MENU TUTUP

Berkas Lengkap, Ketua KNPB Victor Yeimo Diserahkan Penyidik ke Kejaksaan

Senin, 09 Agustus 2021 | 17:55 WIB / Andi Riri
Berkas Lengkap, Ketua KNPB Victor Yeimo Diserahkan Penyidik ke Kejaksaan Kabid Humas Polda Papua,Kombes AM Kamal/dok.Humas Polda Papua

JAYAPURAwartaplus.com – Penyidik Reskrimum Polda Papua akhrnya menyerahkan tersangka kasus kerusuhan Papua 2019, Victor Yeimo beserta barang bukti ke Kejaksaan Tinggi Papua, Senin (09/08) secara virtual.

Penyerahan tersangka dan barang bukti (Tahap II) dilakukan setelah berkas perkaranya telah dinyatakan lengkap oleh Jaksa Penuntut Umum (P21)

Untuk diketahui bahwa Tim Gabungan Satgas Nemangkawi dan Dit Reskrimum Polda Papua berhasil melakukan penangkapan terhadap tersangka yang sebelumnya masuk dalam DPO (Daftar Pencarian Orang) kasus Kerusuhan Tahun 2019 di wilayah Kota Jayapura, pada Minggu,09 Mei 2021 lalu.

Tersangka merupakan Ketua Komite Nasional Papua Barat (KNPB) yang selama ini pro terhadap kemerdekaan Papua, ditangkap saat berada di kawasan Tanah Hitam, Distrik Abepura Kota Jayapura.

Kabid Humas Polda Papua Kombes Pol. Ahmad Musthofa Kamal, SH mengatakan, tersangka selama ini dititipkan di Rutan Sat Brimobda Papua, sambil menunggu petunjuk lebih lanjut dari Jaksa Penuntut Umum.

Atas perbuatannya tersangka dijerat dengan rumusan Pasal 106 Jo Pasal 87 KUHP dan atau Pasal 110 KUHP dan atau pasal 14 ayat 91), (2) dan pasal 15 Undang- Undang nomor 1 tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana dan atau Pasal 66 Undang-Undang nomor 24 Tahun 2009 tentang Bendera, Bahasa, Lambang Negara serta lagu Kebangsaan dan atau pasal 160 KUHP dan atau Pasal 187 KUHP dan atau Pasal 365 KUHP dan atau Pasal 170 Ayat (1) KUHP dan atau pasal 2 Undang – Undang Darurat nomor 12 Tahun 1951 Jo Pasal 64 KUHP.**

 


BACA JUGA

Mahasiswa Aktif

Kecewa Dengan Kebijakan Pemerintah, Seorang Anggota KNPB Bakar Kantor Bupati Jayapura 

Senin, 11 Desember 2023 | 12:04 WIB

Satgas Ops Damai Cartenz Kembali Amankan Satu Terduga Pelaku Pembunuh Michele Kurisi

Sabtu, 11 November 2023 | 06:00 WIB

Titus Sewa, Militan KNPB Penyerang Pos Koramil di Maybrat Divonis 18 Tahun Penjara

Minggu, 25 Juni 2023 | 06:28 WIB

Lawan Petugas saat Demo, Sebanyak 8 Mahasiswa Simpatisan KNPB Diamankan

Sabtu, 10 Desember 2022 | 16:08 WIB

Polisi Pastikan Aksi Demo Tolak KTT G20 Disusupi KNPB

Kamis, 17 November 2022 | 14:49 WIB
TERKINI

Peringati Hari Otda ke-28, Pemprov Papua Siap Tindak Lanjuti Arahan Mendagri Terkait Ekonomi Hijau

16 Jam yang lalu

Jaksa Lakukan Eksekusi Putusan PN Jayapura Terkait Kasus Pemilu 2024

23 Jam yang lalu

Yumiron : Mahasiswa Harus Berikan Contoh Dalam Menjaga Kamtibmas

1 Hari yang lalu

Tryout UTBK SNBT 2024 Ilmupedia dan Ruangguru, Kerjasama Telkomsel dan Kuncie untuk Pelajar Papua

1 Hari yang lalu

Satu Anggota OPM Penyerang Posramil Kisor Maybrat Menyerahkan Diri

1 Hari yang lalu
Kontak Informasi wartaplus.com
Redaksi: wartaplus.media[at]gmail.com