A PHP Error was encountered

Severity: Warning

Message: is_readable(): open_basedir restriction in effect. File(/dev/urandom) is not within the allowed path(s): (/tmp/:/www/wwwroot/wartaplus.com/m.wartaplus.com/)

Filename: core/Security.php

Line Number: 584

Dana Pembangunan Jalan Trimuris-Kasonaweja Sebesar Rp 5,7 Miliar Dikorupsi | Mobile Wartaplus.com
MENU TUTUP

Dana Pembangunan Jalan Trimuris-Kasonaweja Sebesar Rp 5,7 Miliar Dikorupsi

Jumat, 17 Juni 2022 | 22:45 WIB / Andy
Dana Pembangunan Jalan Trimuris-Kasonaweja Sebesar Rp 5,7 Miliar Dikorupsi Kepala Kejaksaan Negeri Jayapura, Alexander Sinuraya

JAYAPURA,wartaplus.com - Kurang lebih sebulan melakukan penyelidikan, Tim penyidik Kejaksaan Negeri Jayapura resmi menaikkan kasus dugaan korupsi pembangunan ruas jalan Trimuris-Kasonaweja pada Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Mamberamo Raya ke tahap penyidikan.

Hal ini berdasarkan surat penyidikan Kepala Kejaksaan Negeri Jayapura Nomor print- 01/R.1.10/Fd.1/06/2013 Tanggal 13 Juni 2022.

"Kurang lebih sebulan dilakukan penyelidikan, maka berdasarkan alat bukti yang diperoleh di lapangan, penyidik menyimpulkan telah diperoleh cukup alat bukti untuk ditingkatkan ke tahap penyidikan," kata Kepala Kejaksaan Negeri Jayapura, Alexander Sinuraya kepada wartawan di Jayapura, Jumat (17/06/2022) siang. 

Alexander Sinuraya menjelaskan, anggaran pembangunan jalan Trimuris-Kasonaweja bersumber dari APBD dan dikerjakan oleh CV. Irja Putra Pratama pada tahun 2019 dengan nilai kontrak mencapai Rp 5,7 miliar.

"Nilai kontraknya sebesar Rp 5,7 miliar, namun anggaran yang diserap atau dicairkan baru sebesar Rp 3,5 miliar atau hanya sekitar 70 persen. Tapi setelah kita melakukan penyelidikan, melakukan pengambilan keterangan bahkan sampai meninjau ke lapangan diperoleh bukti kuat bahwa uang diambil, tapi pekerjaan tidak dilaksanakan," bebernya.

Lanjut Kajari, untuk mengungkap kasus ini, pihaknya juga sudah memeriksa 10 orang saksi dan sudah mengumpulkan sejumlah barang bukti di lokasi pekerjaan.

"Saksi yang dimintai keterangan kurang lebih sudah 10 orang. Termasuk Kepala Dinas PU Kabupaten Mamberamo Raya. Bahkan tim sudah turun ke lokasi dan melihat langsung bahwa tidak ada pekerjaan yang dilakukan, padahal sebagian dana sudah diambil," imbuhnya. 

Dengan naiknya kasus ini ke tahap penyelidikan, Alexander mengaku tidak menutup kemungkinan akan ada penetapan tersangka dalam waktu dekat.

"Untuk sementara penetapan tersangka belum ada, tapi kalau sudah ditahap penyidikan ini berarti tidak lama lagi akan dilakukan penetapan tersangka dan kita akan umumkan," tandasnya.


BACA JUGA

Pengkhianatan di Balik Lapangan Terbang: 4 ASN Mimika Diborgol atas Skandal Tender Fiktif Rp79 Miliar

Kamis, 30 Oktober 2025 | 06:21 WIB

Amankan Keributan Akibat Miras, Personil dan Mapolres Mamberamo Raya Justru Diserang Warga

Rabu, 29 Oktober 2025 | 07:01 WIB

ASN Puncak Jaya Tanda Tangani Pakta Integritas Tolak Korupsi

Senin, 27 Oktober 2025 | 08:39 WIB

Kejati Papua Tetapkan 3 Tersangka Dalam Kasus Korupsi LPMP Papua Yang Rugikan Negara Rp43 Miliar

Sabtu, 25 Oktober 2025 | 13:29 WIB

Yakobus Basutey Bongkar Masalah SK Ganda Golkar: Jangan Matikan Suara Kader Daerah!

Selasa, 14 Oktober 2025 | 17:00 WIB
TERKINI

Mencegah Kekerasan Terhadap Anak, Forum Jurnalis Perempuan Indonesia: Memutus Rantai Kekerasan

1 Jam yang lalu

Rapat Paripurna ke-1 : Bupati Serahkan Rancangan APBD Puncak Jaya Tahun Anggaran 2026

14 Jam yang lalu

Bupati Yuni Wonda Hadiri Natal IKT: Sukacita dan Persaudaraan Penuhi GKI Bethel Mulia

14 Jam yang lalu

Theis Wonda Serukan Persatuan Masyarakat Puncak Hadapi Isu Negatif Menjelang Hari HAM dan Natal 2025

15 Jam yang lalu

Jelang Nataru, Gercin Papua Barat Gelar Diskusi Publik dan Deklarasi Kamtibmas

23 Jam yang lalu
Kontak Informasi wartaplus.com
Redaksi: wartaplus.media[at]gmail.com