MENU TUTUP

22 Orang Ditetapkan Tersangka Kasus Penyerangan di Kabupaten Yahukimo

Rabu, 06 Oktober 2021 | 10:38 WIB / Reza
22 Orang Ditetapkan Tersangka Kasus Penyerangan di Kabupaten Yahukimo Kabid Humas Polda Papua Kombes Pol. Drs, Ahmad Musthofa Kamal S.H

YAHUKIMO,wartaplus.com - Kasus penyerangan terhadap masyarakat Suku Yali oleh kelompok masyarakat dari Suku Kimyal, Kabid Humas Polda Papua Kombes Pol. Drs, Ahmad Musthofa Kamal S.H mengataka,  Polres Yahukimo telah melakukan pendidikan dan penyelidikan dengan langkah-langkah pemeriksaan kepada para saksi dan tersangka serta olah TKP pasca kejadian penyerangan terhadap masyarakat suku Yali oleh kelompok masyarakat dari suku Kimyal di Kabupaten Yahukimo.

Dalam kejadian tersebut mengakibatkan  6 orang meninggal dunia dan telah di makamkan, sementara untuk korban luka-luka sebanyak 41 orang, 10 orang lainnya di rujuk ke Kota Jayapura dan kini telah mendapatkan perawatan medis di Rumah Sakit Dok II Jayapura.

Sedangkan untuk 56 orang yang diamankan oleh Polres Yahukimo,  22 orang diantaranya telah ditetapkan sebagai tersangka dan sisanya masih dalam pemeriksaan intensif Penyidik Sat Reskrim Polres Yahukimo.

"Selain mengamankan pelaku, personel Polres Yahukimo juga mengamankan barang bukti berupa 1 (satu) unit Mini Bus, 6 (enam) buah HP, 204 (dua ratus empat) buah anak panah, 16 (enam belas) buah anak panah, 5 (lima) buah parang, 1 (satu) buah linggis, 1 (satu) buah batu dan 1 (satu) buah gagang kampak,"ujarnya, Rabu (6/10/2021)

Untuk jumlah masyarakat Suku Yali yang mengamankan diri sebanyak 3.609 jiwa di Mapolres Yahukimo, Gereja Gidi Evanhastia  dan Koramil Dekai.

"Kami dapat sampai bahwa logistik untuk masyarakat yang mengamankan diri tersebut kebutuhanya di penuhi oleh pemerintah daerah, dibantu TNI-Polri dan masyarakat dari luar  Kabupaten Yahukimo. Sementara itu, Kerugian materil dari kejadian tersebut, setelah dilakukan olah TKP di tempat kejadian yaitu 5 (lima) unit mobil, 11 (sebelas) unit motor dan 7 Unit Rumah warga dalam keadaan hangus terbakar,"ungkapnya.

Seperti diketahui Minggu (3/10/2021) pukul 12.45 WIT terjadi penyerangan terhadap Masyarakat Suku Yali oleh kelompok masyarakat dari Suku Kimyal. Dimana Massa Suku Kimyal yang dipimpin Kepala suku umum Kimyal Morome Keya Busup, dengan menggunakan 2 Unit mobil minibus membawa alat tajam berupa busur panah dan parang mendatangi masyarakat Suku Yali dan melakukan penyerangan.*


BACA JUGA

Ribka Haluk Berikan Pujian Khofifah Parawansa yang Terima Penghargaan Satyalancana dari Presiden

Kamis, 25 April 2024 | 15:02 WIB

Menuju Papua Satu, Ini Catatan Sejarah Paulus Waterpauw

Kamis, 25 April 2024 | 14:44 WIB

Penyusunan RKPD dan Otsus Provinsi Papua 2025 Diharapkan Selaras dengan Visi Misi Kepala Daerah yang Baru

Rabu, 24 April 2024 | 17:06 WIB

Mendagri Perpanjang Masa Jabatan Penjabat Sekda Papua, Derek Hegemur

Rabu, 24 April 2024 | 09:20 WIB

Peralihan Uang Kartal ke Uang Digital, Penyebab Turunnya Realisasi SERAMBI 2024 di Papua

Rabu, 24 April 2024 | 05:17 WIB
TERKINI

Ribka Haluk Berikan Pujian Khofifah Parawansa yang Terima Penghargaan Satyalancana dari Presiden

4 Jam yang lalu

Menuju Papua Satu, Ini Catatan Sejarah Paulus Waterpauw

4 Jam yang lalu

Pj Ketua TP-PKK Puncak Jaya Hadiri Penutupan Rakorda se-Papua Tengah

4 Jam yang lalu

Momen RAFI 2024, Kabupaten Nduga Tertinggi Penggunaan Layanan Data Telkomsel

11 Jam yang lalu

Penyusunan RKPD dan Otsus Provinsi Papua 2025 Diharapkan Selaras dengan Visi Misi Kepala Daerah yang Baru

1 Hari yang lalu
Kontak Informasi wartaplus.com
Redaksi: wartaplus.media[at]gmail.com