Polres Jayapura Musnahkan 2.029 Botol Miras dan 3,5 Kilogram Ganja
JAYAPURA,wartaplus.com - Menjelang perayaan Natal dan Tahun Baru (Nataru) Polres Jayapura memusnahkan ribuan botol minuman keras dan narkotika jenis sabu dan ganja di halaman Mapolres Jayapura pada Rabu (22/12/2021) pagi.
Pemusnahan narkotika jenis sabu dilakukan dengan cara dilarutkan dalam air mendidih, sementara daun ganja dibakar dan minuman keras digilas menggunakan alat berat.
Wakapolres Jayapura, Kompol Deddy Puhiri, menjelaskan, ribuan botol minuman keras dan narkotika jenis sabu dan ganja ini merupakan hasil sitaan dan penangkapan yang dilakukan pihak kepolisian selama enam bulan terakhir.
" Adapun jumlah minuman keras yang dimusnahkan hari ini sebanyak 2.029 botol, ganja 3,5 kilogram dan sabu seberat 16,57 gram. Ini merupakan sitaan selama enam bulan," kata Wakapolres Jayapura, Kompol Deddy Puhiri.
"Dari hasil sitaan tersebut kita mengamankan 35 orang sebagai pemilik minuman keras dan narkoba," sambungnya.
Wakapolres menjelaskan, pemusnahan ini sebagai bentuk komitmen kepolisian dalam membantu pemerintah daerah menekan peredaran miras dan narkoba di Kabupaten Jayapura.
" Ini adalah upaya menciptakan suasana kamtibmas di Kabupaten Jayapura karena miras dan narkoba ini merupakan pemicu utama kekerasan di wilayah hukum Polres Jayapura," terangnya.
" Selain itu, pemusnahan miras dan narkoba ini untuk meyakinkan masyarakat bahwa kita sungguh-sungguh melakukan penertiban dan penegakan hukum kepada para pelaku kejahatan narkoba DA minuman keras," bebernya.
Selain itu kata Deddy, pemusnahan ini sekaligus untuk memberikan rasa aman bagi umat kristiani yang akan melaksanakan ibadah Natal dan Tahun Baru.*