MENU TUTUP

Tujuh Orang Ditetapkan Sebagai Tersangka Penganiayaan Sekda Sarmi

Kamis, 02 Juni 2022 | 17:47 WIB / Andy
Tujuh Orang Ditetapkan Sebagai Tersangka Penganiayaan Sekda Sarmi Tampak lima orang yang ditetapkan sebagai tersangka dalam aksi pemalangan Jembatan Tor/Istimewa. 

SARMI,wartaplus.com - Penyidik Satuan Reskrim Polres Sarmi menetapkan tujuh orang sebagai tersangka dalam aksi pemalangan Jembatan Tor yang berujung penganiayaan Sekda Sarmi,  Elias Bakay dan 3 personel Polisi pada Jumat (27/05/2022) lalu.

Ketujuh orang tersebut ditetapkan sebagai tersangka tersebut masing-masing berinisial ME, KS, AB, ET, JB, TS dan EM.

Kabid Humas Polda Papua, Kombes Pol Ahmad Musthofa Kamal menjelaskan, penetapan tersangka dilakukan setelah polisi melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi dan mengamankan barang bukti dari lokasi kejadian.

Dari tujuh orang yang ditetapkan tersangka, lima orang sudah ditahan di Mapolres Sarmi. Sementara dua orang lainnya masih menjalani perawatan di Rumah Sakit Bhayangkara. 

" Pemeriksaan telah dilakukan terhadap sejumlah saksi dan para tersangka, sehingga didapatkan bukti yang cukup untuk menetapkan 7 orang tersebut sebagai tersangka," kata Kabid Humas Polda Papua Kombes Pol Ahmad Musthofa Kamal di Kota Jayapura, Kamis (02/06/2022) sore.

" Dari 7 tersangka, saat ini 5 orang sudah ditahan, sedangkan 2 orang belum ditahan karena masih dirawat di Rumah Sakit Bhayangkara," sambungnya.

Ketujuh orang tersangka tersebut dijerat dengan pasal 192 KUHP dengan ancaman pidana penjara paling lama sembilan tahun.

 


BACA JUGA

Penegakan Hukum di Intan Jaya, Satu Anggota KKB Tewas dalam Kontak Tembak Dengan Satgas Ops Damai Cartenz 

Sabtu, 05 Juli 2025 | 12:36 WIB

Satgas JPH Papua Perkuat Pengawasan Produk Nonhalal di Lima Titik Retail Kota Jayapura

Jumat, 04 Juli 2025 | 14:56 WIB

Kloter 31 Gabungan Jemaah Haji Papua, Sulsel dan Sultra Tiba di Tanah Air

Jumat, 04 Juli 2025 | 14:51 WIB

Operasi Damai Cartenz Sambangi Kampung Walesi: Patroli Terpadu dan Bangun Kepercayaan Warga

Jumat, 04 Juli 2025 | 14:46 WIB

Kejati Papua Kembali Sita Uang Tunai Rp1,1 Miliar dari Vendor PON XX

Jumat, 04 Juli 2025 | 05:51 WIB
TERKINI

Penegakan Hukum di Intan Jaya, Satu Anggota KKB Tewas dalam Kontak Tembak Dengan Satgas Ops Damai Cartenz 

11 Jam yang lalu

Terduga Pelaku Pembunuhan Seorang Guru dan juga Pemilik Usaha Laundry di Jayapura, Berhasil Ditangkap

15 Jam yang lalu

Pembunuhan Warga Sipil di Dekai, Satgas Ops Damai Cartenz: Diduga Dilakukan KKB

16 Jam yang lalu

Berkontribusi Dalam Pengembangan Pendidikan dan SDM, Freeport Raih Penghargaan ITB

1 Hari yang lalu

Satgas JPH Papua Perkuat Pengawasan Produk Nonhalal di Lima Titik Retail Kota Jayapura

1 Hari yang lalu
Kontak Informasi wartaplus.com
Redaksi: wartaplus.media[at]gmail.com