MENU TUTUP

Jika Kamu Melakukan ini Oli Mesin Bisa Jadi basi

Minggu, 20 Mei 2018 | 21:52 WIB / rmol
Jika Kamu Melakukan ini Oli Mesin Bisa Jadi basi Net

WARTAPLUS - Salah satu syarat menjaga kesehatan mesin kendaraan adalah dengan melakukan perawatan berkala. Cara paling mudah untuk melakukannya, yakni mengganti oli atau pelumas sesuai waktu atau penggunaan.

Umumnya, pemilik kendaraan akan datang ke bengkel saat waktunya servis rutin. Di tempat tersebut, mereka bisa membeli oli baru yang nantinya diisikan ke dalam mesin.

Namun terkadang, produsen pelumas mengadakan promo khusus di gerai-gerai atau acara tertentu. Ada juga pelumas yang diberikan secara gratis kepada para pemilik kendaraan.

Jika sudah begitu, tidak mungkin pelumas baru tersebut diisi ke bak penampungan oli di mesin yang masih layak pakai. Jika disimpan dalam jangka waktu lama, mereka khawatir kualitasnya akan menurun.

Menurut Corporate Secretary Pertamina Lubricants, Fitri Eka, pelumas sebenarnya tidak memiliki kedaluwarsa. Asal, cara penyimpanannya benar.

“Pelumas baru yang belum dipakai, bila disimpan dalam kemasan tertutup yang baik, di tempat yang terlindung dari panas matahari, hujan dan dengan posisi yang benar, sebenarnya tidak memiliki masa kedaluwarsa,” ujarnya saat, Sabtu 19 Mei 2018.

Berbeda jika media penyimpanannya tidak layak atau disimpan di tempat terbuka, maka harus dicek terlebih dulu sebelum digunakan.

“Setelah setahun disimpan, pelumas harus dites kandungan kontaminasinya sebelum digunakan,” tuturnya.


BACA JUGA

Pemkab Biak Tingkatkan Kepesertaan Warga Dalam Program JKN

Senin, 08 September 2025 | 08:35 WIB

Pemkab Jayawijaya: Ada Beasiswa Kesehatan Rp22,1 Miliar 2025

Rabu, 03 September 2025 | 12:23 WIB

Bakti Sosial Freeport Untuk Kesehatan Mata, Gubernur Papua Tengah: Masyarakat Mendapat Manfaat

Kamis, 14 Agustus 2025 | 07:37 WIB

Jaga Ketahanan Fisik di Tengah Medan Tugas, Dokter Subsatgas Kesehatan Ops Damai Cartenz Periksa Kesehatan Personel di Yahukimo

Senin, 14 April 2025 | 07:50 WIB

Dinkes Papua Selatan Sediakan Rp18 miliar Untuk Pengobatan OAP

Rabu, 09 April 2025 | 06:05 WIB
TERKINI

Otniel Deda Imbau Masyarakat Papua Terima Keputusan MK Soal Pilgub

2 Jam yang lalu

Ondofolo Babrongko Imbau Masyarakat Papua Terima Putusan MK Soal Gubernur

2 Jam yang lalu

Rusuh Yalimo: 8 Orang Luka, Puluhan Bangunan dan Belasan Sepeda Motor Dibakar

3 Jam yang lalu

Forum Satu Data Puncak Jaya, Wujudkan Perencanaan Pembangunan Berbasis Data yang Akurat

4 Jam yang lalu

Kericuhan Yalim, Ketua LMA Jayawijaya: Ciptakan Rasa Damai di Lembah Baliem

4 Jam yang lalu
Kontak Informasi wartaplus.com
Redaksi: wartaplus.media[at]gmail.com