MENU TUTUP

Dana Pembangunan Jalan Trimuris-Kasonaweja Sebesar Rp 5,7 Miliar Dikorupsi

Jumat, 17 Juni 2022 | 22:45 WIB / Andy
Dana Pembangunan Jalan Trimuris-Kasonaweja Sebesar Rp 5,7 Miliar Dikorupsi Kepala Kejaksaan Negeri Jayapura, Alexander Sinuraya

JAYAPURA,wartaplus.com - Kurang lebih sebulan melakukan penyelidikan, Tim penyidik Kejaksaan Negeri Jayapura resmi menaikkan kasus dugaan korupsi pembangunan ruas jalan Trimuris-Kasonaweja pada Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Mamberamo Raya ke tahap penyidikan.

Hal ini berdasarkan surat penyidikan Kepala Kejaksaan Negeri Jayapura Nomor print- 01/R.1.10/Fd.1/06/2013 Tanggal 13 Juni 2022.

"Kurang lebih sebulan dilakukan penyelidikan, maka berdasarkan alat bukti yang diperoleh di lapangan, penyidik menyimpulkan telah diperoleh cukup alat bukti untuk ditingkatkan ke tahap penyidikan," kata Kepala Kejaksaan Negeri Jayapura, Alexander Sinuraya kepada wartawan di Jayapura, Jumat (17/06/2022) siang. 

Alexander Sinuraya menjelaskan, anggaran pembangunan jalan Trimuris-Kasonaweja bersumber dari APBD dan dikerjakan oleh CV. Irja Putra Pratama pada tahun 2019 dengan nilai kontrak mencapai Rp 5,7 miliar.

"Nilai kontraknya sebesar Rp 5,7 miliar, namun anggaran yang diserap atau dicairkan baru sebesar Rp 3,5 miliar atau hanya sekitar 70 persen. Tapi setelah kita melakukan penyelidikan, melakukan pengambilan keterangan bahkan sampai meninjau ke lapangan diperoleh bukti kuat bahwa uang diambil, tapi pekerjaan tidak dilaksanakan," bebernya.

Lanjut Kajari, untuk mengungkap kasus ini, pihaknya juga sudah memeriksa 10 orang saksi dan sudah mengumpulkan sejumlah barang bukti di lokasi pekerjaan.

"Saksi yang dimintai keterangan kurang lebih sudah 10 orang. Termasuk Kepala Dinas PU Kabupaten Mamberamo Raya. Bahkan tim sudah turun ke lokasi dan melihat langsung bahwa tidak ada pekerjaan yang dilakukan, padahal sebagian dana sudah diambil," imbuhnya. 

Dengan naiknya kasus ini ke tahap penyelidikan, Alexander mengaku tidak menutup kemungkinan akan ada penetapan tersangka dalam waktu dekat.

"Untuk sementara penetapan tersangka belum ada, tapi kalau sudah ditahap penyidikan ini berarti tidak lama lagi akan dilakukan penetapan tersangka dan kita akan umumkan," tandasnya.


BACA JUGA

Cerita Personil Polres Mambra Lalui Medan Sulit, Demi Amankan Kotak Suara PSU Pilgub Papua

Sabtu, 09 Agustus 2025 | 07:47 WIB

Rumah Pegawai Bulog Wamena Digeledah Terkait Dugaan Korupsi Beras Bersubsidi

Jumat, 18 Juli 2025 | 09:11 WIB

Kejari Wamena Tetapkan 2 Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Pembangunan Puskesmas Yahukimo

Jumat, 18 Juli 2025 | 08:51 WIB

5 Tersangka Korupsi Airosport Mimika Diserahkan ke JPU Untuk Disidangkan

Selasa, 15 Juli 2025 | 14:36 WIB

Pj Gubernur Papua Agus Fatoni Dorong Perbaikan Tata Kelola Pemerintahan, Guna Mencegah Korupsi

Jumat, 11 Juli 2025 | 19:52 WIB
TERKINI

Semangat Kebersamaan, Jubir Mariyo: Pesan Gubernur Terplih Mari Melangkah Bersama Dalam Persatuan

1 Jam yang lalu

TelkomGroup Ungkap Layanan Telekomunikasi di Wilayah Timika Putus Akibat Longsor

1 Jam yang lalu

Kabel Fiber Optic Ruas Nabire - Kigamani Putus, Layanan Telkomsel dan Indihome di Wilayah Mimika hingga Mappi Terputus

1 Jam yang lalu

BI Papua Selenggarakan Pekan QRIS Nasional, HLM TP2DD, dan Panen Raya Cabai di Merauke

1 Jam yang lalu

Feskop Papua ke-8 Digelar 20- 22 September: Angkat Citarasa Kopi dari Gunung, Pantai hingga Pasar Global

2 Jam yang lalu
Kontak Informasi wartaplus.com
Redaksi: wartaplus.media[at]gmail.com