MENU TUTUP

Dana Pembangunan Jalan Trimuris-Kasonaweja Sebesar Rp 5,7 Miliar Dikorupsi

Jumat, 17 Juni 2022 | 22:45 WIB / Andy
Dana Pembangunan Jalan Trimuris-Kasonaweja Sebesar Rp 5,7 Miliar Dikorupsi Kepala Kejaksaan Negeri Jayapura, Alexander Sinuraya

JAYAPURA,wartaplus.com - Kurang lebih sebulan melakukan penyelidikan, Tim penyidik Kejaksaan Negeri Jayapura resmi menaikkan kasus dugaan korupsi pembangunan ruas jalan Trimuris-Kasonaweja pada Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Mamberamo Raya ke tahap penyidikan.

Hal ini berdasarkan surat penyidikan Kepala Kejaksaan Negeri Jayapura Nomor print- 01/R.1.10/Fd.1/06/2013 Tanggal 13 Juni 2022.

"Kurang lebih sebulan dilakukan penyelidikan, maka berdasarkan alat bukti yang diperoleh di lapangan, penyidik menyimpulkan telah diperoleh cukup alat bukti untuk ditingkatkan ke tahap penyidikan," kata Kepala Kejaksaan Negeri Jayapura, Alexander Sinuraya kepada wartawan di Jayapura, Jumat (17/06/2022) siang. 

Alexander Sinuraya menjelaskan, anggaran pembangunan jalan Trimuris-Kasonaweja bersumber dari APBD dan dikerjakan oleh CV. Irja Putra Pratama pada tahun 2019 dengan nilai kontrak mencapai Rp 5,7 miliar.

"Nilai kontraknya sebesar Rp 5,7 miliar, namun anggaran yang diserap atau dicairkan baru sebesar Rp 3,5 miliar atau hanya sekitar 70 persen. Tapi setelah kita melakukan penyelidikan, melakukan pengambilan keterangan bahkan sampai meninjau ke lapangan diperoleh bukti kuat bahwa uang diambil, tapi pekerjaan tidak dilaksanakan," bebernya.

Lanjut Kajari, untuk mengungkap kasus ini, pihaknya juga sudah memeriksa 10 orang saksi dan sudah mengumpulkan sejumlah barang bukti di lokasi pekerjaan.

"Saksi yang dimintai keterangan kurang lebih sudah 10 orang. Termasuk Kepala Dinas PU Kabupaten Mamberamo Raya. Bahkan tim sudah turun ke lokasi dan melihat langsung bahwa tidak ada pekerjaan yang dilakukan, padahal sebagian dana sudah diambil," imbuhnya. 

Dengan naiknya kasus ini ke tahap penyelidikan, Alexander mengaku tidak menutup kemungkinan akan ada penetapan tersangka dalam waktu dekat.

"Untuk sementara penetapan tersangka belum ada, tapi kalau sudah ditahap penyidikan ini berarti tidak lama lagi akan dilakukan penetapan tersangka dan kita akan umumkan," tandasnya.


BACA JUGA

Kejati Papua Kembali Sita Uang Tunai Rp1,1 Miliar dari Vendor PON XX

Jumat, 04 Juli 2025 | 05:51 WIB

JPU Tuntut Terdakwa Tipikor PON Papua Bersalah, 16 Tahun Penjara Jadi Tuntutan Tertinggi

Rabu, 28 Mei 2025 | 16:15 WIB

Karantina Papua Periksa 10 Ekor Sapi Kurban Tujuan Mamberamo Raya

Rabu, 28 Mei 2025 | 07:08 WIB

Nama Kadis PU Mimika Terseret Kasus Dugaan Korupsi  Bernilai Miliaran Rupiah 

Rabu, 09 April 2025 | 17:17 WIB

Sidang Tipikor PON Papua: Kami Tak Mau Masuk Penjara Sendiri

Rabu, 09 April 2025 | 14:05 WIB
TERKINI

Penegakan Hukum di Intan Jaya, Satu Anggota KKB Tewas dalam Kontak Tembak Dengan Satgas Ops Damai Cartenz 

10 Jam yang lalu

Terduga Pelaku Pembunuhan Seorang Guru dan juga Pemilik Usaha Laundry di Jayapura, Berhasil Ditangkap

13 Jam yang lalu

Pembunuhan Warga Sipil di Dekai, Satgas Ops Damai Cartenz: Diduga Dilakukan KKB

14 Jam yang lalu

Berkontribusi Dalam Pengembangan Pendidikan dan SDM, Freeport Raih Penghargaan ITB

1 Hari yang lalu

Satgas JPH Papua Perkuat Pengawasan Produk Nonhalal di Lima Titik Retail Kota Jayapura

1 Hari yang lalu
Kontak Informasi wartaplus.com
Redaksi: wartaplus.media[at]gmail.com