MENU TUTUP

Jawab Keresahan Masyarakat, Kejati Papua Bentuk Satgas Anti Mafia Tanah

Jumat, 21 Januari 2022 | 20:19 WIB / Andi Riri
Jawab Keresahan Masyarakat, Kejati Papua Bentuk Satgas Anti Mafia Tanah Kepala Kejaksaan Tinggi Papua, Nikolaus Kondomo (tengah) saat memberikan keterangan pers, Jumat (21/01)/Istimewa

JAYAPURA, wartaplus.com  - Jawab keresahan masyarakat terkait keberadaan mafia tanah, bandara, pelabuhan hingga pupuk yang mulai marak di tanah Papua, Kejaksaan Tinggi Papua akhirnya membentuk Satuan Tugas (Satgas) anti mafia tanah, bandara, pelabuhan, dan pupuk. 

Pembentukan Satgas ini bertujuan untuk memberantas oknum oknum yang ingin menghambat laju investasi dan perekonomian masyarakat di bumi cenderawasih.

Kepala Kejaksaan Tinggi Papua, Nikolaus Kondomo dalam keterangan persnya di Jayapura, Jumat (21/01) menuturkan, Satgas yang dibentuk sejak 21 Desember 2021 lalu ini, sudah sesuai dengan perintah dan surat edaran Jaksa Agung Republik Indonesia.

"Ini merupakan solusi atas keresahan masyarakat terhadap maraknya mafia-mafia tanah, bandara, pelabuhan, dan pupuk saat ini," kata Nikolaus.

Ia menyebut, keberadaan mafia ini sudah sangat meresahkan. "Banyak laporan yang kami terima dari masyarakat berkaitan dengan orang-orang itu yang mainkan harga tanah dan menghambat investasi,” ungkap Nikolaus.

Ia menambahkan, saat ini Kejaksaan Tinggi Papua sedang menangani dua laporan masyarakat terkait kasus mafia. Sayangnya Nikolaus tidak menjelaskan secara rinci dua kasus yang dimaksud. 

Pihak Kejaksaan Tinggi Papua juga membuka layanan hotline di nomor 081313659021 bagi masyarakat yang ingin melaporkan jika mendapati mafia-mafia tanah, bandara, pelabuhan, dan penduduk.

Tak hanya itu, sebagai orang nomor satu di Kejaksaan Tinggi Papua, Nikolaus juga telah memerintahkan kepada jaksa untuk turun langsung ke lapangan agar dapat menindak para mafia yang meresahkan tersebut.

“Kami berharap kepada masyarakat apabila mengetahui ada orang-orang tertentu yang menghambat proses ekonomi, investasi, dan lain-lain, maka segera laporkan ke Kejaksaan,” harapnya.**

 


BACA JUGA

Anak Pj Gubernur Papua Pegunungan yang Meninggal Dunia di Semarang, Diketahui Taat Beragama

Senin, 22 Mei 2023 | 21:01 WIB

Kejati Papua Hentikan Penuntutan 8 Perkara Berdasarkan Keadilan Restoratif

Rabu, 03 Agustus 2022 | 20:16 WIB

Kejati Papua Bidik Dugaan Korupsi Pembangunan Jaringan Listrik Kabel Bawah Tanah di Pegunungan Bintang

Kamis, 23 Juni 2022 | 20:55 WIB

Kajati Papua Tinjau Kesiapan Venue PON

Kamis, 30 September 2021 | 17:59 WIB
TERKINI

Momen RAFI 2024, Kabupaten Nduga Tertinggi Penggunaan Layanan Data Telkomsel

3 Jam yang lalu

Penyusunan RKPD dan Otsus Provinsi Papua 2025 Diharapkan Selaras dengan Visi Misi Kepala Daerah yang Baru

18 Jam yang lalu

Momen Hari Kartini, TP-PKK Puncak Jaya Perkenalkan Kerajinan Tangan Khas Daerah

22 Jam yang lalu

Mendagri Perpanjang Masa Jabatan Penjabat Sekda Papua, Derek Hegemur

1 Hari yang lalu

Peralihan Uang Kartal ke Uang Digital, Penyebab Turunnya Realisasi SERAMBI 2024 di Papua

1 Hari yang lalu
Kontak Informasi wartaplus.com
Redaksi: wartaplus.media[at]gmail.com