MENU TUTUP

Marinus Yaung: Komisi HAM PBB Masuk, Papua Lepas Dari Indonesia

Senin, 14 Februari 2022 | 12:19 WIB / Abdul Aswad
Marinus Yaung: Komisi HAM PBB Masuk, Papua Lepas Dari Indonesia Akademisi Papua Marinus Yaung

JAYAPURA,wartaplus.com - Dosen Uncen sekaligus akademis Papua, Marinus Yaung menilai apabila komans HAM PBB masuk ke Papua, makan Papua akan lepas dari NKRI.

Hal itu diungkapkannya dalam surat terbuka kepada Presiden Jokowi.

Menurutnya Kelompok - kelompok masyarakat sipil Papua pro kemerdekaan sedang siapkan skenario untuk memanfaatkan momentum kunjungan Komisi Tinggi HAM PBB ke Papua.

"Skenario tersebut sedang dipersiapkan dan ULMWP sebagai lokomotif utama skenario politik tersebut," ujarnya.

Kata dia United Liberation Movement of West Papua ( ULMWP) merupakan sebuah entitas politik yang diakui sah di forum Melanesian Spearhead Group ( MSG) tahun 2015. Meskipun bukan suatu negara. Status keanggotaanya masih observer. 

"Sejak tahun 2015, ULMWP tetap setia dengan agenda politiknya memerdekakan Papua," ucapnya

Disamping itu Benny Wenda bahkan telah sudah mendeklarasikan diri sebagai Presiden.

"Negara versi ULMWP telah diumumkan berdiri oleh Benny Wenda awal January 2022. Tagetnya tahun ini ULMWP menjadi anggota penuh MSG," jelasnya

Ia pun mengungkapkan selama ini agenda politik ULMWP versi Benny Wenda sudah tentu berbeda agenda KOMISI TINGGI HAM PBB. 

Komisi Tinggi HAM PBB agendanya adalah memastikan setiap negara anggota memenuhi kewajibannya menjamin dan melindungi HAM setiap penduduknya. 

"Ketika ada laporan tahunan yang masuk dari setiap negara di dunia tentang dugaan adanya tindak pidana terhadap kemanusian, kejahatan perang, genosida, dan agresi military, yang terjadi kepada rakyatnya dan negara lalai atau tidak berdaya mencegahnya, maka Komisi Tinggi HAM PBB akan memberikan rekomendasi kepada Dewan Keamanan PBB untuk menggerakan kekuatan militer untuk melakukan intervensi kemanusian," ucapnya.

Sebelum rekomendasi Komisi Tinggi HAM PBB dikeluarkan, kata Marinus Komisi akan meminta klarikasi administrasi dan faktual terhadap negara yang bersangkutan.

"Ada banyak negara yang komisi pada tahun 2022 ini sedang meminta klarifikasi dan informasi tentang laporan dugaan tindak pidana kejahatan terhadap kemanusian, termasuk meminta klarifikasi negara Indonesia dalam kasus Papua," jelasnya

Isu tentang kedatangan Komisi Tinggi HAM PBB sudah berembus kencang di Papua. Pembentukan panitia penyambutan Komisi Tinggi HAM PBB oleh ULMWP dan para pendukungnya di Papua, sedang dilakukan. 

Dimana tindakan ULMWP ini bentuk propaganda dan provokasi terhadap keamanan negara. Papua Akan kembali membara. Kedatangan komisioner HAM PBB di Papua hanya akan menjadi trigger yang memicu pertumpahan darah sesama anak bangsa. 

"Momentum kedatangan komisioner HAM PBB di Papua, akan dimanfaatkan semaksimal mungkin untuk menarik simpati dan dukungan international terhadap kemerdekaan Papua. Beberapa orang Papua sudah siap ditembak mati di depan mata para komisioner HAM PBB," jelas

 

 


BACA JUGA

Wamendagri Bantah Ada Dendam Politik Terhadap Lukas Enembe Terkait Pelantikan Anggota MRP

Rabu, 08 November 2023 | 21:44 WIB

Jelang Kunjungan Presiden, Jalan Holtekamp Dipalang, Berhasil Dibuka Lewat Diskusi Para para Numbay

Senin, 20 Maret 2023 | 13:25 WIB

Pemprov Papua Komitmen Laksanakan Tujuh Arahan Presiden di Rakernas APPSI

Kamis, 23 Februari 2023 | 17:09 WIB

Peringatan HPN 2022, Presiden Jokowi Sebut Pers Lokomotif Kemajuan Bangsa

Rabu, 09 Februari 2022 | 16:35 WIB
TERKINI

Wakil Ketua II MRP Imbau Masyarakat Mendukung Suksesnya Pilkada Serentak 2024

6 Jam yang lalu

Mari Kita Jaga Kedamaian Pilkada Serentak 2024

6 Jam yang lalu

Mari-Yo Dampingi Kaesang Hadiri Kampanye Paslon Jhonda dan JBR -Harus di Jayapura

13 Jam yang lalu

Direskrimum Polda Papua: HN Melakukan Kejahatan Luar Biasa, Ketua Pemuda Papua Parubahan Minta Diproses Hukum Siapapun Dia

14 Jam yang lalu

KPw BI Papua dan Pemprov Gelar HLM, Dorong Percepatan Digitalisasi di Bumi Cenderawasih

14 Jam yang lalu
Kontak Informasi wartaplus.com
Redaksi: wartaplus.media[at]gmail.com