PUNCAK,wartaplus.com - 409 calon Pegawai Negeri Sipil Kabupaten Puncak akhirnya mendapatkan SK-CPNS, Selasa (13/7/2021) di Aula Kantor BAPPEDA Puncak.
Bupati Kabupaten Puncak, Willem Wandik menyebutkan dari 409 orang, baru 380 mendapatkan persetujuan penetapan Nomor Induk Pegawai (NIP).
"29 NIK menyusul lantaran ada kekurangan berkas serta perubahan dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara," cetusnya.
Ia berharap CPNS formasi tahun 2018 yang merupakan anak asli Puncak dapat bekerja semaksimal mungkin untuk membangun demi kesejahteraan. "Pegawai formasi 2018 adalah 100 persen adalah anak anak asli Kabupaten Puncak," jelasnya.
Disamping itu Bupati berharap agara semuanya bisa apartur pemerintah yang memiliki kemampuan dan memahami tugas, fungsi serta bekerja secara professional dan proposional sesuai dengan bidang tugas masing-masing
"Kabupaten Puncak ini baru berusia 13 tahun, sehingga butuh pemikiran dan kerja keras dari kita semua, agar daerah ini bisa maju sama seperti saudara-saudara kita di daerah lain, yang sudah lebih dulu maju,” ujarnya.*