A PHP Error was encountered

Severity: Warning

Message: is_readable(): open_basedir restriction in effect. File(/dev/urandom) is not within the allowed path(s): (/tmp/:/www/wwwroot/wartaplus.com/m.wartaplus.com/)

Filename: core/Security.php

Line Number: 584

TNI Amankan Enam WNA Asal Tiongkok di Waropen Papua | Mobile Wartaplus.com
MENU TUTUP

TNI Amankan Enam WNA Asal Tiongkok di Waropen Papua

Senin, 22 November 2021 | 15:10 WIB / Andy
TNI Amankan Enam WNA Asal Tiongkok di Waropen Papua Personel TNI dari Kodim 1709/YAWA saat mengamankan 6 WNA Asal Tiongkok di Kampung Sewa, Distrik Wapoga Kabupaten Waropen/ Istimewa.

JAYAPURAwartaplus.com – Enam orang Warga Negara Asing (WNA) asal Tiongkok diamankan Kodim 1709/Yawa di Kampung Sewa, Distrik Wapoga Kabupaten Waropen pada Minggu (21/11/2021) siang.

Keenam WNA Tiongkok ini diamankan setelah aparat menerima informasi dari masyarakat setempat terkait keberadaan keenam warga tersebut.

“Aktivitas WNA ini diketahui dari masyarakat setempat sehingga anggota kami yang dipimpin oleh Serma Dedy Setiawan Danposramil Wapoga datang ke lokasi dan mengamankan mereka,” kata Komandan Kodim 1709/Yawa, Letkol Inf Leon Pangaribuan pada Senin (22/11/2021) siang.

Dandim menjelaskan, enam orang WNA asal Tiongkok ini berada di Kampung Sewa, Distrik Wapoga Kabupaten Waropen sejak empat hari lalu.

“Ada dugaan enam WNA ini melakukan aktivitas penambangan emas ilegal di Kampung Sewa Distrik Wapoga," jelas Dandim.

Dari hasil pemeriksaan yang dilakukan, enam WNA asal Tiongkok ini tidak memiliki dokumen resmi dan tidak bisa berbahasa Indonesia.

“Dalam pemeriksaan awal para WNA juga tak dapat menunjukan dokumen resmi perjalanan, seperti visa dan paspor. Bahkan mereka tidak bisa berbahasa Indonesia,” ungkapnya. 

Untuk pemeriksaan lanjutan, keenam orang WNA Tiongkok ini diberangkatkan ke Biak untuk diserahkan ke Korem 173/PVB Biak dan dilanjutkan ke Kantor Imigrasi Biak Numfor. 

“ Tadi pagi sekitar pukul 08.00 WIT, keenam WNA asal Tiongkok ini sudah dibawa ke Korem 173/PVB Biak untuk diserahkan ke pihak imigrasi untuk pemeriksaan dokumen para WNA,” tandasnya.**

 


BACA JUGA

Jelang Nataru, Gercin Papua Barat Gelar Diskusi Publik dan Deklarasi Kamtibmas

Jumat, 05 Desember 2025 | 11:54 WIB

Program P3-TGAI 2025: BWS Papua Bangun 11.703 Meter Saluran Irigasi Tersier di Papua dan Papua Tengah

Jumat, 05 Desember 2025 | 11:40 WIB

Kepala Suku Wikaya Keerom Ajak Warga Papua Jaga Keutuhan NKRI dan Fokus Sambut Natal dengan Damai

Jumat, 05 Desember 2025 | 11:24 WIB

Kepala Suku Puncak Ajak Masyarakat Sambut Hari HAM dan Desember dengan Damai: “Jangan Beri Celah pada Provokasi”

Kamis, 04 Desember 2025 | 18:51 WIB

Bank Indonesia Perkirakan 2026 Perekonomian Papua Tumbuh Lebih Baik, Sinergi Lintas Sektoral Diperkuat

Kamis, 04 Desember 2025 | 18:21 WIB
TERKINI

Jelang Nataru, Gercin Papua Barat Gelar Diskusi Publik dan Deklarasi Kamtibmas

3 Jam yang lalu

Program P3-TGAI 2025: BWS Papua Bangun 11.703 Meter Saluran Irigasi Tersier di Papua dan Papua Tengah

4 Jam yang lalu

Kepala Suku Wikaya Keerom Ajak Warga Papua Jaga Keutuhan NKRI dan Fokus Sambut Natal dengan Damai

4 Jam yang lalu

Kepala Suku Puncak Ajak Masyarakat Sambut Hari HAM dan Desember dengan Damai: “Jangan Beri Celah pada Provokasi”

20 Jam yang lalu

Bank Indonesia Perkirakan 2026 Perekonomian Papua Tumbuh Lebih Baik, Sinergi Lintas Sektoral Diperkuat

21 Jam yang lalu
Kontak Informasi wartaplus.com
Redaksi: wartaplus.media[at]gmail.com