MENU TUTUP

PB PON XX Papua Harus Diperiksa Komisi Pemberantasan

Sabtu, 04 Desember 2021 | 13:39 WIB / Andy
PB PON XX Papua Harus Diperiksa Komisi Pemberantasan Leo Hilman/Istimewa

JAYAPURA,wartaplus.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) didesak untuk memeriksa dugaan penyelewengan dana oleh Panitia Besar (PB) 
PON XX Papua.

Demikian desakan ini disampaikan oleh Leo Himan, mantan Ketua Majelis Permusyawaratan Mahasiswa (MPM) Universitas Cenderawasih (Uncen) di Kota Jayapura, Sabtu (4/12/2021) menanggapi polemik usai perhelatan event empat tahunan itu. "PB PON atau pun yang terlibat dalam Peparnas, KPK datang periksa," katanya.

Menurut dia, seharusnya pemerintah pusat lewat instansi teknsi terkait lebih tegas dengan kondisi kekinian yang terjadi di Bumi Cenderawasih, jangan berlarut-larut dibiarkan sebelum timbul masalah baru lainnya, sehingga masalah yang ada di depan 
mata tidak selesai.

"Jangan takut dengan isu Papua Merdeka, tidak ada hubungannya dengan para pejabat yang korup ini, dengan isu Papua merdeka. Papua merdeka itu semua orang Papua pasti punya keinginan yang berjuang dengan cara sendiri-sendiri," kata kandidat magister di Uncen itu.

Mantan pengurus di Asosiasi Mahasiswa Pegunungan Tengah Papua Indpnesia (AMPTPI) mengaku prihatin dengan relawan, tenaga medis, wartawan dan pihak ketiga lainnya yang telah berkontribusi untuk menyukseskan penyelenggaran PON XX, namun kenyataan yang ada hingga pagelaran tingkat nasional itu usai dilaksanakan, hak-hak mereka tidak dibayarkan ataupun tidak sesuai dengan yang dijanjikan. "Ini kasihan mereka, tidak menerima hak sebagaimana mestinya," katanya.

"PON ini saya duga terlalu banyak manajemen yang tidak teratur baik. Jadi, banyak hal yang menjadi masalah. Ini KPK harus periksa PB PON, karena sampai sekarang banyak yang belum dibayar, padahal uang itu ada. Berarti kecurigaan publik bahwa ada deposito ini benar. Janganlah menari-nari diatas penderitaan orang lain, tidak bagus itu," sambungnya.

Leo yang menjadi salah satu calon ketua KNPI Papua periode berikutnya ini, menyayangkan sikap pemerintah pusat yang terkesan hanya "lip service' dengan menakuti-nakuti para pejabat atau pun pemerintah kabupaten dan kota yang ada di Provinsi Papua dengan menyampaikan soal 10 kasus dugaan korupsi, tetapi hingga kini tidak ada aksinya.

"Menurut saya itu begini, pemerintah pusat ini kita tidak bisa percaya juga dengan pernyataan yang wow. Karena berita soal 10 besar dugaan korupsi di Papua ini dibicarakan pada Maret 2021 (yang pernah disampaikan oleh Mahfud MD) tapi sampai hari 
ini tidak ada satupun kasus yang terungkap," katanya. 

"Itu berarti pemerintah pusat hanya menakuti-takuti pejabat di Papua, ini begitu. Menakut-nakuti pejabat Papua supaya jangan bicara Papua merdeka, misalnya begitu. Ini kan dinilai permainan Jakarta. Tapi jika memang Jakarta bicara benar, punya bukti, silahkan tangkap saja, karena para pejabat ini bukan siapa-siapa. Mereka ditangkap pun masyarakat malas tahu karena mereka tidak punya kontribusi yang nyata di masyarakatnya selama ini," sambungnya.

Melansir CNN, Menteri Koordinator bidang Politik Hukum dan Keamanan (Polhukam), Mahfud MD menyatakan pemerintah akan menindak kasus-kasus dugaan tindak pidana korupsi yang terjadi di Papua.

Dia mengatakan, ada sekitar 10 dugaan kasus penyalahgunaan dana negara alias korupsi yang telah teridentifikasi. Aparat, kata dia, akan segera melakukan penegakkan hukum terhadap kasus-kasus dugaan korupsi di Papua.

"Selama ini mungkin sering dipertanyakan, kenapa kok korupsinya dibiarin. Kita sekarang sudah menentukan 10 korupsi terbesar," kata Mahfud dalam konferensi pers di kantornya, Jakarta, Rabu (19/5/2021).(*)


BACA JUGA

Ekspedisi Rupiah Berdaulat 2024 Sasar Pulau 3T di Perairan Utara Papua

Rabu, 08 Mei 2024 | 20:13 WIB

Sisi Lain Irjen Fakhiri di Mata Ajudan Pribadi, Terkenal Disiplin dan Tak Pilih Kasih

Rabu, 08 Mei 2024 | 13:33 WIB

Klarifikasi Kepsek SMAN 2 Dogiyai Soal Pawai Kelulusan Siswanya Gunakan Atribut Bintang Kejora

Rabu, 08 Mei 2024 | 10:08 WIB

Berhasil Lumpuhkan KKB di Pegubin, 11 Personel Polda Papua Terima Penghargaan Kapolri

Selasa, 07 Mei 2024 | 19:31 WIB

OJK: Maret 2024 Total Aset Perbankan di Papua Capai Rp88,95 triliun

Selasa, 07 Mei 2024 | 14:45 WIB
TERKINI

Berkas Perkara Lengkap, Polisi Serahkan Tersangka Penyuplai Senjata KKB ke Kejari Wamena

9 Jam yang lalu

Ekspedisi Rupiah Berdaulat 2024 Sasar Pulau 3T di Perairan Utara Papua

9 Jam yang lalu

Pj Bupati Puncak Jaya Serahkan Dana Hibah 2,5 Miliar Pembangunan Aula Sekolah Alkitab

9 Jam yang lalu

Sisi Lain Irjen Fakhiri di Mata Ajudan Pribadi, Terkenal Disiplin dan Tak Pilih Kasih

16 Jam yang lalu

Klarifikasi Kepsek SMAN 2 Dogiyai Soal Pawai Kelulusan Siswanya Gunakan Atribut Bintang Kejora

19 Jam yang lalu
Kontak Informasi wartaplus.com
Redaksi: wartaplus.media[at]gmail.com