A PHP Error was encountered

Severity: Warning

Message: is_readable(): open_basedir restriction in effect. File(/dev/urandom) is not within the allowed path(s): (/tmp/:/www/wwwroot/wartaplus.com/m.wartaplus.com/)

Filename: core/Security.php

Line Number: 584

Kanwil Kumham Papua Keluarkan 22 Sertifikat Hak Cipta | Mobile Wartaplus.com
MENU TUTUP

Kanwil Kumham Papua Keluarkan 22 Sertifikat Hak Cipta

Senin, 06 September 2021 | 16:41 WIB / Andi Riri
Kanwil Kumham Papua Keluarkan  22 Sertifikat Hak Cipta Kakanwil Kumham Papua, Anthonius Matius Ayorbaba, S.H., M.Si/dok.Humas Kanwil Kumham Papua

JAYAPURAwartaplus.com - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Papua telah mengeluarkan 22 sertifikat Hak Cipta dan 30 sertifikat merek dan paten.

22 sertifikat diterbitkan oleh Ditjen Kekayaan Intelektual Kementerian Hukum dan HAM terdiri dari 16 lagu karya Sam Kapisa, 3 lagu dari Grup Oyandi, 2 lagu milik Hozea Mirino dan satu kamus bahasa Dani karya Withen Kolago.

Serta 30 sertifikat merek dan paten

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Papua, Anthonius Matius Ayorbaba, S.H., M.Si kepada wartawan di Jayapura, Senin (06/09) mengatakan, terkait permohonan sertifikat ini, untuk biaya pendaftaran PNBP dibayar oleh Dinas Perindustrian Perdagangan Koperasi dan UKM (Disperindagkop -UKM) Provinsi Papua yang peduli terhadap hasil karya para seniman (pencipta lagu ) daerah Papua bahkan mereka pula yang telah merekomendasikan usulan ini ke Kanwil Kumham Papua.

"Ini adalah bentuk sinergitas dan kolaborasi kami dengan Disperindagkop Papua," kata Anthonius

“Semua sertifikat 22 di tambah dengan 30 sertifikat Merek & Paten yang telah di proses tahun 2020 dan telah dikeluarkan, akan diserahkan oleh Gubernur Papua pada 9 September 2021,” sambungnya

Anthonius menambahkan, pihaknya akan terus bekerja keras untuk mendaftarkan lagu daerah Papua hasil karya dari para seniman Papua sampai mencapai 250 lagu dan 200 pencipta lagu

“Sehingga di Papua bisa dibentuk LMKD (Lembaga Manajemen Kolektif Daerah) sehingga berdasarkan PP No.56 Tahun 2021, para Pencipta bisa menerima Royalty dari Hak Kekayaan Intelektualnya, dan menerima manfaat Ekonomi dan Sosial,” jelas Mantan Kakanwil Kemenkumham Papua Barat ini.

Lebih lanjut kata ia, memimpin Kanwil Kumham Papua,  salah satu program prioritas Anthonius yakni progra TIFA

“Di Papua Barat, waktu saya menjabat Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Papua Barat, saya menerapkan program prioritas, yakni “Papua-Barat Bisa”. Dan untuk Papua, saya menerapkan program prioritas yang saya namakan “TIFA,” aku Anthonius

TIFA adalah kepanjangan Transformasi, Insfrosmen, Visibilitas, dan Aktualisasi. (Adv)


BACA JUGA

Menkumham Yasona Laoly Launching Mobile IP Clinic di Provinsi Papua

Senin, 22 Agustus 2022 | 19:54 WIB

Kanwil Kumham Papua Gelar Diskusi Peningkatan Pendaftaran dan Pencegahan Pelanggaran Kekayaan Intelektual

Rabu, 22 September 2021 | 05:01 WIB

Kemenkumham Raih 2 Penghargaan Keuangan dari Kemenkeu

Kamis, 16 September 2021 | 11:53 WIB

Kemenkumham Salurkan 46 Ribu Paket Kepada Masyarakat Terdampak Covid-19

Kamis, 29 Juli 2021 | 14:53 WIB
TERKINI

Hoaks Kematian Bupati Yalimo Berakhir Damai, Pemilik Akun Sampaikan Klarifikasi di Polda Papua

27 Menit yang lalu

KNPB Serang Polisi dan Palak Warga di Sentani, Enam Orang Ditangkap

1 Jam yang lalu

Sambut HUT ke-26 dan Natal, DWP Puncak Jaya Tebar Kasih di RSUD Mulia

17 Jam yang lalu

Peduli Bencana Sumut, Pemuda dan Masyarakat Batak se-Tanah Papua akan Gelar Konser Amal

17 Jam yang lalu

Antisipasi Lonjakan Kebutuhan Uang Tunai Saat Nataru, BI Papua Gelar Serunai 8 - 23 Desember

18 Jam yang lalu
Kontak Informasi wartaplus.com
Redaksi: wartaplus.media[at]gmail.com