MENU TUTUP

Pembangunan Ruas Jalan di Keerom Rp 47 Miliar Ada Dugaan Indikasi Korupsi

Jumat, 06 Agustus 2021 | 06:40 WIB / Reza
Pembangunan Ruas Jalan di Keerom Rp 47 Miliar Ada Dugaan Indikasi Korupsi Kasipidsus Kejari Jayapura, Ilham HR/Istimewa

JAYAPURA,wartaplus.com – Pembangunan ruas jalan Towe Hitam Kabupaten Keerom, sepanjang 7 kilometer tahun anggaran 2018 diduga ada indikasi korupsi hingga miliaran rupiah. Ini dikatakan Kasipidsus Kejaksaan Negeri Jayapura, Ilham HR, Kamis (5/8/2021) malam.

Kata dia pembangunan ruas jalan tersebut memakan anggaran senilai Rp.47 miliar. "Kami masih lakukan penyelidikan," singkatnya.

Dia pun belum dapat menyebutkan berapa besar kerugian negara yang dialami dalam kasus tersebut.

Mengingat saat ini pihaknya masih menunggu hasil audit Inspektorat Kabupaten Keerom. "Kami sudah menyurat, tapi belum ada balas terkait hasil penghitungan,"ujar Ilham.

Sampai dengan saat ini sudah ada 7 orang saksi yang dimintai keterangan termasuk PT.Irwan Sejahtera yang melakukan pekerjaan itu.

"Belum ada penetapan tersangka, yang jelas pasti mengarah pada kontraktor," bebernya.

Motif kasus korupsi itu diduga ada pembayaran yang tidak sesuai dengan proyek pembangunan yang dikerjakan.

“Mark up tidak, tapi pembayaran tidak sesuai dengan hasil kerja yang dilaksanakan,” ujarnya.

 


BACA JUGA

Peringati Hari Otda ke-28, Pemprov Papua Siap Tindak Lanjuti Arahan Mendagri Terkait Ekonomi Hijau

Jumat, 26 April 2024 | 21:08 WIB

Yumiron : Mahasiswa Harus Berikan Contoh Dalam Menjaga Kamtibmas

Jumat, 26 April 2024 | 08:47 WIB

Tryout UTBK SNBT 2024 Ilmupedia dan Ruangguru, Kerjasama Telkomsel dan Kuncie untuk Pelajar Papua

Jumat, 26 April 2024 | 07:18 WIB

Ribka Haluk Berikan Pujian Khofifah Parawansa yang Terima Penghargaan Satyalancana dari Presiden

Kamis, 25 April 2024 | 15:02 WIB

Menuju Papua Satu, Ini Catatan Sejarah Paulus Waterpauw

Kamis, 25 April 2024 | 14:44 WIB
TERKINI

Peringati Hari Otda ke-28, Pemprov Papua Siap Tindak Lanjuti Arahan Mendagri Terkait Ekonomi Hijau

18 Jam yang lalu

Jaksa Lakukan Eksekusi Putusan PN Jayapura Terkait Kasus Pemilu 2024

1 Hari yang lalu

Yumiron : Mahasiswa Harus Berikan Contoh Dalam Menjaga Kamtibmas

1 Hari yang lalu

Tryout UTBK SNBT 2024 Ilmupedia dan Ruangguru, Kerjasama Telkomsel dan Kuncie untuk Pelajar Papua

1 Hari yang lalu

Satu Anggota OPM Penyerang Posramil Kisor Maybrat Menyerahkan Diri

1 Hari yang lalu
Kontak Informasi wartaplus.com
Redaksi: wartaplus.media[at]gmail.com