JAKARTA, - Menteri Dalam Negeri, Tjahjo Kumolo mengukuhkan Pejabat Sementara (Pjs) Gubernur Papua, Mayjen TNI. (Purn). Soedarmo, berlangsung di Kantor Kemendagri, Senin (26/2/2018).
Acara pengukuhan dilakukan bersamaan dengan pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan Sekertaris Jenderal (Sekjen) Kemendagri serta penyerahan SK Pelaksana tugas (Plt) BNPP dan Plt. Sahmen.
Sebelum dikukuhkan, Soedarmo adalah Dirjen Politik dan Pemerintahan Umum (Polpum) Kemendagri.
Soedarmo dikukuhkan setelah Gubernur Papua, Lukas Enembe, S.IP, MH mengambil cuti pasca ditetapkan sebagai Calon Gubernur Papua periode 2018-2023 oleh KPU Papua.
Acara pengukuhan Pjs. Gubernur Papua dihadiri Ketua DPR Papua, DR. Yunus Wonda, SH, MH, Pangdam XVII/Cenderawasih, George E. Supit, Ketua MRP, Timotius Murib, sejumlah Bupati di Papua dan pimpinan OPD di lingkungan Pemprov Papua. [Riri]