MENU TUTUP

Delapan Orang Pengibar Bendera Bintang Kejora Ditetapkan Sebagai Tersangka

Kamis, 02 Desember 2021 | 17:27 WIB / Andy
Delapan Orang Pengibar Bendera Bintang Kejora Ditetapkan Sebagai Tersangka Kabid Humas Polda Papua, Kombes Pol Ahmad Mustofa Kamal/Istimewa

JAYAPURA,wartaplus.com – Delapan orang pemuda yang diamankan karena terlibat dalam pengibaran bendera bintang kejora di halaman GOR Cenderawasih akhirnya ditetapkan sebagai tersangka oleh Kepolisian Daerah Papua.

Delapan orang tersebut ditetapkan sebagai tersangka setelah penyidik melakukan pemeriksaan intensif serta gelar perkara pada Kamis pagi.

Tersangka MY alias M diketahui sebagai pemimpin aksi pengibaran bendera bintang kejora di GOR Cenderawasih. Dia diketahui memimpin rapat untuk persiapan aksi. Sementara ketujuh tersangka lainnya ikut serta dalam pengibaran bendera bintang kejora serta longmarch dari GOR Cenderawasih menuju kantor DPRP Papua.

“Tersangka MY ini adalah pemimpin aksi. Dia membuat bendera bintang kejora dan spanduk serta memimpin rapat tanggal 30 November 2021 di Asrama Maro untuk persiapan aksi pengibaran bendera bintang kejora dan longmarch dari GOR Cenderawasih menuju kantor DPRP Papua,” kata Kabid Humas Polda Papua, Kombes Pol Ahmad Mustofa Kamal dalam keterangan tertulis yang diterima wartaplus.com, Kamis (02/12/2021) sore.

Kamal menjelaskan, delapan orang yang mengibarkan bendera bintang kejora dianggap melanggar pasal 106 KUHP Jo Pasal 110 KUHP Jo Pasal 87 KUHP tentang permufakatan untuk melakukan kejahatan terhadap keamanan negara.

“Saat ini kedelapan tersangka tersebut telah ditahan di tutan Mapolda Papua untuk dilakukan proses hukum lebih lanjut,” tandasnya.*
 


BACA JUGA

Jelang Nataru, Gercin Papua Barat Gelar Diskusi Publik dan Deklarasi Kamtibmas

Jumat, 05 Desember 2025 | 11:54 WIB

Program P3-TGAI 2025: BWS Papua Bangun 11.703 Meter Saluran Irigasi Tersier di Papua dan Papua Tengah

Jumat, 05 Desember 2025 | 11:40 WIB

Kepala Suku Wikaya Keerom Ajak Warga Papua Jaga Keutuhan NKRI dan Fokus Sambut Natal dengan Damai

Jumat, 05 Desember 2025 | 11:24 WIB

Kepala Suku Puncak Ajak Masyarakat Sambut Hari HAM dan Desember dengan Damai: “Jangan Beri Celah pada Provokasi”

Kamis, 04 Desember 2025 | 18:51 WIB

Bank Indonesia Perkirakan 2026 Perekonomian Papua Tumbuh Lebih Baik, Sinergi Lintas Sektoral Diperkuat

Kamis, 04 Desember 2025 | 18:21 WIB
TERKINI

Jelang Nataru, Gercin Papua Barat Gelar Diskusi Publik dan Deklarasi Kamtibmas

4 Jam yang lalu

Program P3-TGAI 2025: BWS Papua Bangun 11.703 Meter Saluran Irigasi Tersier di Papua dan Papua Tengah

4 Jam yang lalu

Kepala Suku Wikaya Keerom Ajak Warga Papua Jaga Keutuhan NKRI dan Fokus Sambut Natal dengan Damai

5 Jam yang lalu

Kepala Suku Puncak Ajak Masyarakat Sambut Hari HAM dan Desember dengan Damai: “Jangan Beri Celah pada Provokasi”

21 Jam yang lalu

Bank Indonesia Perkirakan 2026 Perekonomian Papua Tumbuh Lebih Baik, Sinergi Lintas Sektoral Diperkuat

22 Jam yang lalu
Kontak Informasi wartaplus.com
Redaksi: wartaplus.media[at]gmail.com