DKPP: Pelanggaran Tertinggi Penyelenggara Pemilu ada di Papua
Selasa, 15 Mei 2018 | 13:37 WIB / Riri
Ilustrasi Pemilu di Papua/Net
JAYAPURA,- Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) mengklaim pelanggaran tertinggi penyelenggara pemilu di Indonesia ada di Provinsi Papua.
Komisioner DKPP Pusat, Alfitra Salaman menyatakan pelanggaran oleh penyelenggara pemilu di Provinsi paling timur nusantara ini sebagian besar karena tidak bisa menjaga netralitas dalam pemilu.
"Hal ini sangat menonjol sekali, terlihat dari adanya kecenderungan memihak salah satu paslon, baik dalam verifikasi faktual maupun mentapkan paslon. Ada cenderung arah kesana," ungkap Alfitra kepada pers di Jayapura, Selasa (15/4)
Selain itu, lanjutnya, pada level kabupaten hingga ke tingkat Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS) juga terdapat banyak sekali pelanggaran.
Alfitra mengharapkan adanya kesadaran dari penyelenggara pemilu, serta harus lebih waspada mengikuti aturan dan lebih memperhatikan rambu - rambu yang sudah ada.
"Paling penting penyelenggara pemilu jangan ikut terlibat pada paslon," tekannya.
Alfitra membeberkan, Papua paling tinggi pelanggaran kode etik penyelenggara pemilu, dan bahakan ia sudah enam kali melakukan pemeriksaan terhadap laporan yang diajukan masyarakat
"Kami berharap pilkada pada tanggal 27 Juni dapat berjalan damai, sesuai aturan perundangan," harapnya*