Jelang Kunjungan Presiden, Jalan Holtekamp Dipalang, Berhasil Dibuka Lewat Diskusi Para para Numbay
JAYAPURA, wartaplus.com - Setelah sempat dipalang warga sejak pagi hari, akhirnya jalan raya pantai Holtekamp, Distrik Jayapura Selatan, Kota Jayapura, Papua berhasil dibuka, pada Senin (20/03) siang.
Aparat Kepolisian dibantu TNI merespon cepat aksi pemalangan ini. Apalagi pemalangan terjadi jelang kunjungan Presiden Jokowi, yang dijadwalkan tiba di Jayapura, malam ini.
Dipimpin Kapolresta Jayapura Kota, Kombes Pol. Dr. Victor D. Mackbon dengan didampingi Dandim 1701/Jayapura Letkol Inf Henry Widodo langsung mendatangi lokasi pemalangan dan kemudian menemui warga yang melakukan pemalangan.
Untuk diketahui, aksi pemalangan dilakukan warga pemilik hak ulayat tanah, yang menuntut penyelesaian ganti rugi dari pemerintah atas pembangunan jalan pantai holtekamp.
Pertemuan yang digelar melalui Para para Numbay Polresta Jayapura ini, turut dihadiri oleh Sekda Kota Jayapura Robby Kepas Awi, Kepala Dinas PU Provinsi Papua Amos Wenda dan Kepala BPJN Kota Jayapura Benyamin Elieser, serta Kepala Suku Enggros Albert Meraudje selaku Tokoh Masyarakat setempat.
Setelah berdiskusi beberapa jam, akhirnya ada kesepakatan antara kedua belah pihak dalam hal ini masyarakat suku Enggros dan pihak Dinas PU Provinsi Papua.
"Setelah ada kesepakatan itu, baru akhirnya palang dapat dibuka secara bersama-sama dari ujung jembatan youtefa hingga pertigaan Holtekamp," ungkap Kapolresta Mackbon.
Ia menjelaskan, terkait pemalangan ini bukan kali pertama namun sudah terjadi sejak berapa hari lalu.
"Upaya merespon pemalangan ini telah dilakukan bersama stakeholder terkait dan memang belum ada kesepakatan. Namun puji syukur, hari kami bisa mendapatkan kesepakatan yang mengarah kepada solusi dengan hadirnya Kepala Dinas PU Provinsi Papua dan menjawab pertanyaan keluarga besar yang melakukan pemalangan," ucapnya.
Kapolresta menegaskan, situasi kamtibmas di wilayah hukumnya harus dijaga bersama. Bahwa Pemerintah akan selalu hadir untuk masyarakat dan juga harus mendengarkan isi hati atau keluhan dari masyarakat.
"Intinya bersinergi kita mendukung Pemerintah, apabila ada masalah mari dikomunikasikan, tidak dengan menggunakan cara-cara yang melanggar aturan atau mengganggu ketertiban umum," tegasnya.
Ditempat yang sama, Kepala Dinas PUPR Provinsi Papua Amos Wenda mengucapkan terima kasih kepada stakeholder terkait dalam membantu mencarikan solusi pemalangan yang terjadi.
"Terima kasih juga kepada masyarakat yang telah berkenan membuka palang, dalam waktu 2 minggu sesuai kesepakatan bersama, akan diambil langkah-langkah terkait solusi permasalahan tanah yang mendasari pemalangan yang terjadi," katanya.
Lebih lanjut kata Amos Wenda, pihaknya telah mencapai solusi apa yang diinginkan oleh masyarakat setempat, dimana dalam waktu 2 minggu kedepan akan ditempuh upaya-upaya untuk kepentingan bersama dan adil untuk masyarakat, adil untuk Pemerintah dan adil untuk pengguna jalan agar dikemudian hari tidak terulang kembali.**