Menang di MK, Pasangan Nahor - Jhon Siap Pulihkan Daerah Yalimo Kembali Aman dan Damai
JAYAPURA, wartaplus.com - Pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati terpilih Pilkada Kabupaten Yalimo tahun 2020, Dr.Nahor Nekwek S.Pd dan Jhon W. Wilil A.Md, Par menyampaikan terima kasih atas putusan Mahkamah Konstitusi (MK) dalam perkara perselisihan hasil Pemungutan Suara Ulang (PSU) ke-2 Pilkada Yalimo, yang digelar 26 Januari 2022 lalu.
Sidang digelar di ruang sidang Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Kamis (10/03) kemarin.
Dalam putusannya, majelis hakim menolak semua permohonan yang diajukan pemohon dalam hal ini pasangan calon nomor urut 2, Lakiyus Peyon - Nahum Mabel terkait hasil penghitungan suara yang ditetapkan KPU Yalimo.
Selain menolak permohonan pemohon, Majelis Hakim juga menyatakan sah pelaksanaan Pemungutan Suara Ulang (PSU) ke-2, dan Surat Keputusan Komisi Pemilhan Umum Kabupaten Yalimo Nomor 301/PL.02.7/91222022 tentang Penetapan Rekapitulasi Hasil Penghitungan Suara Pasca Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 145/PHP. BUP.X0X/2021 dalam Pemilhan Bupati dan Wakil Bupati Yalimo Tahun 2020, bertanggal 30 Januari 2022.
Serta menyatakan perolehan suara yang benar pasangan calon nomor urut 1 Nahor Neikwek - John Wilil adalah sebanyak 48.504 suara, dan pasangan calon nomor urut 2 Lakius Peyon - Nahum Mabel adalah 41.548 suara.
MK juga memerintahkan termohon (KPU Yalimo) untuk menetapkan pasangan calon nomor urut 1 sebagai Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Yalimo Terpilih tahun 2022.
Terimakasih Pemerintah
"Terima kasih atas keputusan Mahkamah Konstitusi. Ini hasil demokrasi yang jujur. Memang sejak 2020 Pilkada Yalimo digelar, dalam tiga tahun berturut (PSU dua kali), karena konflik politik dan ambisi oknum dan kelompok tertentu dalam Pilkada akhirnya berimbas pada aktivitas pemerintahan dan masyarakat di Yalimo lumpuh," kata calon Bupati terpilih Yalimo, Nahor Nekwek kepada wartaplus.com via telepon, Jumat (11/03) pagi.
Nahor juga berterima kasih kepada pemerintah yang serius dalam melaksanakan pilkada hingga tiga kali (dua kali PSU) di Yalimo
"Pemerintah, negara sudah turut hadir menangani masalah Pilkada Yalimo. Semua yang sudah diputuskan MK, saya mewakili masyarakat Yalimo menyampaikan terima kasih kepada MK dan juga pemerintah," ucapnya.
Diakui Nahor, ia tak ikut bertarung dari awal Pilkada serentak bergulir pada 2020 lalu,melainkan baru masuk pada saat PSU ke-2 menggantikan Erdi Dabi yang berdasarkan putusan MK pada PSU ke-1 didiskualifikasi.
"Saat itu saya diminta langsung oleh masyarakat untuk maju bertarung dan puji Tuhan akhirnya menang," ucapnya.
Berasal dari kalangan birokrasi pemerintahan daerah Yalimo, Nahor mengaku paham betul kondisi daerah selama periode kepemimpinan Kepala Daerah sebelumnya. Bahkan sejak pilkada serentak bergulir, masyarakat Yalimo menjadi korban konflik politik.
"Saya dengan Wakil Bupati terpilih maju dari sisi kemanusiaan, bukan karena hal lain," tegas Nahor yang sebelumnya selama 10 tahun menjabat sebagai Kepala Dinas Pendidikan di Yalimo.
Prihatin dan Sedih
Nahor dan Jhon mengaku sedih dan prihatin melihat rakyat Yalimo yang sudah menderita selama tiga tahun terakhir ini.
"Masalah politik membuat masyarakat kecil menderita, mereka tidur di jalan sepanjang hari, bahkan banyak yang terpaksa lari ke dalam hutan, karena takut. Saya sangat prihatin, makanya saya maju mencalonkan diri. Saya tidak lakukan apapun, tapi Tuhanlah yang melakukan semua kebenaran ini," aku Nahor.
"Karena karakter masyarakat Yalimo sudah berubah akibat konflik politik ini, makanya kami akan berusaha pulihkan Kabupaten Yalimo baik pemerintahannya maupun rakyatnya. Ini agar masyarakat bisa hidup tenang, aman dan sejahtera. Selain itu pemerintahan dan pembangunan bisa kembali berjalan normal," tegas Nahor.
Untuk diketahui pasangan Nahor Nekwek - Jhon Wilil diusung lima partai antara lain partai PBB, PKB, Gerindra, dan dua partai non seat di DPRD yakni partai Perindo dan Golkar.**