MENU TUTUP

Delapan Orang Pengibar Bendera Bintang Kejora Ditetapkan Sebagai Tersangka

Kamis, 02 Desember 2021 | 17:27 WIB / Andy
Delapan Orang Pengibar Bendera Bintang Kejora Ditetapkan Sebagai Tersangka Kabid Humas Polda Papua, Kombes Pol Ahmad Mustofa Kamal/Istimewa

JAYAPURA,wartaplus.com – Delapan orang pemuda yang diamankan karena terlibat dalam pengibaran bendera bintang kejora di halaman GOR Cenderawasih akhirnya ditetapkan sebagai tersangka oleh Kepolisian Daerah Papua.

Delapan orang tersebut ditetapkan sebagai tersangka setelah penyidik melakukan pemeriksaan intensif serta gelar perkara pada Kamis pagi.

Tersangka MY alias M diketahui sebagai pemimpin aksi pengibaran bendera bintang kejora di GOR Cenderawasih. Dia diketahui memimpin rapat untuk persiapan aksi. Sementara ketujuh tersangka lainnya ikut serta dalam pengibaran bendera bintang kejora serta longmarch dari GOR Cenderawasih menuju kantor DPRP Papua.

“Tersangka MY ini adalah pemimpin aksi. Dia membuat bendera bintang kejora dan spanduk serta memimpin rapat tanggal 30 November 2021 di Asrama Maro untuk persiapan aksi pengibaran bendera bintang kejora dan longmarch dari GOR Cenderawasih menuju kantor DPRP Papua,” kata Kabid Humas Polda Papua, Kombes Pol Ahmad Mustofa Kamal dalam keterangan tertulis yang diterima wartaplus.com, Kamis (02/12/2021) sore.

Kamal menjelaskan, delapan orang yang mengibarkan bendera bintang kejora dianggap melanggar pasal 106 KUHP Jo Pasal 110 KUHP Jo Pasal 87 KUHP tentang permufakatan untuk melakukan kejahatan terhadap keamanan negara.

“Saat ini kedelapan tersangka tersebut telah ditahan di tutan Mapolda Papua untuk dilakukan proses hukum lebih lanjut,” tandasnya.*
 


BACA JUGA

Bripda Ilham Fadillah Raih Juara 3 Judo di Ajang World Police and Fire Games

Minggu, 06 Juli 2025 | 07:08 WIB

Penegakan Hukum di Intan Jaya, Satu Anggota KKB Tewas dalam Kontak Tembak Dengan Satgas Ops Damai Cartenz 

Sabtu, 05 Juli 2025 | 12:36 WIB

Terduga Pelaku Pembunuhan Seorang Guru dan juga Pemilik Usaha Laundry di Jayapura, Berhasil Ditangkap

Sabtu, 05 Juli 2025 | 09:23 WIB

Satgas JPH Papua Perkuat Pengawasan Produk Nonhalal di Lima Titik Retail Kota Jayapura

Jumat, 04 Juli 2025 | 14:56 WIB

Kloter 31 Gabungan Jemaah Haji Papua, Sulsel dan Sultra Tiba di Tanah Air

Jumat, 04 Juli 2025 | 14:51 WIB
TERKINI

Bripda Ilham Fadillah Raih Juara 3 Judo di Ajang World Police and Fire Games

1 Jam yang lalu

Penegakan Hukum di Intan Jaya, Satu Anggota KKB Tewas dalam Kontak Tembak Dengan Satgas Ops Damai Cartenz 

19 Jam yang lalu

Terduga Pelaku Pembunuhan Seorang Guru dan juga Pemilik Usaha Laundry di Jayapura, Berhasil Ditangkap

22 Jam yang lalu

Pembunuhan Warga Sipil di Dekai, Satgas Ops Damai Cartenz: Diduga Dilakukan KKB

23 Jam yang lalu

Berkontribusi Dalam Pengembangan Pendidikan dan SDM, Freeport Raih Penghargaan ITB

1 Hari yang lalu
Kontak Informasi wartaplus.com
Redaksi: wartaplus.media[at]gmail.com