22 Orang Ditetapkan Tersangka Kasus Penyerangan di Kabupaten Yahukimo
YAHUKIMO,wartaplus.com - Kasus penyerangan terhadap masyarakat Suku Yali oleh kelompok masyarakat dari Suku Kimyal, Kabid Humas Polda Papua Kombes Pol. Drs, Ahmad Musthofa Kamal S.H mengataka, Polres Yahukimo telah melakukan pendidikan dan penyelidikan dengan langkah-langkah pemeriksaan kepada para saksi dan tersangka serta olah TKP pasca kejadian penyerangan terhadap masyarakat suku Yali oleh kelompok masyarakat dari suku Kimyal di Kabupaten Yahukimo.
Dalam kejadian tersebut mengakibatkan 6 orang meninggal dunia dan telah di makamkan, sementara untuk korban luka-luka sebanyak 41 orang, 10 orang lainnya di rujuk ke Kota Jayapura dan kini telah mendapatkan perawatan medis di Rumah Sakit Dok II Jayapura.
Sedangkan untuk 56 orang yang diamankan oleh Polres Yahukimo, 22 orang diantaranya telah ditetapkan sebagai tersangka dan sisanya masih dalam pemeriksaan intensif Penyidik Sat Reskrim Polres Yahukimo.
"Selain mengamankan pelaku, personel Polres Yahukimo juga mengamankan barang bukti berupa 1 (satu) unit Mini Bus, 6 (enam) buah HP, 204 (dua ratus empat) buah anak panah, 16 (enam belas) buah anak panah, 5 (lima) buah parang, 1 (satu) buah linggis, 1 (satu) buah batu dan 1 (satu) buah gagang kampak,"ujarnya, Rabu (6/10/2021)
Untuk jumlah masyarakat Suku Yali yang mengamankan diri sebanyak 3.609 jiwa di Mapolres Yahukimo, Gereja Gidi Evanhastia dan Koramil Dekai.
"Kami dapat sampai bahwa logistik untuk masyarakat yang mengamankan diri tersebut kebutuhanya di penuhi oleh pemerintah daerah, dibantu TNI-Polri dan masyarakat dari luar Kabupaten Yahukimo. Sementara itu, Kerugian materil dari kejadian tersebut, setelah dilakukan olah TKP di tempat kejadian yaitu 5 (lima) unit mobil, 11 (sebelas) unit motor dan 7 Unit Rumah warga dalam keadaan hangus terbakar,"ungkapnya.
Seperti diketahui Minggu (3/10/2021) pukul 12.45 WIT terjadi penyerangan terhadap Masyarakat Suku Yali oleh kelompok masyarakat dari Suku Kimyal. Dimana Massa Suku Kimyal yang dipimpin Kepala suku umum Kimyal Morome Keya Busup, dengan menggunakan 2 Unit mobil minibus membawa alat tajam berupa busur panah dan parang mendatangi masyarakat Suku Yali dan melakukan penyerangan.*