MENU TUTUP
Gangguan Jaringan

GM Telkom: Kami tidak Bisa Pastikan Gangguan Jaringan akan Terulang di Kota Jayapura

Rabu, 26 Januari 2022 | 07:25 WIB / Reza
GM Telkom: Kami tidak Bisa Pastikan Gangguan Jaringan akan Terulang di Kota Jayapura Ilustrasi jaringan

JAYAPURA,wartaplus.com - PT.Telkom Witel Papua hingga kini belum mengetahui penyebab dari gangguan jaringan yang terjadi pada Selasa (25/1/2022) kemarin.

General Manager PT.Telkom Witel Papua, Sugeng Widodo mengungkapkan penyebab gangguan jaringan telekomunikasi masih dicari.

"Kami belum bisa memastikan titik gangguan dimana,"jelasnya ketika dikonfirmasi melalui sambungan telepon seluler, Rabu (26/1/2022) pagi.

Kata dia, pihaknya kini sedang menunggu modul sehingga bisa mengetahui pasti penyebab dari gangguan tersebut.

"Kami masih menunggu modul dan itu bisa tahu dimana titik permasalahannya," ucap Sugeng.

Ditanyakan apakah akan terjadi gangguan jaringan telekomunikasi selanjutnya, Sugeng belum bisa memastikan hal itu.

 "Kami belum bisa pastikan, Karena sekitar satu jam network terkadang jatuh dan kami masih lakukan reset perangkat," ucapnya.

Dirinya pun menegaskan gangguan jaringan di Kota Jayapura dan sekitarnya tidak ada hubungan dengan Kabel optik

"Sampai saat ini kabel optik masih aman, cuman perangkat yang mensport kabel optik ini yang gangguan dan titiknya kami masih mencari," tegasnya.


BACA JUGA

Gangguan jaringan Internet

Jaringan Internet Eror di Kota Jayapura, Ini Penjelasan PT Telkom

Selasa, 25 Januari 2022 | 09:36 WIB
TERKINI

Kontak Tembak Pecah di Bandara Ilaga, Situasi Cepat Dikendalikan Pasukan Gabungan TNI dan Ops Damai Cartenz

1 Jam yang lalu

Gangguan Keamanan Kembali Terjadi di Bandara Ilaga, Satgas Ops Damai Cartenz dan TNI Respon Cepat Mengendalikan Situasi Kembali Aman

1 Jam yang lalu

Bupati Jayapura Minta Kepala Daerah Tidak Rasis

15 Jam yang lalu

Seorang Warga Dibacok Dengan Senjata Tajam di Yahukimo, Diduga Dilakukan KKB

1 Hari yang lalu

Tipikor PON Papua: Vonis Dijatuhkan, Vera Dihukum 3,8 Tahun Penjara, Deky Dihukum 2 Tahun

1 Hari yang lalu
Kontak Informasi wartaplus.com
Redaksi: wartaplus.media[at]gmail.com