Sebanyak 35 Anak Dibawah Umur Jadi Korban Kekerasan di Kabupaten Jayapura
JAYAPURA, wartaplus.com - Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (P3A) Kabupaten Jayapura, mencatat sepanjang 2021 terdapat 35 kasus kekerasan terhadap anak dibawah umur dan terbanyak adalah kasus rudapaksa (pemerkosaan).
Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Jayapura, Miryam Yesoumilena kepada wartawan di Sentani, Jumat pekan lalu menyebut, selain kasus rudapaksa, juga terjadi kekerasan terhadap anak akibat orang tua dipengaruhi miras, dan orang tua mengabaikan anaknya.
“Kekerasan seksual pada anak-anak di bawah umur ini, rata-rata semua terjadi lantaran dipicu akibat minuman keras dan yang paling terbanyak adalah kekerasan pemerkosaan anak. Ini sangat disayangkan terjadi begitu banyak di Tahun 2021 di Kabupaten Jayapura,” ujar Miryam prihatin.
Selain kasus kekerasan seksual terhadap anak, lanjut Miryam, pihaknya juga mencatat terdapat 25 kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) yang dialami perempuan.
Dari 35 kasus kekerasan anak itu, yang telah di selesaikan ada 29 dan 6 kasus yang belum diselesaikan dan masih dalam penanganan di Polres Jayapura.
"Jadi kami bersama polisi lakukan penyelesaian karena mereka sebagian langsung lapor ke polisi,” ungkap Miryam
Sementara, untuk kasus kekerasan terhadap perempuan kebanyakan dipicu miras dan juga akibat kesalahpahaman dalam keluarga yang mengakibatkan pertikaian antar suami dan istri.
"Ada sering terjadi kesalahpahaman antar suami dan istri sehingga suami melakukan pemukulan terhadap istri, dan itu sudah diselesaikan secara kekeluargaan," sebut Miryam.
Ia menambahkan, upaya pemerintah dalam hal ini Dinas P3A Kabupaten Jayapura terus melakukan sosialisasi kepada warga di kampung-kampung agar kekerasan terhadap Perempuan dan Anak tidak terjadi kembali.
Ke depan, lanjut Miryam, pihaknya akan lebih gencar melakukan sosialisasi antara perempuan dan anak di Kampung-kampung agar bisa menekan angka kekerasan pada perempuan.
“Kita turun langsung ke kampung bertemu kepala kampung, ibu-ibu hamba Tuhan, terutama adat masyarakat dan tokoh agama," tukasnya.
Bahkan, aku Miryam, dinas P3A Kabupaten Jayapura berencana membangun rumah aman untuk menampung anak-anak yang mengalami kekerasan seksual.**