham, Komjen Pol. Andap Budhi Revianto/dok.Humas Kanwil Kumham

JAKARTAwartaplus.com - Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia (Kemenkumham RI) memanggil putra putri terbaik bangsa untuk bergabung menjadi insan pengayoman sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN).

Pada tahun 2021 ini, Kemenkumham membuka pendaftaran bagi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dengan jumlah formasi sebanyak 4.558 orang. Terdiri dari 253 formasi tenaga kesehatan dan 4.305 formasi tenaga teknis. 

Sekretaris Jenderal Kemenkumham, Komjen Pol. Andap Budhi Revianto dalam siaran persnya yang diterima wartaplus.com, Sabtu (03/07) menjelaskan formasi tenaga kesehatan diperuntukkan bagi jabatan dokter, perawat, dan bidan. 

"Untuk formasi tenaga teknis diperuntukkan bagi jabatan pranata komputer, analis hukum, dan pembimbing kemasyarakatan bagi jenjang pendidikan D-3, S-1, dan S-2. Ada pula jabatan penjaga tahanan serta pemeriksa keimigrasian bagi jenjang pendidikan SMA," ungkap Sekjen 

Lebih lanjut, Sekjen menyampaikan bahwa Kemenkumham membuka formasi umum, formasi lulusan terbaik atau cumlaude, dan formasi disabilitas. Peserta yang memilih formasi cumlaude akan memiliki persyaratan tersendiri. Demikian juga, bagi para penyandang disabilitas.

Ada beberapa tahapan yang harus dilalui peserta untuk dinyatakan lulus seleksi CPNS. 

Tahap Pertama, peserta dapat melakukan pendaftaran secara online melalui laman sscasn.bkn.go.id pada 30 Juni - 21 Juli 2021.

 Pada tahap ini, peserta diwajibkan membuat akun. Setelah berhasil membuat akun, peserta mengikuti seleksi administrasi dengan mengunggah dokumen sesuai persyaratan untuk diverifikasi oleh panitia.

Seiring dengan diselenggarakannya pendaftaran online, tahap proses seleksi admnistrasi dan pengumumannya dilaksanakan sekitar tanggal 28 - 29 Juli 2021.

"Para calon peserta dapat secara langsung melihat apakah mereka lolos seleksi administrasi atau tidak dalam kurun waktu tersebut," terangnya. 

Bagi calon peserta yang tidak lulus seleksi administrasi, diberikan kesempatan untuk melakukan sanggahan pada kisaran tanggal 30 Juli sampai 01 Agustus 2021. Panitia akan memberikan jawaban sanggah sekitar tanggal 30 Juli – 08 Agustus 2021.

Untuk menghindari permasalahan dalam masa pendaftaran dan seleksi administrasi, disarankan sebelum mendaftar di laman BKN, calon peserta terlebih dahulu membaca secara detil dan seksama terkait berbagai syarat dan ketentuan yang diperlukan di laman cpns.kemenkumhan.go.id

Hal ini untuk menghindari calon peserta gugur dalam proses seleksi administrasi. Persyaratan yang disampaikan dalam laman BKN adalah persyaratan secara umum.

Tahap Kedua adalah Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) yang diperkirakan tanggal 25 Agustus – 04 Oktober 2021 dengan menggunakan sistem Computer Assisted Test (CAT). Materi soal yang diujikan saat SKD adalah Tes Intelejensi Umum (TIU), Tes Wawasan Kebangsaan (TWK), dan Tes Karakteristik Pribadi (TKP). Hasil SKD akan diumumkan pada 17 – 18 Oktober 2021.

Peserta yang dinyatakan lulus SKD selanjutnya akan mengikuti Seleksi Kompetensi Bidang  (SKB) yang terdiri dari CAT, Ujian Praktek dan Wawancara (bagi pelamar Non-SLTA) dan Tes Kesamaptaan, Wawancara, Pengamatan Fisik dan Keterampilan (bagi pelamar SLTA). 

Adapun tanggal pelaksanaannya akan diinfokan melalui laman resmi cpns.kemenkumham.go.id.

Tahap Ketiga adalah tahap yang paling ditunggu-tunggu peserta tes CPNS, yaitu tahap pengumuman. Kelulusan CPNS Kemenkumham 2021 diumumkan sekitar tanggal 18 -19 Desember 2021. Masyarakat diberikan waktu untuk masa sanggah pengumuman akhir dari seleksi CPNS antara tanggal 20 – 22 Desember 2021. Panitia akan memberikan jawaban sanggah pada 20 – 29 Desember 2021, dan pengumuman akhir yang bersifat final dikeluarkan sekitar tanggal 30 – 31 Desember 2021.

Untuk mendapatkan kader yang berkualitas dan berintegritas, Kemenkumham berkomitmen menyelenggarakan seleksi CPNS secara profesional dan akuntabel. Peserta dihimbau untuk tidak percaya pada pihak-pihak manapun yang menawarkan bantuan dengan imbalan, karena setiap peserta akan dinilai berdasarkan kemampuannya masing-masing. 

“Jika ada pihak yang menawarkan bantuan bisa meluluskan peserta, jangan percaya. Saya pastikan itu bohong,” tegas Sekjen.

Peserta dan masyarakat dapat berpartisipasi mengawasi jalannya proses seleksi dengan memberikan laporan pengaduan kecurangan ke nomor layanan pengaduan 0812 8875 1988.**


BACA JUGA

Menkumham Yasona Laoly Launching Mobile IP Clinic di Provinsi Papua

Senin, 22 Agustus 2022 | 19:54 WIB

Kanwil Kumham Papua Gelar Diskusi Peningkatan Pendaftaran dan Pencegahan Pelanggaran Kekayaan Intelektual

Rabu, 22 September 2021 | 05:01 WIB

Kemenkumham Raih 2 Penghargaan Keuangan dari Kemenkeu

Kamis, 16 September 2021 | 11:53 WIB

Kanwil Kumham Papua Keluarkan 22 Sertifikat Hak Cipta

Senin, 06 September 2021 | 16:41 WIB

Kemenkumham Salurkan 46 Ribu Paket Kepada Masyarakat Terdampak Covid-19

Kamis, 29 Juli 2021 | 14:53 WIB
TERKINI

Ribka Haluk Berikan Pujian Khofifah Parawansa yang Terima Penghargaan Satyalancana dari Presiden

14 Jam yang lalu

Menuju Papua Satu, Ini Catatan Sejarah Paulus Waterpauw

14 Jam yang lalu

Pj Ketua TP-PKK Puncak Jaya Hadiri Penutupan Rakorda se-Papua Tengah

14 Jam yang lalu

Momen RAFI 2024, Kabupaten Nduga Tertinggi Penggunaan Layanan Data Telkomsel

21 Jam yang lalu

Penyusunan RKPD dan Otsus Provinsi Papua 2025 Diharapkan Selaras dengan Visi Misi Kepala Daerah yang Baru

1 Hari yang lalu
Kontak Informasi wartaplus.com
Redaksi: wartaplus.media[at]gmail.com