TNI Amankan Enam WNA Asal Tiongkok di Waropen Papua
JAYAPURA, wartaplus.com – Enam orang Warga Negara Asing (WNA) asal Tiongkok diamankan Kodim 1709/Yawa di Kampung Sewa, Distrik Wapoga Kabupaten Waropen pada Minggu (21/11/2021) siang.
Keenam WNA Tiongkok ini diamankan setelah aparat menerima informasi dari masyarakat setempat terkait keberadaan keenam warga tersebut.
“Aktivitas WNA ini diketahui dari masyarakat setempat sehingga anggota kami yang dipimpin oleh Serma Dedy Setiawan Danposramil Wapoga datang ke lokasi dan mengamankan mereka,” kata Komandan Kodim 1709/Yawa, Letkol Inf Leon Pangaribuan pada Senin (22/11/2021) siang.
Dandim menjelaskan, enam orang WNA asal Tiongkok ini berada di Kampung Sewa, Distrik Wapoga Kabupaten Waropen sejak empat hari lalu.
“Ada dugaan enam WNA ini melakukan aktivitas penambangan emas ilegal di Kampung Sewa Distrik Wapoga," jelas Dandim.
Dari hasil pemeriksaan yang dilakukan, enam WNA asal Tiongkok ini tidak memiliki dokumen resmi dan tidak bisa berbahasa Indonesia.
“Dalam pemeriksaan awal para WNA juga tak dapat menunjukan dokumen resmi perjalanan, seperti visa dan paspor. Bahkan mereka tidak bisa berbahasa Indonesia,” ungkapnya.
Untuk pemeriksaan lanjutan, keenam orang WNA Tiongkok ini diberangkatkan ke Biak untuk diserahkan ke Korem 173/PVB Biak dan dilanjutkan ke Kantor Imigrasi Biak Numfor.
“ Tadi pagi sekitar pukul 08.00 WIT, keenam WNA asal Tiongkok ini sudah dibawa ke Korem 173/PVB Biak untuk diserahkan ke pihak imigrasi untuk pemeriksaan dokumen para WNA,” tandasnya.**