Seludupkan Ribuan Botol Miras legal, Dua Oknum Polisi Tertangkap Saat TNI Gelar Sweeping
JAYAPURA,wartaplus.com - Anggota Posramil Benawa berhasil menggagalkan penyeludupan minum keras ilegal di Yalimo, Senin (15/11/2021) siang. Berdasarkan informasi Miras ilegal tersebut berjumlah 2.760 berbagai jenis yang diangkut dua mobil dari Jayapura tujuan Wamena.
Selain miras ilegal, anggota Posramil pun mengamankan 4 orang pria, dua diantaranya merupakan oknum anggota kepolisian.
Adapun barang buktinya yang diamankan yakni 1.968 botol Vodka, 48 botol Whiskey Robinson dan 744 botol Anggur Merah.
Dandim 1702 Jayawijaya, Letkol Inf Arief Budi Situmeang ketika dikonfirmasi membenarkan hal tersebut
"Iya benar personel di pos Ramil Banawa yang tergabung di Pamrahwan berhasil gagalkan penyeludupan ribuan botol miras ilegal," bebernya.
Kata dia penangkapan itu akan di ke Polres setempat.
"Kamu sudah komunikasi dengan rekan rekan di Polres Yalimo dan akan di tindak lanjut," bebernya.
Sementara itu Kapolres Yalimo AkBP Hesman belum bisa di konfirmasi melalui sambungan telepon seluler.
Terkait oknum anggota Polri berinisial Aiptu L dan rekannya mengaku sebagai anggota Polres Jayawijaya di bantah Kapolres Jayawijaya AKBP Muh Safeih.
"Informasi itu penangkapan itu benar, saya perlu klarifikasi anggota itu buka personel Polres Jayawijaya melainkan Polres Yalimo," bebernya. Ia pun mengaku Aiptu L pernah bertugas di Polres Jayapura, namun telah mutasi tugas.