MENU TUTUP

Pedis, Kritikan Direktur LP3BH Manokwari Terhadap Kinerja Kapolda

Rabu, 01 Desember 2021 | 17:06 WIB / Reza
Pedis, Kritikan  Direktur  LP3BH Manokwari  Terhadap Kinerja Kapolda Direktur Eksekutif Lembaga Penelitian, Pengkajian dan Pengembangan Bantuan Hukum (LP3BH) Manokwari, Yan Christian Warinussy/Istimewa

JAYAPURA,wartaplus.com - Direktur Eksekutif Lembaga Penelitian, Pengkajian dan Pengembangan Bantuan Hukum (LP3BH) Manokwari, Yan Christian Warinussy menegaskan bila Papua terus dirundung berbagai masalah penegakan hukum yang dapat berimbas pada pembangunan, selayaknya Kepala Kepolisian Daerah Papua diganti. 

“Saya dengan tegas mengatakan, jika masalah-masalah terus terjadi, maka seorang Kapolda sebagai penegak hukum tertinggi di daerah (di Papua), kalau memang tidak mampu, sebaiknya mundur. Cari lagi Kapolda lain,” kata Yan Christian Warinussy, Rabu (1/12/2021).

Yan Christian Warinussy mengungkapkan, Kepolisian memiliki potensi yang bisa digunakan untuk menjadikan Papua damai dan sejuk. “Tapi dari Kapolda ganti Kapolda, yang sekarang Pak Mathius Fakhiri juga, saya lihat hal ini tidak dimaksimalkan,” tukasnya. 

Ia menyarankan, cara mengembangkan potensi dari kepolisian misalnya dengan melakukan diskusi atau tukar pendapat, tukar pikiran dengan kelompok-kelompok non militer. Contohnya, kata dia, membangun dikusi dengan akademisi di perguruan tinggi, kelompok pemikir Papua yang ada di perkotaan, di sekitar pemerintahan atau berdialog dengan kelompok agama. 

Dari diskusi tersebut, akan diperoleh masukan atas penanganan masalah di Papua. “Karena mereka punya pengalaman-pengalaman di internal sendiri baik secara regional maupun internasional, (Saya kira) mereka harus diajak bicara. Itu yang saya lihat selama ini tidak ditangani,” sambungnya.

Warinussy menambahkan, operasi penegakan hukum telah tertuang dalam Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana Nomor 8 tahun 1981, mengatur cara penanganan penegakan hukum. Misalnya, bila seseorang diduga melakukan kejahatan, dengan dua alat bukti kuat, dapat mengantar terduga hingga ke pengadilan. 

“Celakanya, selama ini cara itu tidak digunakan. Operasi penegakan hukum (saat ini) yakni dengan tembak mati, dan tidak ada langkah-langkah hukum untuk membuktikan benar atau tidak terlibat dalam kejahatan (kelompok-kelompok tertentu),” katanya. 

“(Bahkan) jika terduga itu benar maka akan dicari kesalahannya. Setelah itu baku lempar statement, dan penguraiannya tidak tuntas,” tambahnya.

Akibat berbagai situasi tersebut, urai dia, telah membuat publik percaya adanya kekerasan aparat terhadap rakyat. Disebutnya sebagai pelanggaran Hak Asasi Manusia.

“Persoalan-persoalan di Papua bukan baru terjadi, dalam 5 atau 10 tahun ini, tapi sudah lebih dari 50 tahun, kok tidak ada perbaikan juga?,” cetusnya.

Baginya, dari beragam rentetan persoalan di Papua, telah membuat orang Papua pesimis membantu pemerintah di dalam pembangunan. “Ini imbas dari pimpinan aparat keamanan di Papua yang tidak dapat menangani situasi agar Papua menjadi aman, damai dan sejuk.”

Berkaitan dengan dugaan kasus korupsi di Papua, Warinussy berpendapat bila seseorang terduga korupsi dipandang mesti dimejahujaukan, maka penting dilanjutkan. 

“Kalau sudah ada dua alat bukti, tidak usah ditahan lama-lama, daripada menimbulkan cercaan di media sosial. Lebih elegan menurut saya, bawa ke jaksa dan jaksa bawa ke pengadilan, sehingga pengadilan bisa dengan mudah memutuskan bersalah dan dihukum setimpal dengan perbuatannya merugikan keuangan Negara,” paparnya.

Ia berharap Kapolda Papua memahami apa yang terjadi. “Jadi sederhana saja, saya pikir Kapolda memahami itu sebagai seorang penegak hukum,” tutupnya.*


BACA JUGA

Satgas Ops Damai Cartenz Tangani Kasus Penikaman di Dekai, Yahukimo

Senin, 03 November 2025 | 23:51 WIB

15 Orang Dikabarkan Hilang dalam Bencana Banjir Bandang di Distrik Dal Kabupaten Nduga

Senin, 03 November 2025 | 16:44 WIB

Kakanwil Kemenag Papua: Moderasi Beragama Jadi Jalan Tengah Satukan Perbedaan

Senin, 03 November 2025 | 14:55 WIB
Pelaku Terlihat di CCTV

Penikaman Terhadap Warga Terjadi di Dekai, Satgas Damai Cartenz: Luka Tusukan di Dagu dan Leher

Senin, 03 November 2025 | 06:59 WIB

Aksi Berbagi Satgas Damai Cartenz: Dari Kepedulian Lahir Kepercayaan

Senin, 03 November 2025 | 03:22 WIB
TERKINI

Pemkab Puncak Jaya Gencarkan Edukasi Lingkungan, Plh Sekda: Alam Adalah Rumah Kita Bersama

3 Menit yang lalu

Satgas Ops Damai Cartenz Tangani Kasus Penikaman di Dekai, Yahukimo

10 Jam yang lalu

DPN Peradi Resmi Melantik 26 Anggota DPC Peradi Kota Jayapura

15 Jam yang lalu

15 Orang Dikabarkan Hilang dalam Bencana Banjir Bandang di Distrik Dal Kabupaten Nduga

17 Jam yang lalu

Telkomsel Berikan Bantuan Peralatan Sekolah dan Perangkat Telkomsel Orbit ke Sekolah Rakyat di Papua

19 Jam yang lalu
Kontak Informasi wartaplus.com
Redaksi: wartaplus.media[at]gmail.com