MENU TUTUP

Mantan Sekertaris FPI Divonis 3 Tahun, Pieter Ell:  Kami Ajukan Banding

Rabu, 06 April 2022 | 16:22 WIB / Roberth
Mantan Sekertaris FPI Divonis 3 Tahun, Pieter Ell:  Kami Ajukan Banding DR. Pierer Ell, SH, M.H/wartaplus.com


JAKARTA,wartaplus.com - Mantan Sekretaris Umum (Sekum) FPI Munarman divonis 3 tahun penjara. Namun  Munarman mengajukan banding atas putusan yang telah dibacakan oleh hakim di Pengadilan Negeri Jakarta Timur (Jaktim), Rabu (6/4/2022). Hal ini diugkapkan salah satu panasehat hukum Munarman,  DR Pieter Ell, SH kepada wartaplus.com, Rabu (6/4/2022).

"Munarman divonis 5 tahun lebih rendah dari tuntutan  JPU yaitu 8 tahun,"ujarnya.Mantan Sekretaris Umum (Sekum) FPI Munarman divonis 3 tahun penjara terkait perkara kasus terorisme. Munarman dinyatakan bersalah menyembunyikan informasi tentang tindak pidana terorisme.

Munarman secara hukum telah terbukti secara sah meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana terorisme.

Munarman dinyatakan bersalah melanggar Pasal 13 C Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Nomor 1 Tahun 2002 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme yang telah ditetapkan menjadi UU Nomor 15 Tahun 2003 tentang penetapan Perppu Nomor 1 Tahun 2002 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme menjadi UU juncto UU Nomor 5 Tahun 2018 tentang Perubahan atas UU 15 Tahun 2003 tentang Penetapan Perppu Nomor 1 Tahun 2002 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme.


BACA JUGA

Polri

Penyidikan Kasus 6 Laskar FPI  Dihentikan

Kamis, 04 Maret 2021 | 15:31 WIB

Pakar Hukum Sebut Tidak Ada Makna Polisi Unlawful Killing Terkait Kasus Laskar FPI 

Minggu, 10 Januari 2021 | 08:21 WIB
Maklumat Kapolri

Kabid Humas: Masyarakat Dilarang Gunakan Simbol Maupun Atribut FPI

Jumat, 01 Januari 2021 | 15:57 WIB

Saksikan Rekonstruksi, Kompolnas Sebut Laskar FPI Sejak Awal yang Serang Polisi 

Senin, 14 Desember 2020 | 12:26 WIB
TERKINI

Bripda Ilham Fadillah Raih Juara 3 Judo di Ajang World Police and Fire Games

2 Jam yang lalu

Penegakan Hukum di Intan Jaya, Satu Anggota KKB Tewas dalam Kontak Tembak Dengan Satgas Ops Damai Cartenz 

21 Jam yang lalu

Terduga Pelaku Pembunuhan Seorang Guru dan juga Pemilik Usaha Laundry di Jayapura, Berhasil Ditangkap

1 Hari yang lalu

Pembunuhan Warga Sipil di Dekai, Satgas Ops Damai Cartenz: Diduga Dilakukan KKB

1 Hari yang lalu

Berkontribusi Dalam Pengembangan Pendidikan dan SDM, Freeport Raih Penghargaan ITB

1 Hari yang lalu
Kontak Informasi wartaplus.com
Redaksi: wartaplus.media[at]gmail.com