MENU TUTUP

Bupati Puncak Jaya Sepakat dengan Pemerintah Pusat Soal Pemekaran DOB Papua

Senin, 28 Maret 2022 | 18:38 WIB / Andi Riri
Bupati Puncak Jaya Sepakat dengan Pemerintah Pusat Soal Pemekaran DOB Papua Bupati Puncak Jaya Dr. Yuni Wonda, S.Sos, S.IP, MM/dok:ProkopimPJ

MULIAwartaplus.com - Bupati Puncak Jaya Dr. Yuni Wonda S, Sos, S, IP, MM sepakat dengan pemerintah pusat terkait rencana Pemekaran Daerah Otonomi Baru (DOB) di Papua yang kini masuk tahap pembahasan awal di DPR RI.

Rencananya ada empat DOB yang akan dimekarkan dari Provinsi Papua yakni Provinsi Papua Selatan, Papua Tengah, Pegunungan Tengah Papua, dan Provinsi Tabi Saireri  

Dihadapan ASN yang hadir dalam apel gabungan Senin (28/03) pagi, Bupati Yuni menjelaskan bahwa ada beberapa daerah yang memiliki reaksi berbeda terkait DOB. Namun untuk Puncak Jaya pada prinsipnya setuju dengan pemerintah pusat untuk pembentukan DOB.

Ia pun menguraikan sejarah berdirinya Puncak Jaya yang merupakan daerah pemekaran dari Kabupaten induk Nabire.

"Ada yang menyampaikan pendapat atau pandangan menolak dan juga menerima daerah otonomi baru. Kami adalah salah satu pemekaran dari kabupaten Paniai. Sekarang dikenal Nabire. Nabire sudah memekarkan 7 kabupaten salah satunya adalah Puncak Jaya berdasarkan UU Nomor 45 tahun 1999 tentang Pemekaran Provinsi Irian Barat, Irian Jaya Tengah yaitu Kabupaten Paniai, Mimika dan Puncak Jaya yang melahirkan Kabupaten Puncak," urainya.

Keberhasilan pembangunan Puncak Jaya, pun menurut Bupati Yuni, tidak terlepas dari adanya pemekaran DOB.  

"Dari historis pemerintahan bahwa tujuan DOB pada hakikatnya adalah memperpendek rentang kendali dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Sampai hari ini terbukti bahwa dengan adanya hal itu, maka penyelenggaraan pemerintahan mulai meningkat kemudian pelayanan kepada masyarakat ikut meningkat, dan juga kesejahteraan masyarakat terpenuhi," tuturnya.

Oleh karena itu, dari sisi sejarah administrasi, maka Puncak Jaya lebih tepat masuk dalam Provinsi Papua Tengah. 

"Di tengah hiruk pikuk pro kontra soal DOB, Dengan demikian maka isu DOB yang ada ini bukan pendapat saya pribadi sebagai Bupati. Tetapi terbukti suasana yang ada daerah dimana-mana ada yang menolak dan terjadi kekacauan, namun Puncak Jaya hari ini kita lihat di 27 distrik dan 302 kampung dalam keadaan aman. Terbukti bahwa DOB layak untuk kita terima," serunya.

Oleh karena itu jika DOB Provinsi Papua Tengah terbentuk, maka pelayanan masyarakat baik aspek pendidikan, kesehatan dan pembangunan infrastruktur untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat akan ikut meningkatkan. 

"Pada prinsipnya Puncak Jaya akan menerima DOB," serunya lagi.

Di kesempatan itu Bupati Yuni mengimbau kepada seluruh masyarakat Puncak Jaya agar tidak terprovokasi oleh oknum tidak bertanggung jawab. 

"Disini saya mau tegaskann bahwa DOB itu adalah urusan dan kewenangan pemerintah pusat," pungkasnya.(Adv/ProkopimPJ)


BACA JUGA

Jelang Berakhirnya Cease Fire, Satgas Indobatt XXIII-R Tetap Laksanakan Foot Patrol

Kamis, 20 Februari 2025 | 06:02 WIB

Pasca Ricuh, Pj Bupati Puncak Jaya Tinjau Pelayanan Kesehatan dan Pendidikan

Senin, 22 Juli 2024 | 12:08 WIB

Puncak Jaya Kondusif Pasca Saling Serang  Pendukung Caleg Partai Gerindra dan NasDem

Jumat, 01 Maret 2024 | 14:31 WIB

Plh Sekda Puncak Jaya Minta TPID Rutin Pantau Harga Sembako

Senin, 29 Januari 2024 | 12:26 WIB

Pj Bupati Puncak Jaya Resmikan Gedung Perpustakaan Daerah dan 90 Proyek Pembangunan

Senin, 22 Januari 2024 | 17:57 WIB
TERKINI

Peduli Bencana Banjir Wamena, Telkomsel Salurkan Bantuan CSR Logistik serta Posko Layanan Telepon Gratis

15 Jam yang lalu

Tokoh Agama Pdt. Yones Wenda Ajak Semua Pihak Akhiri Kekerasan Serta Serukan Kedamaian di Tanah Papua

16 Jam yang lalu

Bawa Ganja Oknum Karyawan PT. Freeport Indonesia Ditangkap di Bandara Sentani

17 Jam yang lalu

Tokoh Agama Papua Dukung Penegakan Hukum oleh Satgas Damai Cartenz-2025

19 Jam yang lalu

Freeport Serahkan Bantuan untuk Warga Terdampak Banjir dan Longsor di Jayawijaya 

1 Hari yang lalu
Kontak Informasi wartaplus.com
Redaksi: wartaplus.media[at]gmail.com