MENU TUTUP

Delapan Orang Pengibar Bendera Bintang Kejora Ditetapkan Sebagai Tersangka

Kamis, 02 Desember 2021 | 17:27 WIB / Andy
Delapan Orang Pengibar Bendera Bintang Kejora Ditetapkan Sebagai Tersangka Kabid Humas Polda Papua, Kombes Pol Ahmad Mustofa Kamal/Istimewa

JAYAPURA,wartaplus.com – Delapan orang pemuda yang diamankan karena terlibat dalam pengibaran bendera bintang kejora di halaman GOR Cenderawasih akhirnya ditetapkan sebagai tersangka oleh Kepolisian Daerah Papua.

Delapan orang tersebut ditetapkan sebagai tersangka setelah penyidik melakukan pemeriksaan intensif serta gelar perkara pada Kamis pagi.

Tersangka MY alias M diketahui sebagai pemimpin aksi pengibaran bendera bintang kejora di GOR Cenderawasih. Dia diketahui memimpin rapat untuk persiapan aksi. Sementara ketujuh tersangka lainnya ikut serta dalam pengibaran bendera bintang kejora serta longmarch dari GOR Cenderawasih menuju kantor DPRP Papua.

“Tersangka MY ini adalah pemimpin aksi. Dia membuat bendera bintang kejora dan spanduk serta memimpin rapat tanggal 30 November 2021 di Asrama Maro untuk persiapan aksi pengibaran bendera bintang kejora dan longmarch dari GOR Cenderawasih menuju kantor DPRP Papua,” kata Kabid Humas Polda Papua, Kombes Pol Ahmad Mustofa Kamal dalam keterangan tertulis yang diterima wartaplus.com, Kamis (02/12/2021) sore.

Kamal menjelaskan, delapan orang yang mengibarkan bendera bintang kejora dianggap melanggar pasal 106 KUHP Jo Pasal 110 KUHP Jo Pasal 87 KUHP tentang permufakatan untuk melakukan kejahatan terhadap keamanan negara.

“Saat ini kedelapan tersangka tersebut telah ditahan di tutan Mapolda Papua untuk dilakukan proses hukum lebih lanjut,” tandasnya.*
 


BACA JUGA

Pemprov Papua Dukung Audit Rinci LKPD 2023, Kepala OPD Diminta Siapkan Data

Selasa, 23 April 2024 | 14:28 WIB

Respon Cepat Pemprov Papua Tengah dan PJN Nabire Atasi Longsor di Jalan Trans Paniai

Selasa, 23 April 2024 | 13:54 WIB

Ketua TP-PKK Puncak Jaya Resmi Dilantik Sebagai Ketua Pembina Posyandu

Selasa, 23 April 2024 | 13:23 WIB

Seorang Warga Meninggal Dunia saat Bantu Evakuasi Kapal Karam di Perairan Sarmi

Selasa, 23 April 2024 | 07:24 WIB

Bantu Kembangkan UMKM Mama Papua, Polres Jayapura Bangun Galeri Kerajinan Noken

Selasa, 23 April 2024 | 06:30 WIB
TERKINI

Pemprov Papua Dukung Audit Rinci LKPD 2023, Kepala OPD Diminta Siapkan Data

14 Jam yang lalu

Respon Cepat Pemprov Papua Tengah dan PJN Nabire Atasi Longsor di Jalan Trans Paniai

14 Jam yang lalu

Ketua TP-PKK Puncak Jaya Resmi Dilantik Sebagai Ketua Pembina Posyandu

15 Jam yang lalu

Perempuan Tangguh di Garda Terdepan Pertambangan PTFI

18 Jam yang lalu

Seorang Warga Meninggal Dunia saat Bantu Evakuasi Kapal Karam di Perairan Sarmi

21 Jam yang lalu
Kontak Informasi wartaplus.com
Redaksi: wartaplus.media[at]gmail.com