MENU TUTUP

Presiden Jokowi dan Kebijakan Menyetop Kekerasan di Papua

Senin, 14 Februari 2022 | 15:54 WIB / Adm
Presiden Jokowi dan Kebijakan Menyetop Kekerasan di Papua Freddy Numberi /Istimewa

Oleh: Ambassador Freddy Numberi Founder Numberi Center

KEKERASAN yang terus berlangsung silih berganti di Tanah Papua (Provinsi Papua dan  Provinsi Papua Barat) seakan tidak ada hentinya. Kasus-kasus kekerasan yang ada di Nduga, Intan Jaya dll, seolah mata rantai yang tidak terputus di daerah pedalaman Papua dan Papua Barat.

Seolah tidak mudah memutus mata rantai kekerasan yang sudah berlangsung sejak Mei 1963. Indonesia setelah reformasi tahun 1998 ternyata tidak mengubah kebijakannya  dalam rangka penegakan hukum dan keadilan maupun keterbukaan (demokrasi) di 
Nusantara tercinta. Belum lagi berbagai tindakan yang diduga dilakukan aparat terhadap  warga sipil yang notabene rakyatnya sendiri, rakyat Indonesia yang harus dilindungi oleh Negara Republik Indonesia.

Sayangnya banyak temuan Komnas HAM dan Kontras yang dipeti eskan sama seperti kolonial Belanda dahulu menggunakan kebijakan “ijskast politiek” (politik peti es). Apakah ini budaya kekerasan hasil warisan kolonial dahulu atau karena arogansi kekuasaan yang diadopsi dari Orde Baru? Namun kekerasan yang ada, pasti menimbulkan korban warga sipil yang tidak berdosa.
Contoh yang gamblang adalah kasus kekerasan yang mengakibatkan Pendeta Yeremia Zanambani meninggal pada 19 September 2020.

Hal ini membuat masyarakat setempat marah, karena tokoh agama yang mereka junjung meninggal karena luka tembakan.Pada bulan April tahun 2021, Amerika Serikat merilis berita setebal 38(tiga puluh delapan) 
halaman tentang Pelanggaran HAM yang dilakukan institusi pemerintah Indonesia lebih khusus di Papua selama tahun 2020.

Gedung Putih (AS) menyoroti masalah Pembunuhan Diluar Hukum; Penyiksaan dan Perlakuan Hukum yang Kejam; Penangkapan Sewenang-wenang; Ancaman Terhadap Kebebasan Berekspresi dan lain-lain. 
AS mengakui bahwa Indonesia merupakan negara demokrasi yang menghormati prinsip kebebasan berekspresi, namun Gedung Putih masih melihat sejumlah praktik yang manyalahi prinsip keadilan tersebut di era Presiden Jokowi.

Dengan menganalis kasus-kasus kekerasan dan sorotan masyarakat internasional terhadap Indonesia disarankan kepada Presiden Jokowi untuk membuat kebijakan yang komprehensip dalam rangka memutus mata rantai kekerasan di Indonesia, khususnya 
di Tanah Papua dalam rangka penegakan hukum yang adil serta menghormati HAM, agar orang Papua lebih mencintai Indonesia.*


BACA JUGA

Satgas Damai Cartenz dan Petani Lokal Berkolaborasi Wujudkan Ketahanan Pangan di Wamena

Sabtu, 12 Juli 2025 | 19:29 WIB

Satgas Ops Damai Cartenz Amankan Penanaman Jagung Serentak di Wamena

Sabtu, 12 Juli 2025 | 19:27 WIB

BI Papua Gelar Pelatihan jadi Juri Profesional, Diikuti 49 Pegiat Kopi

Jumat, 11 Juli 2025 | 20:00 WIB

Pj Gubernur Papua Agus Fatoni Dorong Perbaikan Tata Kelola Pemerintahan, Guna Mencegah Korupsi

Jumat, 11 Juli 2025 | 19:52 WIB

Pj Gubernur Papua Agus Fatoni Ajak Masyarakat Wujudkan PSU Damai

Jumat, 11 Juli 2025 | 16:42 WIB
TERKINI

Satgas Ops Damai Cartenz Tebar Kepedulian dan Kebahagiaan di Paniai dan Intan Jaya

5 Jam yang lalu

Kembali Menyapa Rakyat, Yuni Wonda - Mus Kogoya Disambut Sukacita Masyarakat Puncak Jaya

9 Jam yang lalu

Seorang Pria Tewas Dianiaya Depan Markas TNI di Sentani Jayapura

10 Jam yang lalu

Seorang Anggota TNI Tewas Ditikam di Timika, TPNPB OPM Bertanggungjawab

19 Jam yang lalu

Cegah Bentrokan, Satgas Ops Damai Cartenz Bersama Polres Jayawijaya Berhasil Redam Keributan Dua Kelompok Jemaat Gereja 

1 Hari yang lalu
Kontak Informasi wartaplus.com
Redaksi: wartaplus.media[at]gmail.com