MENU TUTUP

Presiden Jokowi dan Kebijakan Menyetop Kekerasan di Papua

Senin, 14 Februari 2022 | 15:54 WIB / Adm
Presiden Jokowi dan Kebijakan Menyetop Kekerasan di Papua Freddy Numberi /Istimewa

Oleh: Ambassador Freddy Numberi Founder Numberi Center

KEKERASAN yang terus berlangsung silih berganti di Tanah Papua (Provinsi Papua dan  Provinsi Papua Barat) seakan tidak ada hentinya. Kasus-kasus kekerasan yang ada di Nduga, Intan Jaya dll, seolah mata rantai yang tidak terputus di daerah pedalaman Papua dan Papua Barat.

Seolah tidak mudah memutus mata rantai kekerasan yang sudah berlangsung sejak Mei 1963. Indonesia setelah reformasi tahun 1998 ternyata tidak mengubah kebijakannya  dalam rangka penegakan hukum dan keadilan maupun keterbukaan (demokrasi) di 
Nusantara tercinta. Belum lagi berbagai tindakan yang diduga dilakukan aparat terhadap  warga sipil yang notabene rakyatnya sendiri, rakyat Indonesia yang harus dilindungi oleh Negara Republik Indonesia.

Sayangnya banyak temuan Komnas HAM dan Kontras yang dipeti eskan sama seperti kolonial Belanda dahulu menggunakan kebijakan “ijskast politiek” (politik peti es). Apakah ini budaya kekerasan hasil warisan kolonial dahulu atau karena arogansi kekuasaan yang diadopsi dari Orde Baru? Namun kekerasan yang ada, pasti menimbulkan korban warga sipil yang tidak berdosa.
Contoh yang gamblang adalah kasus kekerasan yang mengakibatkan Pendeta Yeremia Zanambani meninggal pada 19 September 2020.

Hal ini membuat masyarakat setempat marah, karena tokoh agama yang mereka junjung meninggal karena luka tembakan.Pada bulan April tahun 2021, Amerika Serikat merilis berita setebal 38(tiga puluh delapan) 
halaman tentang Pelanggaran HAM yang dilakukan institusi pemerintah Indonesia lebih khusus di Papua selama tahun 2020.

Gedung Putih (AS) menyoroti masalah Pembunuhan Diluar Hukum; Penyiksaan dan Perlakuan Hukum yang Kejam; Penangkapan Sewenang-wenang; Ancaman Terhadap Kebebasan Berekspresi dan lain-lain. 
AS mengakui bahwa Indonesia merupakan negara demokrasi yang menghormati prinsip kebebasan berekspresi, namun Gedung Putih masih melihat sejumlah praktik yang manyalahi prinsip keadilan tersebut di era Presiden Jokowi.

Dengan menganalis kasus-kasus kekerasan dan sorotan masyarakat internasional terhadap Indonesia disarankan kepada Presiden Jokowi untuk membuat kebijakan yang komprehensip dalam rangka memutus mata rantai kekerasan di Indonesia, khususnya 
di Tanah Papua dalam rangka penegakan hukum yang adil serta menghormati HAM, agar orang Papua lebih mencintai Indonesia.*


BACA JUGA

Sidang Terbuka Untuk Umum

Aliran Dana PON, Ketua PB PON XX Paling Bertanggungjawab

Rabu, 12 Februari 2025 | 16:02 WIB

Pemprov Papua Pegunungan Diminta Tidak Potong TPP ASN

Selasa, 11 Februari 2025 | 11:54 WIB

Kuasa Hukum Uskup Agung Merauke, DR. Pieter Ell:  Pihak-Pihak Yang Menyerang Uskup Agung Merauke Secara Verbal  Segera Hentikan

Selasa, 11 Februari 2025 | 10:46 WIB

Kebohongan Domisili Yermias Bisay Dibongkar dalam Sidang Sengketa Pilkada Papua di MK

Selasa, 11 Februari 2025 | 07:48 WIB

Pakaian Milik Nikson Matuan Disita sebagai Barang Bukti oleh Satgas Gakkum Ops Damai Cartenz-2025

Selasa, 11 Februari 2025 | 05:24 WIB
TERKINI

Saling Serang Antar Massa Pendukung Paslon di Puncak Jaya Berlanjut, Satu Orang Tewas

3 Jam yang lalu

Lestarikan Tanaman Endemi Papua, Kasau Tanam Pohon Gaharu di Area Lanud SPR

4 Jam yang lalu

Karate Antar Dojo KKI Se-Kota Jayapura, Lahirkan Karateka Berkelas

11 Jam yang lalu

Kasatgas Humas Ops Damai Cartenz Silaturahmi dengan Ketua Dewan Adat Pegunungan Bintang

20 Jam yang lalu

Jalin Sinergitas, Kasatgas Humas Operasi Damai Cartenz-2024 Kunjungi Pos Pamtas Yonif 512 di Oksibil

20 Jam yang lalu
Kontak Informasi wartaplus.com
Redaksi: wartaplus.media[at]gmail.com