MENU TUTUP

Ahmad Dhani Kembali Dilaporkan ke Polisi

Sabtu, 12 Mei 2018 | 20:04 WIB / rmol
Ahmad Dhani Kembali Dilaporkan ke Polisi istimewa

WARTAPLUS - Ahmad Dhani kembali dilaporkan ke polisi. Organisasi Cyber Indonesia melaporkan Dhani atas tuduhan pencemaran nama baik dan fitnah lewat ucapannya melalui akun Facebook.

Lewat akun media sosialnya, Dhani disebut menuliskan komentar seakan adanya penggiringan opini atau menyebut adanya rekayasa di balik perkara Rocky Gerung yang menyebut kitab suci adalah fiksi.

"Di kata-kata ini Ahmad Dhani mem-posting berikut cara-cara kriminalisasi Rocky Gerung. Pertama, cari alih bahasa yang bisa disetir. Alih bahasa yang bisa disuruh bersaksi bahwa arti fiksi sama dengan fiktif," kata Sekjen Cyber Indonesia Jack Boyd Lapian saat menyampaikan laporan di Sentra Pelayanan Kepolisan Terpadu (SKPT) Polda Metro Jaya, Sabtu 12 Mei 2018.

Menurut Jack, pentolan grup band Dewa 19 itu dalam ucapannya di Facebook, 13 April 2018 seakan meragukan profesionalitas polisi dalam menyelidiki suatu perkara.

Dhani memberi contoh kasus Buni Yani, Alfian Tanjung hingga Asma Dewi yang berkomentar di media sosial dan diposisikannya sebagai korban.

Padahal menurut Jack, ketiga orang ini sudah diproses hukum dan dua di antaranya, kasusnya sudah diputus pengadilan.

"Ahmad Dhani membuat suatu penggiringan opini pakai ahli bahasa ini pakai ahli pidana yang ini sehingga Rocky Gerung jadi tersangka, ini tidak boleh dong. Ini memprovokasi, memfitnah," kata dia.

Tanda bukti lapor dalam perkara ini sudah teregistrasi dengan nomor LP/25778 / V / 2018 / PMJ/ Dit. Reskrimsus tertanggal 12 Mei 2018.

Dhani dijerat dengan Pasal 27 ayat (3) Jo Pasal 45 ayat (3) Undang Undang Nomor 19 Tahun 2015 atas perubahan Undang Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik. Sementara pencemaran nama baik serta fitnah, dugaan pidana yang dilakukan tercantum pada Pasal 310 KUHP dan Pasal 311 KUHP.                                              


BACA JUGA

Pembangunan Smelter oleh PT Freeport Tingkatkan Nilai Tambah Ekonomi dan Menciptakan Lapangan Kerja

Jumat, 01 Maret 2024 | 20:23 WIB
Video Pesan Gibran Buat Warga Papua Barat

Ketua Golkar Papua Barat Paulus Waterpauw  Temani Kampanye Capres Nomot Urut 2 Gibran Rakabuming Raka

Jumat, 26 Januari 2024 | 22:20 WIB

Video Presiden Jokowi Bermain Sepak Bola di Biak

Kamis, 23 November 2023 | 21:50 WIB

Presiden Joko Widodo Bermain Ukulele Dengan Para Pelajar Papua

Kamis, 23 November 2023 | 12:32 WIB

Presiden Bagikan Foto di Biak Keseruannya Bermain Bola Bersama Anak-Anak di Medsos Instagram

Kamis, 23 November 2023 | 09:16 WIB
TERKINI

Ribuan Pendaftar di Program Pelatihan di Institut Pertambangan Nemangkawi

7 Jam yang lalu

KKB Datangi Gereja, Ancam dan Rampas Barang Milik Jemaat yang sedang Ibadah di Pegubin

14 Jam yang lalu

Paulus Waterpauw Bagai Meteor di Pilkada Papua

1 Hari yang lalu

Empat Hari Terkendala Pesawat, Jenazah Alexander Parapak yang Ditembak KKB Berhasil Dievakuasi

1 Hari yang lalu

Satu Orang Diamankan Saat Pengejaran Pelaku Penyerangan Patroli Satgas 527/BY di Paniai

3 Hari yang lalu
Kontak Informasi wartaplus.com
Redaksi: wartaplus.media[at]gmail.com