MENU TUTUP

Menekan Penyebaran Covid, Sekolah Daring Kembali Diberlakukan di Kota Jayapura

Rabu, 02 Februari 2022 | 16:47 WIB / Reza
Menekan Penyebaran Covid, Sekolah Daring Kembali Diberlakukan di Kota Jayapura Wali Kota Jayapura Benhur Tommy Mano dan Wakil Walikota, Ir. H. Rustan Saru, MM,

JAYAPURA,wartaplus.com - Pemerintah Kota Jayapura kembali memberlakukan PPKM Level 3 mulai Kamis (3/2/2022) besok. Hal itu diungkapkan Wali Kota Jayapura Benhur Tommy Mano, Rabu (2/2/2022) siang.

Kata dia pemberlakuan PPKM level 3 tersebut untuk menekan angka penyebaran Covid-19.

Kata dia aktivitas perekonomian dan kegiatan masyarakat di Kota Jayapura pun akan dibatasi mulai pukul 06.00 hingga 21.00 WIT.

Sementara tatap muka di sekolahan  akan dilakukan secara daring. "Bulan Febuari ini Paud, SD dan SMP akan daring,"ucapnya.

Ia pun membeberkan angka kasus covid-19 di Kota Jayapura sudah mencapai 110 pertanggal 1 Februari 2022.

Sementara capaian vaksinasi di Kota Jayapura, Benhur mengungkap tahap I sudah tembus 70 persen, tahap II 56 persen dan tahap III mencapai 31 persen.*


BACA JUGA

'Ngerinya' Kecurangan Dalam PSU Papua, Jubir Mariyo: Status Constan Karma Cacat Hukum

Rabu, 27 Agustus 2025 | 13:58 WIB

Rumah Kediaman Gubernur Papua Barat Daya di Teror

Rabu, 27 Agustus 2025 | 13:39 WIB

Polda PBD Turunkan Ratusan Personel Amankan Situasi Kota Sorong

Rabu, 27 Agustus 2025 | 12:43 WIB

Mari Bersama Kita Bangun Papua Pegunungan

Rabu, 27 Agustus 2025 | 10:01 WIB

Tim Fire & Rescue Freeport Indonesia Juara Umum IMERC 2025 di Balikpapan

Selasa, 26 Agustus 2025 | 17:53 WIB
TERKINI

Ibu Kandung Bunuh Anak Berumur Lima Bulan dan Rekayasa Cerita Anak Diculik

10 Jam yang lalu

'Ngerinya' Kecurangan Dalam PSU Papua, Jubir Mariyo: Status Constan Karma Cacat Hukum

12 Jam yang lalu

Rumah Kediaman Gubernur Papua Barat Daya di Teror

13 Jam yang lalu

Polda PBD Turunkan Ratusan Personel Amankan Situasi Kota Sorong

13 Jam yang lalu

Mari Bersama Kita Bangun Papua Pegunungan

16 Jam yang lalu
Kontak Informasi wartaplus.com
Redaksi: wartaplus.media[at]gmail.com