MENU TUTUP

Delapan Orang Pengibar Bendera Bintang Kejora Ditetapkan Sebagai Tersangka

Kamis, 02 Desember 2021 | 17:27 WIB / Andy
Delapan Orang Pengibar Bendera Bintang Kejora Ditetapkan Sebagai Tersangka Kabid Humas Polda Papua, Kombes Pol Ahmad Mustofa Kamal/Istimewa

JAYAPURA,wartaplus.com – Delapan orang pemuda yang diamankan karena terlibat dalam pengibaran bendera bintang kejora di halaman GOR Cenderawasih akhirnya ditetapkan sebagai tersangka oleh Kepolisian Daerah Papua.

Delapan orang tersebut ditetapkan sebagai tersangka setelah penyidik melakukan pemeriksaan intensif serta gelar perkara pada Kamis pagi.

Tersangka MY alias M diketahui sebagai pemimpin aksi pengibaran bendera bintang kejora di GOR Cenderawasih. Dia diketahui memimpin rapat untuk persiapan aksi. Sementara ketujuh tersangka lainnya ikut serta dalam pengibaran bendera bintang kejora serta longmarch dari GOR Cenderawasih menuju kantor DPRP Papua.

“Tersangka MY ini adalah pemimpin aksi. Dia membuat bendera bintang kejora dan spanduk serta memimpin rapat tanggal 30 November 2021 di Asrama Maro untuk persiapan aksi pengibaran bendera bintang kejora dan longmarch dari GOR Cenderawasih menuju kantor DPRP Papua,” kata Kabid Humas Polda Papua, Kombes Pol Ahmad Mustofa Kamal dalam keterangan tertulis yang diterima wartaplus.com, Kamis (02/12/2021) sore.

Kamal menjelaskan, delapan orang yang mengibarkan bendera bintang kejora dianggap melanggar pasal 106 KUHP Jo Pasal 110 KUHP Jo Pasal 87 KUHP tentang permufakatan untuk melakukan kejahatan terhadap keamanan negara.

“Saat ini kedelapan tersangka tersebut telah ditahan di tutan Mapolda Papua untuk dilakukan proses hukum lebih lanjut,” tandasnya.*
 


BACA JUGA

PSU Papua

Memberikan Selamat Itu Adalah Sikap Negarawan, Jika Menempuh Jalur Hukum Adalah Hak Konstitusional

Kamis, 21 Agustus 2025 | 09:31 WIB
Pilgub Papua

Menang Tipis di PSU, Cagub Matius Fakhiri Ajak Pendukung BTM -CK Bersatu Bangun Papua

Kamis, 21 Agustus 2025 | 07:24 WIB

KPU Papua Tetapkan Pasangan MARIYO sebagai Pemenang PSU Pilgub Papua Unggul 50,4 Persen dari BTM -CK

Rabu, 20 Agustus 2025 | 21:32 WIB

Ribuan Massa Pendukung MARIYO Lakukan Konvoi Kemenangan, Keliling Kota Jayapura

Rabu, 20 Agustus 2025 | 17:48 WIB

Jubir Rifai Darus: Mariyo Menang Tapi Ada Banyak Drama Penundaan

Rabu, 20 Agustus 2025 | 10:35 WIB
TERKINI

Kualitas Jaringan Memburuk Unjuk Rasa Dilakukan, Massa Sampaikan Tuntutan Kepada Telkom

1 Jam yang lalu

Satgas Ops Damai Cartenz Tangkap Anggota KKB Terlibat Penembakan 2 Personil Brimob di Nabire

14 Jam yang lalu
PSU Papua

Memberikan Selamat Itu Adalah Sikap Negarawan, Jika Menempuh Jalur Hukum Adalah Hak Konstitusional

20 Jam yang lalu
Pilgub Papua

Menang Tipis di PSU, Cagub Matius Fakhiri Ajak Pendukung BTM -CK Bersatu Bangun Papua

22 Jam yang lalu

Kemenangan Mariyo: Kemenangan Rakyat

23 Jam yang lalu
Kontak Informasi wartaplus.com
Redaksi: wartaplus.media[at]gmail.com