MENU TUTUP

22 Orang Ditetapkan Tersangka Kasus Penyerangan di Kabupaten Yahukimo

Rabu, 06 Oktober 2021 | 10:38 WIB / Reza
22 Orang Ditetapkan Tersangka Kasus Penyerangan di Kabupaten Yahukimo Kabid Humas Polda Papua Kombes Pol. Drs, Ahmad Musthofa Kamal S.H

YAHUKIMO,wartaplus.com - Kasus penyerangan terhadap masyarakat Suku Yali oleh kelompok masyarakat dari Suku Kimyal, Kabid Humas Polda Papua Kombes Pol. Drs, Ahmad Musthofa Kamal S.H mengataka,  Polres Yahukimo telah melakukan pendidikan dan penyelidikan dengan langkah-langkah pemeriksaan kepada para saksi dan tersangka serta olah TKP pasca kejadian penyerangan terhadap masyarakat suku Yali oleh kelompok masyarakat dari suku Kimyal di Kabupaten Yahukimo.

Dalam kejadian tersebut mengakibatkan  6 orang meninggal dunia dan telah di makamkan, sementara untuk korban luka-luka sebanyak 41 orang, 10 orang lainnya di rujuk ke Kota Jayapura dan kini telah mendapatkan perawatan medis di Rumah Sakit Dok II Jayapura.

Sedangkan untuk 56 orang yang diamankan oleh Polres Yahukimo,  22 orang diantaranya telah ditetapkan sebagai tersangka dan sisanya masih dalam pemeriksaan intensif Penyidik Sat Reskrim Polres Yahukimo.

"Selain mengamankan pelaku, personel Polres Yahukimo juga mengamankan barang bukti berupa 1 (satu) unit Mini Bus, 6 (enam) buah HP, 204 (dua ratus empat) buah anak panah, 16 (enam belas) buah anak panah, 5 (lima) buah parang, 1 (satu) buah linggis, 1 (satu) buah batu dan 1 (satu) buah gagang kampak,"ujarnya, Rabu (6/10/2021)

Untuk jumlah masyarakat Suku Yali yang mengamankan diri sebanyak 3.609 jiwa di Mapolres Yahukimo, Gereja Gidi Evanhastia  dan Koramil Dekai.

"Kami dapat sampai bahwa logistik untuk masyarakat yang mengamankan diri tersebut kebutuhanya di penuhi oleh pemerintah daerah, dibantu TNI-Polri dan masyarakat dari luar  Kabupaten Yahukimo. Sementara itu, Kerugian materil dari kejadian tersebut, setelah dilakukan olah TKP di tempat kejadian yaitu 5 (lima) unit mobil, 11 (sebelas) unit motor dan 7 Unit Rumah warga dalam keadaan hangus terbakar,"ungkapnya.

Seperti diketahui Minggu (3/10/2021) pukul 12.45 WIT terjadi penyerangan terhadap Masyarakat Suku Yali oleh kelompok masyarakat dari Suku Kimyal. Dimana Massa Suku Kimyal yang dipimpin Kepala suku umum Kimyal Morome Keya Busup, dengan menggunakan 2 Unit mobil minibus membawa alat tajam berupa busur panah dan parang mendatangi masyarakat Suku Yali dan melakukan penyerangan.*


BACA JUGA

Polwan Satgas Ops Damai Cartenz Tunjukkan Sentuhan Humanis di Puncak Jaya

Kamis, 11 September 2025 | 15:55 WIB

Sidang Lanjutan Pembuktian, NSL: Momentum BTM-CK Membuktikan Kecurangan PSU Pilkada Papua

Kamis, 11 September 2025 | 06:54 WIB

Dukung Program Presiden, Polda Papua Siapkan Makan Bergizi Gratis untuk 3.518 Anak Sekolah

Rabu, 10 September 2025 | 20:40 WIB

Sidang PSU Papua Berlanjut ke Tahap Pembuktian, Jubir MARIYO: Demokrasi Harus Kita Hormati Bersama

Rabu, 10 September 2025 | 19:16 WIB

Tokoh Masyarakat Ibele Imbau Warga Jayawijaya Tetap Tenang, Tunggu Hasil Proses DPR RI Soal Penarikan TNI Non Organik

Rabu, 10 September 2025 | 15:42 WIB
TERKINI

Polwan Satgas Ops Damai Cartenz Tunjukkan Sentuhan Humanis di Puncak Jaya

1 Jam yang lalu

Sidang Lanjutan Pembuktian, NSL: Momentum BTM-CK Membuktikan Kecurangan PSU Pilkada Papua

10 Jam yang lalu

Honda Brio Tabrak Dua Sepeda Motor dan Nyelonong Masuk ke Indomaret di Entrop Jayapura

13 Jam yang lalu

Dukung Program Presiden, Polda Papua Siapkan Makan Bergizi Gratis untuk 3.518 Anak Sekolah

20 Jam yang lalu

Sidang PSU Papua Berlanjut ke Tahap Pembuktian, Jubir MARIYO: Demokrasi Harus Kita Hormati Bersama

21 Jam yang lalu
Kontak Informasi wartaplus.com
Redaksi: wartaplus.media[at]gmail.com