MENU TUTUP

Tujuh Orang Ditetapkan Sebagai Tersangka Penganiayaan Sekda Sarmi

Kamis, 02 Juni 2022 | 17:47 WIB / Andy
Tujuh Orang Ditetapkan Sebagai Tersangka Penganiayaan Sekda Sarmi Tampak lima orang yang ditetapkan sebagai tersangka dalam aksi pemalangan Jembatan Tor/Istimewa. 

SARMI,wartaplus.com - Penyidik Satuan Reskrim Polres Sarmi menetapkan tujuh orang sebagai tersangka dalam aksi pemalangan Jembatan Tor yang berujung penganiayaan Sekda Sarmi,  Elias Bakay dan 3 personel Polisi pada Jumat (27/05/2022) lalu.

Ketujuh orang tersebut ditetapkan sebagai tersangka tersebut masing-masing berinisial ME, KS, AB, ET, JB, TS dan EM.

Kabid Humas Polda Papua, Kombes Pol Ahmad Musthofa Kamal menjelaskan, penetapan tersangka dilakukan setelah polisi melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi dan mengamankan barang bukti dari lokasi kejadian.

Dari tujuh orang yang ditetapkan tersangka, lima orang sudah ditahan di Mapolres Sarmi. Sementara dua orang lainnya masih menjalani perawatan di Rumah Sakit Bhayangkara. 

" Pemeriksaan telah dilakukan terhadap sejumlah saksi dan para tersangka, sehingga didapatkan bukti yang cukup untuk menetapkan 7 orang tersebut sebagai tersangka," kata Kabid Humas Polda Papua Kombes Pol Ahmad Musthofa Kamal di Kota Jayapura, Kamis (02/06/2022) sore.

" Dari 7 tersangka, saat ini 5 orang sudah ditahan, sedangkan 2 orang belum ditahan karena masih dirawat di Rumah Sakit Bhayangkara," sambungnya.

Ketujuh orang tersangka tersebut dijerat dengan pasal 192 KUHP dengan ancaman pidana penjara paling lama sembilan tahun.

 


BACA JUGA

BI Papua Selenggarakan Pekan QRIS Nasional, HLM TP2DD, dan Panen Raya Cabai di Merauke

Jumat, 22 Agustus 2025 | 06:20 WIB

Feskop Papua ke-8 Digelar 20- 22 September: Angkat Citarasa Kopi dari Gunung, Pantai hingga Pasar Global

Jumat, 22 Agustus 2025 | 05:51 WIB
PSU Papua

Memberikan Selamat Itu Adalah Sikap Negarawan, Jika Menempuh Jalur Hukum Adalah Hak Konstitusional

Kamis, 21 Agustus 2025 | 09:31 WIB
Pilgub Papua

Menang Tipis di PSU, Cagub Matius Fakhiri Ajak Pendukung BTM -CK Bersatu Bangun Papua

Kamis, 21 Agustus 2025 | 07:24 WIB

KPU Papua Tetapkan Pasangan MARIYO sebagai Pemenang PSU Pilgub Papua Unggul 50,4 Persen dari BTM -CK

Rabu, 20 Agustus 2025 | 21:32 WIB
TERKINI

Semangat Kebersamaan, Jubir Mariyo: Pesan Gubernur Terplih Mari Melangkah Bersama Dalam Persatuan

1 Jam yang lalu

TelkomGroup Ungkap Layanan Telekomunikasi di Wilayah Timika Putus Akibat Longsor

1 Jam yang lalu

Kabel Fiber Optic Ruas Nabire - Kigamani Putus, Layanan Telkomsel dan Indihome di Wilayah Mimika hingga Mappi Terputus

1 Jam yang lalu

BI Papua Selenggarakan Pekan QRIS Nasional, HLM TP2DD, dan Panen Raya Cabai di Merauke

2 Jam yang lalu

Feskop Papua ke-8 Digelar 20- 22 September: Angkat Citarasa Kopi dari Gunung, Pantai hingga Pasar Global

2 Jam yang lalu
Kontak Informasi wartaplus.com
Redaksi: wartaplus.media[at]gmail.com