MENU TUTUP

Papua Siap Terapkan Instruksi Mendagri Terkait PPKM Level 3 Libur Nataru

Selasa, 07 Desember 2021 | 06:55 WIB / Andi Riri
Papua Siap Terapkan Instruksi Mendagri Terkait PPKM Level 3 Libur Nataru Aktivitas masyarakat di salah satu ruas jalan Kota Jayapura, Papua /Cholid

JAYAPURAwartaplus.com -  Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua siap menindaklanjuti Instruksi Menteri Dalam Negeri (Mendagri) terkait penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 3 saat libur Natal 2021 dan Tahun Baru 2022.

Seperti diketahui, Mendagri mengeluarkan instruksi nomor 62 tahun 2021 terkait PPKM level 3 di seluruh wilayah Indonesia yang mulai berlaku mulai 24 Desember 2021 hingga 2 Januari 2022.

Instruksi Mendagri ini dikeluarkan untuk mencegah terjadinya serangan Covid-19 gelombang ketiga saat libur Natal dan Tahun Baru.

Ketua Harian Satgas COVID-19 Provinsi Papua, William Manderi mengatakan, terkait instruksi Mendagri tersebut, pemerintah Papua siap menindaklanjutinya. Oleh sebab itu ada sejumlah hal yang perlu menjadi perhatian pemerintah Kabupaten Kota

"Bahwa meskipun angka kasus terpapar COVID-19 di Papua kini melandai bahkan menurun, namun penerapan PPKM ini tetap harus dilakukan sebagai salah satu langkah kebijakan pemerintah untuk menjaga warganya terpapar COVID," kata Manderi.

"Pemerintah tetap harus menjaga agar kasus yang sudah melandai, tidak meningkat tiba-tiba karena masyarakat saat ini kita lihat sudah mulai lengah," tekannya.

Selain itu, lanjut Manderi, kabupaten kota  juga harus melakukan antisipasi masuknya varian COVID-19 baru ke Papua.

"Saat ini kita tahu, varian baru COVID-19 sudah masuk ke Australia, jangan sampai masuk ke Papua melalui negara tetangga Papua Nugini (PNG)," katanya.

Secara tegas Manderi yang juga Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Papua ini mengimbau kepada seluruh masyarakat Papua untuk tidak melakukan mudik saat Natal dan Tahun Baru.

"Natal dan Tahun Baru kali ini, arus mudik dilarang, termasuk pegawai yang akan cuti ke luar wilayah Papua," tegasnya.

Ia berharap, pemerintah daerah kabupaten kota bisa menerjemahkan dengan baik kebijakan pemerintah pusat tersebut, guna mencegah kasus COVID-19 kembali meningkat di bumi cenderawasih.**


BACA JUGA

Kurikulum Merdeka Bagi Seluruh Anak Indonesia

Kamis, 02 Mei 2024 | 18:14 WIB

Pemprov Papua: Penerapan Merdeka Belajar Butuh Kerja Sama Orang Tua

Kamis, 02 Mei 2024 | 18:07 WIB

Kapolda Sebut Tidak Ada Aksi Demo di Peringatan Hari Buruh Internasional di Papua

Rabu, 01 Mei 2024 | 18:55 WIB

KKB Berulah di Intan Jaya, Bakar Sekolah Negeri Pogapa

Rabu, 01 Mei 2024 | 11:34 WIB

Sungai Mamberamo Meluap, Ratusan Rumah di Tujuh Kampung Terendam Banjir

Selasa, 30 April 2024 | 17:28 WIB
TERKINI

Satu Orang Diamankan Saat Pengejaran Pelaku Penyerangan Patroli Satgas 527/BY di Paniai

1 Hari yang lalu

Pangdam Cenderawasih Dampingi Kasad Kunker ke Wilayah Merauke Papua Selatan

1 Hari yang lalu

Kurikulum Merdeka Bagi Seluruh Anak Indonesia

1 Hari yang lalu

Pemprov Papua: Penerapan Merdeka Belajar Butuh Kerja Sama Orang Tua

1 Hari yang lalu

Memikul Tanggung Jawab Renteng Pendidikan Akhlak Generasi Emas

1 Hari yang lalu
Kontak Informasi wartaplus.com
Redaksi: wartaplus.media[at]gmail.com