MENU TUTUP
Video

Tidak Kantongi Ijin dan Memaksa Berdemo, Aksi KNPB Dibubarkan Kepolisian 

Senin, 16 Agustus 2021 | 09:26 WIB / Reza
Tidak Kantongi Ijin dan Memaksa Berdemo, Aksi KNPB Dibubarkan Kepolisian  Massa aksi demo KNPB yang dibubarkan aparat keamanan/Istimewa

JAYAPURA ,wartaplus.com - gabungan aparat dari Polresta Jayapura Kota membubarkan aksi demo Komite Nasional Papua Barat (KNPB). Senin (16/8/2021) pagi. Pasalnya aksi demoa itu tidak mengantongi izin aparat kepolisian.

Kapolresta Jayapura Kota Kombes Pol Gustav R Urbinas ketika dikonfirmasi mengatakan pembubaran aksi masa demo itu merupakan tindakan lanjut unjuk rasa di masa Pandemi Covid-19 saat ini.

"Himbauan sudah jelas tidak boleh ada aksi kumpul masa. Bahkan pemerintah kota melalui instruksi Walikota Jayapura juga membagikan bentuk aksi," katanya, Senin pagi.

Selain itu Kata Kapolresta, aksi demo yang akan digelar KNPB meminta Victor Yaimo dibebaskan dan menyuarakan referendum tidak memiliki izin dari kepolisian.

"Kami sudah melakukan jika jika aksi tidak diberikan izin. Namun mereka tanpa melakukan tindakan maka kami akan tegas untuk membubarkan," tegasnya.

Kapolresta menambahkan, anggota di lapangan sudah untuk kelompok tersebut membubarkan diri, sehingga tidak mengganggu aktivitas masyarakat dan juga khayalak umum lainnya.

“Saat Kami mengumumkan mereka melawan anggota harus mengambil tindakan tegas untuk mundur dari kelompok tersebut, sehingga tidak menimbulkan kegaduhan di masyarakat,” ungkap Kapolresta.

Terkait dengan adanya postingan dua aksi masa mendapatkan kekerasan, dirinya akan mengecek hal itu.

"Kami akan memeriksa kebenaran hal itu, apakah hanya mencari simpati dan mencari kesalahan aparat," tegasnya.

Ia pun melihat seluruh elemen masyarakat untuk tidak melakukan aksi demonstrasi dalam bentuk apapun di masa Pandemi Covid-19 saat ini. Jika ada surat pemberitahuan maka tetap tidak diberikan izin.

"Tidak ada demo apapun, hal ini untuk mencegah terjadinya penyebaran Covid-19 di Kota Jayapura, apalagi aksi terkait dengan menyuarakan kemerdekaan Papua, itu wajib hukumnya kami tolak kalau paksaan maka kami tidak tegas," beber Gustav.

 


BACA JUGA

Maret 2024, Tercatat 1,1 Juta Transaksi QRIS di Papua dengan Total Nominal Capai 181 Miliar

Minggu, 28 April 2024 | 17:38 WIB

Ketua umum Persekutuan Gereja Gereja Kabupaten Jayapura: Paulus Waterpauw Gubernur Papua

Minggu, 28 April 2024 | 03:18 WIB

Pemprov Papua Tengah Berharap Segera Ada Solusi Penyelesaian Konflik Antar Warga di Nabire

Sabtu, 27 April 2024 | 21:30 WIB

Peringati Hari Otda ke-28, Pemprov Papua Siap Tindak Lanjuti Arahan Mendagri Terkait Ekonomi Hijau

Jumat, 26 April 2024 | 21:08 WIB

Yumiron : Mahasiswa Harus Berikan Contoh Dalam Menjaga Kamtibmas

Jumat, 26 April 2024 | 08:47 WIB
TERKINI

Tak Tahan Dikejar Polisi, Oknum ASN Pelaku Asusila di Jayapura Akhirnya Menyerahkan Diri

13 Jam yang lalu

Maret 2024, Tercatat 1,1 Juta Transaksi QRIS di Papua dengan Total Nominal Capai 181 Miliar

14 Jam yang lalu

Menaker Apresiasi PKB Manajemen dan Serikat Pekerja PT Freeport Indonesia

14 Jam yang lalu

Ketua umum Persekutuan Gereja Gereja Kabupaten Jayapura: Paulus Waterpauw Gubernur Papua

1 Hari yang lalu

Pemprov Papua Tengah Berharap Segera Ada Solusi Penyelesaian Konflik Antar Warga di Nabire

1 Hari yang lalu
Kontak Informasi wartaplus.com
Redaksi: wartaplus.media[at]gmail.com