A PHP Error was encountered

Severity: Warning

Message: is_readable(): open_basedir restriction in effect. File(/dev/urandom) is not within the allowed path(s): (/tmp/:/www/wwwroot/wartaplus.com/m.wartaplus.com/)

Filename: core/Security.php

Line Number: 584

Tokoh di Nabire Minta KPK Usut Dugaan Korupsi Dana PON dan Otsus | Mobile Wartaplus.com
MENU TUTUP

Tokoh di Nabire Minta KPK Usut Dugaan Korupsi Dana PON dan Otsus

Jumat, 03 Desember 2021 | 15:37 WIB / Andy
Tokoh di Nabire Minta KPK Usut Dugaan Korupsi Dana PON dan Otsus Nekies Kogoya/Istimewa

JAYAPURA,wartaplus.com - Tokoh Pengendali Masyarakat Pegunungan Tengah Wilayah Nabire, Nekies Kogoya meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengusut dugaan penyalahgunaan dana Pekan Olahraga Nasional (PON) XX dan penyelewengan anggaran Otonomi Khusus selama puluhan tahun di Papua.

Ia menduga, korupsi dana PON setelah maraknya aksi unjuk rasa meminta Panitia Besar PON menyelesaikan pembayaran hak para relawan PON yang tak kunjung usai. 

Sementara, dugaan korupsi Otonomi Khusus hingga miliaran rupiah berdasarkan hasil pemeriksaan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), dimana terindikasi maraknya dugaan transaksi keuangan yang mencurigakan. "Sehingga KPK perlu memanggil Gubernur Papua," kata Nekies Kogoya, Jumat (3/12/2021).

Pihaknya juga meminta Presiden Jokowi dan Kapolri segera mencopot atau mengganti Kepala Kepolisian Daerah Papua yang dinilai tidak menjalankan amanah sebagai aparat penegak hukum dengan menelantarkan sejumlah kasus di Papua yang telah merenggut nyawa Orang Papua. 

"Kapolda tidak dapat menyelesaikan kasus Kiwirok, Kabupaten Pegunungan Bintang dan Sugapa di Intan Jaya, serta dugaan kasus korupsi hingga hari ini," katanya mencontohkan. 

Pada pertengahan 2021, Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum dan Keamanan Mahfud MD mengatakan dugaan korupsi dana otonomi khusus (Papua) sudah masuk dalam tahap penyelidikan.

Penelusuran Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) bahkan menemukan pemborosan dan ketidakefektifan dalam penggunaan anggaran Otsus. Selain itu, ada mark up atau penggelembungan harga dalam pengadaan sejumlah fasilitas-fasilitas umum di Papua.

Badan Intelijen dan Keamanan (Baintelkam) Polri dalam Rapat Pimpinan (Rapim) Polri tahun 2021 memperjelas ditemukannya penyelewengan dana sebesar lebih dari Rp1,8 triliun di Papua saat sebuah pemaparan disiarkan di kanal Youtube Tribrata TV. 

Seperti dilansir CNN Indonesia, anggota Komisi I DPR, TB Hasanuddin menduga ada indikasi korupsi dana otonomi khusus (otsus) Papua. Ia menilai dana itu tidak dirasakan masyarakat karena berhenti di level atas.

"Banyak dugaan terjadi tindak pidana korupsi di otsus. Artinya uang otsus tidak mengalir ke bawah atau ke rakyat, tetapi macet di level atas sampai menengah," katanya.*


BACA JUGA

Gubernur Fakhiri Sebut Penanggulangan HIV/AIDS, Salah satu Program Prioritas Kepemimpinannya

Senin, 01 Desember 2025 | 18:38 WIB

Wujud Empati, Polda Papua dan Jajaran Gelar Doa Bersama untuk Korban Bencana di Aceh dan Sumatera

Senin, 01 Desember 2025 | 18:21 WIB

TPNPB-OPM Kibarkan Bendera Bintang Fajar di Kodap 21 Yibai Wanambo, Mambramo Tengah, Rayakan Peringatan Kemerdekaan 1 Desember

Senin, 01 Desember 2025 | 08:11 WIB
Video Upacara

Diwarnai Tembakan TPNPB Yahukimo Kibarkan Bendera Bintang Kejora Rayakan 1 Desember 2025, Sebby Sambom: “Ini Hari Kemerdekaan Kami”

Senin, 01 Desember 2025 | 07:27 WIB

Polda Papua Gelar Apel Kesiapsiagaan Hadapi Perayaan HUT OPM 1 Desember

Minggu, 30 November 2025 | 22:38 WIB
TERKINI

Gubernur Fakhiri Sebut Penanggulangan HIV/AIDS, Salah satu Program Prioritas Kepemimpinannya

1 Jam yang lalu

Wujud Empati, Polda Papua dan Jajaran Gelar Doa Bersama untuk Korban Bencana di Aceh dan Sumatera

2 Jam yang lalu

Kirab Merah Putih, Tumbuhkan Semangat Nasionalisme Generasi Muda Puncak Jaya

2 Jam yang lalu

PMDB Season 3: Telkomsel Dorong Generasi Muda Papua Ciptakan Innovasi Berbasis Teknologi

4 Jam yang lalu

TPNPB-OPM Kibarkan Bendera Bintang Fajar di Kodap 21 Yibai Wanambo, Mambramo Tengah, Rayakan Peringatan Kemerdekaan 1 Desember

12 Jam yang lalu
Kontak Informasi wartaplus.com
Redaksi: wartaplus.media[at]gmail.com