Wapres Dialog Bersama Pemerintah Papua, Bahas Kemiskinan Ekstrem dan Percepatan Pembangunan Kesejahteraan
JAYAPURA, wartaplus.com - Setelah menutup secara resmi PON XX Tahun 2021 di Papua, Wakil Presiden K.H Ma’ruf Amin bertemu Pemerintah dan tokoh masyarakat Papua membahas dua agenda penting yaitu pengurangan kemiskinan ekstrem dan percepatan pembangunan kesejahteraan di Provinsi Papua.
Pertemuan yang berlangsung di Sasana Krida kantor Gubernur Papua, Sabtu (16/10), dihadiri Sekda Papua, Ridwan Rumasukun mewakili Gubernur dan para Bupati yang daerahnya menjadi prioritas dalam penanggulangan kemiskinan ekstrem di tahun 2021, yaitu Kabupaten Jayawijaya, Puncak Jaya, Lanny Jaya, Mamberamo Tengah dan Deiyai.
Papua menjadi salah satu dari tujuh provinsi prioritas penanggulangan kemiskinan ekstrem tahun 2021, Sebelumnya Wapres telah melakukan kunjungan kerja di Jawa Timur, Jawa Barat, Jawa Tengah, Maluku dan Papua Barat, yang setelah di Papua akan dilanjutkan ke Provinsi NTT.
Pemilihan 5 kabupaten prioritas penanggulangan kemiskinan ekstrem di Papua pada tahun 2021 tersebut, didasarkan bukan hanya pada kriteria persentase tingkat kemiskinan ekstrem, tetapi juga dikombinasikan dengan jumlah masyarakat miskin ekstrem di wilayah tersebut. Ukuran tingkat kemiskinan ekstrem yang digunakan mengacu pada definisi Bank Dunia dan Perserikatan Bangsa Bangsa, yaitu sebesar 1,9 dolar AS PPP (purchasing power parity) per kapita per hari, di bawah ukuran tingkat kemiskinan umum yang digunakan BPS yaitu sebesar 2,5 US dolar PPP per kapita per hari.
Khusus untuk lima kabupaten di Papua yang menjadi prioritas di tahun 2021 ini, total jumlah penduduk miskin ekstrem mencapai 196.120 jiwa dengan total jumlah rumah tangga miskin ekstrem 89.500 RT.
Lima Kabupaten Prioritas
Jumlah tersebut tersebar di Kabupaten Jayawijaya dengan tingkat kemiskinan ekstrem 30,84% dan jumlah penduduk miskin ekstrem 67.720 jiwa; Kabupaten Puncak Jaya dengan tingkat kemiskinan ekstrem 26,53% dan jumlah penduduk miskin ekstrem 35.180; Kabupaten Lanny Jaya dengan tingkat kemiskinan ekstrem 30,52% jumlah dan penduduk miskin ekstrem 54.920 jiwa; Kabupaten Mamberamo Tengah dengan tingkat kemiskinan ekstrem 29,19% dan jumlah penduduk miskin ekstrem 14.200 jiwa; serta Kabupaten Deiyai dengan tingkat kemiskinan ekstrem 32,48% dan jumlah penduduk miskin ekstrem 24.100 jiwa.
Wapres menegaskan bahwa anggaran bukan masalah utama dalam upaya penanggulangan kemiskinan ekstrem, karena anggaran kementerian dan lembaga serta pemerintah daerah cukup besar.
"Namun tantangan terbesar saat ini adalah bagaimana membuat program-program tersebut konvergen dan terintegrasi dalam menyasar sasaran yang sama," kata Wapres.
Konvergensi merupakan faktor utama dalam penanggulangan kemiskinan ekstrem untuk memastikan seluruh program penanggulangan kemiskinan ekstrem mulai dari tahap perencanaan, penentuan alokasi anggaran, penetapan sasaran dan pelaksanaan program tertuju pada lokus yang sama baik itu secara wilayah maupun target masyarakat yang tepat.
Wapres meminta agar gubernur dan seluruh bupati wilayah prioritas tahun 2021 di Papua untuk dapat bekerja keras memastikan agar seluruh rumah tangga miskin ekstrem mendapatkan seluruh program, baik program pengurangan beban pengeluaran maupun program pemberdayaan.
"Gubernur dan para bupati agar juga memperkuat perencanaan dan penganggaran program pengurangan kemiskinan ekstrem dalam APBD masing-masing, khususnya yang sesuai dengan karakteristik miskin ekstrem di wilayah masing-masing," pinta Wapres.
Uang Tunai Khusus Rumah Tangga Ekstrem
Secara khusus, lanjut Wapres,dalam tahun 2021 ini yang tinggal 3 bulan lagi akan disiapkan bantuan berupa tambahan uang tunai khusus untuk rumah tangga miskin ekstrem di 5 kabupaten prioritas di Papua dengan menggunakan data yang sekarang tersedia.
"Untuk program khusus 2021 ini, kita akan menggunakan program yang ada yaitu Program Sembako dan BLT-Desa untuk memberikan dukungan tambahan bagi kelompok miskin ekstrem di 5 kabupaten prioritas ini," jelasnya.
Terkait dengan percepatan pembangunan kesejahteraan di Papua, sesuai amanat Inpres Nomor 9 Tahun 2020, dalam rapat koordinasi tersebut, Wapres sebagai Ketua Dewan Pengarah Tim Koordinasi Terpadu Percepatan Pembangunan Kesejahteraan di Provinsi Papua dan Provinsi Papua Barat sesuai amanat Keppres No. 20 Tahun 2020, menegaskan perlunya dialog yang dilakukan dengan para pihak terkait di Papua.
Bahwa pelaksanaan Inpres Nomor 9 Tahun 2020 harus memberikan perubahan nyata dan hasilnya benar-benar dapat dirasakan manfaatnya khususnya bagi Orang Asli Papua (OAP), yang diupayakan melalui strategi percepatan pembangunan kesejahteraan yang bertumpu pada 5 kerangka kebijakan yaitu: pembangunan SDM unggul; transformasi dan pembangunan ekonomi; pembangunan infrastruktur; pelestarian kualitas lingkungan; dan tata kelola pemerintahan.**