MENU TUTUP

Papua Siap Terapkan Instruksi Mendagri Terkait PPKM Level 3 Libur Nataru

Selasa, 07 Desember 2021 | 06:55 WIB / Andi Riri
Papua Siap Terapkan Instruksi Mendagri Terkait PPKM Level 3 Libur Nataru Aktivitas masyarakat di salah satu ruas jalan Kota Jayapura, Papua /Cholid

JAYAPURAwartaplus.com -  Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua siap menindaklanjuti Instruksi Menteri Dalam Negeri (Mendagri) terkait penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 3 saat libur Natal 2021 dan Tahun Baru 2022.

Seperti diketahui, Mendagri mengeluarkan instruksi nomor 62 tahun 2021 terkait PPKM level 3 di seluruh wilayah Indonesia yang mulai berlaku mulai 24 Desember 2021 hingga 2 Januari 2022.

Instruksi Mendagri ini dikeluarkan untuk mencegah terjadinya serangan Covid-19 gelombang ketiga saat libur Natal dan Tahun Baru.

Ketua Harian Satgas COVID-19 Provinsi Papua, William Manderi mengatakan, terkait instruksi Mendagri tersebut, pemerintah Papua siap menindaklanjutinya. Oleh sebab itu ada sejumlah hal yang perlu menjadi perhatian pemerintah Kabupaten Kota

"Bahwa meskipun angka kasus terpapar COVID-19 di Papua kini melandai bahkan menurun, namun penerapan PPKM ini tetap harus dilakukan sebagai salah satu langkah kebijakan pemerintah untuk menjaga warganya terpapar COVID," kata Manderi.

"Pemerintah tetap harus menjaga agar kasus yang sudah melandai, tidak meningkat tiba-tiba karena masyarakat saat ini kita lihat sudah mulai lengah," tekannya.

Selain itu, lanjut Manderi, kabupaten kota  juga harus melakukan antisipasi masuknya varian COVID-19 baru ke Papua.

"Saat ini kita tahu, varian baru COVID-19 sudah masuk ke Australia, jangan sampai masuk ke Papua melalui negara tetangga Papua Nugini (PNG)," katanya.

Secara tegas Manderi yang juga Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Papua ini mengimbau kepada seluruh masyarakat Papua untuk tidak melakukan mudik saat Natal dan Tahun Baru.

"Natal dan Tahun Baru kali ini, arus mudik dilarang, termasuk pegawai yang akan cuti ke luar wilayah Papua," tegasnya.

Ia berharap, pemerintah daerah kabupaten kota bisa menerjemahkan dengan baik kebijakan pemerintah pusat tersebut, guna mencegah kasus COVID-19 kembali meningkat di bumi cenderawasih.**


BACA JUGA

Kopi Papua Bukukan Transaksi Dagang Senilai Rp1,6 Miliar di World of Coffee Jakarta 2025

Senin, 19 Mei 2025 | 18:45 WIB

Pembangunan Untuk Kita Semua, Kepala Suku Besar Puncak : Mari Jaga Kedamaian di Tanah Papua

Senin, 19 Mei 2025 | 14:43 WIB

Senyum di Pantai Hecnuk, Harapan Damai di Muara Tami

Minggu, 18 Mei 2025 | 18:17 WIB

Dari Pantai Hecnuk ke Muara Tami, Satgas Humas Ops Damai Cartenz-2025 Tunjukkan Wajah Humanis Polri

Minggu, 18 Mei 2025 | 17:58 WIB

Dua Personel Gugur di Puncak Jaya, Jenazah Telah Dievakuasi Dan Diserahkan Kepada Keluarga Dengan Upacara Militer

Sabtu, 17 Mei 2025 | 12:10 WIB
TERKINI

Tindakan Tegas Satgas Ops Damai Cartenz Terhadap Oknum Anggota Polri Penjual Amunisi di Papua Pegunungan

9 Jam yang lalu

Kopi Papua Bukukan Transaksi Dagang Senilai Rp1,6 Miliar di World of Coffee Jakarta 2025

10 Jam yang lalu

Pembangunan Untuk Kita Semua, Kepala Suku Besar Puncak : Mari Jaga Kedamaian di Tanah Papua

14 Jam yang lalu

Sertijab Dandim 1701/Jayapura dari Kolonel Inf Henry Widodo kepada Letkol Inf Taufik Hidayat

1 Hari yang lalu

Senyum di Pantai Hecnuk, Harapan Damai di Muara Tami

1 Hari yang lalu
Kontak Informasi wartaplus.com
Redaksi: wartaplus.media[at]gmail.com