MENU TUTUP

Sidang Aktor Kerusuhan Papua di Pengadilan Negeri Jayapura

Senin, 30 Agustus 2021 | 15:47 WIB / Reza
Sidang Aktor Kerusuhan Papua di Pengadilan Negeri Jayapura Viktor Yeimo/Istimewa

JAYAPURA,wartaplus.com - Sidang praperadilan terdakwa kasus kerusuhan Jayapura 2019, Viktor Yeimo tengah berlanjut di Pengadilan Negeri Kelas 1A Jayapura, Distrik Abepura. Agenda sidang kali ini terkait pembuktian, dengan mendengarkan saksi dari pihak kepolisian selaku Termohon.

Kuasa Hukum Viktor Yeimo, Emanuel Gobay mengatakan, Secara Khusus berkaitan dengan dalil termohon bahwa sidang perkara pokok sudah di majukan oleh penyidik.

"Saksi termohon itu sendiri mengakui bahwa sampai saat ini surat dakwaan dalam perkara pokok belum di bacakan," Kata Ego, , Senin (30/8/2021) di Pengadilan Negeri Abepura.

Kata dia, pengakuan itu dinyatakan dalam sidang.
"Kita bisa melihat bahwa Itu artinya saksi yang mereka hadirkan itu sendiri membantah dalil mereka," jelas Direktur LBH Papua ini.

Menurutnya, dalil dari kuasa hukum Viktor Yeimo sudah terbukti maka mereka tegas pada petitum.
"Kami minta kepada hakim untuk menyatakan  dengan tegas bahwa satgas nemangkawi tidak memiliki kewenangan untuk menangkap Viktor Yeimo," tegasnya.

Lanjut Ego,Penangkapan terhadap Viktor Yeimo dilakukan tidak sesuai dengan prosedural.
"Tindakan penangkapan dilakukan tidak sesuai prosedur, maka kami minta untuk hakim tunggal yang memeriksa perkara praperadilan ini menjalankan ketentuan dalam peraturan Kapolri tentang tindakan penyelidikan yang menyatakan bahwa apabila proses penangkapan tidak dilalui dengan adanya surat penangkapan ,maka hakim praperdilan wajib melepaskan orang yang di tahan," jelasnya.
Untuk diketahui,Kesimpulan dan Putusan akan dilakukan Selasa (31/8/2021) besok.(*)


BACA JUGA

Hengky Heselo: Siapa Saja yang Berniat Gagalkan Pilkada Silahkan Ditindak

Minggu, 19 Mei 2024 | 12:21 WIB

Hengky Heselo: Siapa Saja yang Berniat Gagalkan Pilkada Silahkan Ditindak

Minggu, 19 Mei 2024 | 11:38 WIB

Aksi Penghijauan di Grasberg Awali Rangkaian Peringatan Hari Lingkungan Hidup 2024 di Kabupaten Mimika

Sabtu, 18 Mei 2024 | 08:11 WIB

Faturachman Resmi Dikukuhkan sebagai Kepala Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Papua

Sabtu, 18 Mei 2024 | 06:02 WIB

Hak-Hak Masyarakat Hukum Adat di Wilayah Tanah Papua

Sabtu, 18 Mei 2024 | 04:13 WIB
TERKINI

Hengky Heselo: Siapa Saja yang Berniat Gagalkan Pilkada Silahkan Ditindak

3 Jam yang lalu

Hengky Heselo: Siapa Saja yang Berniat Gagalkan Pilkada Silahkan Ditindak

4 Jam yang lalu

Ibadah Gabungan GIDI Klasis Mulia Dihadiri Ribuan Jemaat

4 Jam yang lalu

Distrik Homeyo Berhasil Dikuasai, Aparat Gabungan TNI Bantu Evakuasi Warga Kembali ke Rumahnya

10 Jam yang lalu

Satgas Damai Cartenz Kembali Berhasil Tangkap Komandan KKB Wilayah Dokoge Paniai

10 Jam yang lalu
Kontak Informasi wartaplus.com
Redaksi: wartaplus.media[at]gmail.com