A PHP Error was encountered

Severity: Warning

Message: is_readable(): open_basedir restriction in effect. File(/dev/urandom) is not within the allowed path(s): (/tmp/:/www/wwwroot/wartaplus.com/m.wartaplus.com/)

Filename: core/Security.php

Line Number: 584

Tokoh di Nabire Minta KPK Usut Dugaan Korupsi Dana PON dan Otsus | Mobile Wartaplus.com
MENU TUTUP

Tokoh di Nabire Minta KPK Usut Dugaan Korupsi Dana PON dan Otsus

Jumat, 03 Desember 2021 | 15:37 WIB / Andy
Tokoh di Nabire Minta KPK Usut Dugaan Korupsi Dana PON dan Otsus Nekies Kogoya/Istimewa

JAYAPURA,wartaplus.com - Tokoh Pengendali Masyarakat Pegunungan Tengah Wilayah Nabire, Nekies Kogoya meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengusut dugaan penyalahgunaan dana Pekan Olahraga Nasional (PON) XX dan penyelewengan anggaran Otonomi Khusus selama puluhan tahun di Papua.

Ia menduga, korupsi dana PON setelah maraknya aksi unjuk rasa meminta Panitia Besar PON menyelesaikan pembayaran hak para relawan PON yang tak kunjung usai. 

Sementara, dugaan korupsi Otonomi Khusus hingga miliaran rupiah berdasarkan hasil pemeriksaan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), dimana terindikasi maraknya dugaan transaksi keuangan yang mencurigakan. "Sehingga KPK perlu memanggil Gubernur Papua," kata Nekies Kogoya, Jumat (3/12/2021).

Pihaknya juga meminta Presiden Jokowi dan Kapolri segera mencopot atau mengganti Kepala Kepolisian Daerah Papua yang dinilai tidak menjalankan amanah sebagai aparat penegak hukum dengan menelantarkan sejumlah kasus di Papua yang telah merenggut nyawa Orang Papua. 

"Kapolda tidak dapat menyelesaikan kasus Kiwirok, Kabupaten Pegunungan Bintang dan Sugapa di Intan Jaya, serta dugaan kasus korupsi hingga hari ini," katanya mencontohkan. 

Pada pertengahan 2021, Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum dan Keamanan Mahfud MD mengatakan dugaan korupsi dana otonomi khusus (Papua) sudah masuk dalam tahap penyelidikan.

Penelusuran Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) bahkan menemukan pemborosan dan ketidakefektifan dalam penggunaan anggaran Otsus. Selain itu, ada mark up atau penggelembungan harga dalam pengadaan sejumlah fasilitas-fasilitas umum di Papua.

Badan Intelijen dan Keamanan (Baintelkam) Polri dalam Rapat Pimpinan (Rapim) Polri tahun 2021 memperjelas ditemukannya penyelewengan dana sebesar lebih dari Rp1,8 triliun di Papua saat sebuah pemaparan disiarkan di kanal Youtube Tribrata TV. 

Seperti dilansir CNN Indonesia, anggota Komisi I DPR, TB Hasanuddin menduga ada indikasi korupsi dana otonomi khusus (otsus) Papua. Ia menilai dana itu tidak dirasakan masyarakat karena berhenti di level atas.

"Banyak dugaan terjadi tindak pidana korupsi di otsus. Artinya uang otsus tidak mengalir ke bawah atau ke rakyat, tetapi macet di level atas sampai menengah," katanya.*


BACA JUGA

Hoaks Kematian Bupati Yalimo Berakhir Damai, Pemilik Akun Sampaikan Klarifikasi di Polda Papua

Minggu, 07 Desember 2025 | 07:55 WIB

KNPB Serang Polisi dan Palak Warga di Sentani, Enam Orang Ditangkap

Minggu, 07 Desember 2025 | 06:29 WIB

Peduli Bencana Sumut, Pemuda dan Masyarakat Batak se-Tanah Papua akan Gelar Konser Amal

Sabtu, 06 Desember 2025 | 14:26 WIB

Antisipasi Lonjakan Kebutuhan Uang Tunai Saat Nataru, BI Papua Gelar Serunai 8 - 23 Desember

Sabtu, 06 Desember 2025 | 14:14 WIB

Mari Kita Jaga Kamtibmas Menjelang Hari HAM dan Perayaan Natal,

Sabtu, 06 Desember 2025 | 11:05 WIB
TERKINI

Hoaks Kematian Bupati Yalimo Berakhir Damai, Pemilik Akun Sampaikan Klarifikasi di Polda Papua

56 Menit yang lalu

KNPB Serang Polisi dan Palak Warga di Sentani, Enam Orang Ditangkap

2 Jam yang lalu

Sambut HUT ke-26 dan Natal, DWP Puncak Jaya Tebar Kasih di RSUD Mulia

17 Jam yang lalu

Peduli Bencana Sumut, Pemuda dan Masyarakat Batak se-Tanah Papua akan Gelar Konser Amal

18 Jam yang lalu

Antisipasi Lonjakan Kebutuhan Uang Tunai Saat Nataru, BI Papua Gelar Serunai 8 - 23 Desember

18 Jam yang lalu
Kontak Informasi wartaplus.com
Redaksi: wartaplus.media[at]gmail.com