MENU TUTUP

Polsek Miktim Musnahkan 3 Ton Miras Lokal

Senin, 21 Mei 2018 | 18:37 WIB / Tahir
Polsek Miktim Musnahkan 3 Ton Miras Lokal Kapolres Mimika Agung Marlianto bersama jajaran Polsek Miktim dan tokoh masyarakat saat acara pemusnahan miras di Polsek Miktim/Tahir

TIMIKA,-Polsek Mimika Timur (Miktim) musnahkan minuman beralkohol buatan lokal (milo) sebanyak 3 ton di halaman Mapolsek Mimika Timur, Senin (21/5). Minuman tersebut hasil penyitaan dari petugas selama kurun waktu 7 bulan.

Kapolres Mimika AKBP Agung Marlianto, S. IK, MH mengatakan, Polsek Miktim yang telah berhasil mengungkap produksi, pendistribusian miras selama 7 bulan di sepanjang aliran sungai Wania dan berhasil menyita sebanyak 3 Ton lebih Milo dari lima home industri.

“Milo yang disita sebanyak anatara lain Milo tak bertuan sebanyak 90 gen berukuran 25 liter, sebelas gen ukuran lima liter dan 100 gen ukuran 25 liter dan selanjutnya BB tersebut diamankan ke Mapolsek Miktim untuk dimusnahkan,” kata Kapolres saat menggelar Press release di Mapolsek Mimika Timur.

Kapolres mengatakan, 3 tersangka lainnya yang diamankan pada awal tahun di dua lokasi berbeda berinisial MR dan EW diamankan di kampung Mware saat membawa sebanyak 20 liter miras, sedangkan SP diamankan di kampung Kaugapu saat membawa 60 liter milo siap edar.

"Tersangkanya berinisial MR dan EW BB 20 liter ditangkap di kampung Mware, sedangkan SP diamankan di kampung Kaugapu membawa 60 liter," jelas Kapolres.

Ia menambahkan, 3 tersangka yang diamankan kini berkasnya dinyatakan lengkap dan mereka dijerat dengan UU perlindungan konsumen nomor 8 tahun 1999 dan UU RI nomor 18 tahun 2012 tentang pangan dengan ancaman 15 tahun penjara.

"Perkara tindakan pidana kejahatan yang membahayakan keselamatan umum untuk manusia dan barang sehingga mereka dijerat UU RI nomor 8 tahun 1999 tentang perlindungan konsumen, dan UU RI nomor 18 tahun 2012 tentang pangan dengan anca 15 tahun penjara,"tambahnya.

Usai press release tersebut selanjutnya dilakukan pemusnahan oleh Kapolres Mimika AKBP Agung Marlianto, S. IK. MH, Kapolsek Miktim Iptu J Limbong, Kadistrik Miktim Marine Warinussy, dan beberapa tokoh masyarakat dan tokoh agama.

Kapolres mengungkap, Pemusnahan tersebut sebagai bentuk kepedulian pihak kepolisian terhadap masyarakat dan menyatakan perang terhadap miras, namun dirinya berharap adanya kerjasama antara pihak kepolisian TNI, dan Pemkab sehingga apa yang ditargetkan bisa berhasil.

"Ini membuktikan bahwa kita peduli dan nyatakan perang terhadap miras lokal dan jangan sampai ini merusak sendi-sendi kehidupan masyarakat terutama generasi kita, kita harus berusaha semaksimal mungkin sebab kita tidak sendiri kita dibantu dengan Pemerintah Kabupaten sinergi bersama-sama menyatakan perang terhadap minuman lokal,"harapnya.*


BACA JUGA

TERKINI

Mari-Yo Dampingi Kaesang Hadiri Kampanye Paslon Jhonda dan JBR -Harus di Jayapura

5 Jam yang lalu

Direskrimum Polda Papua: HN Melakukan Kejahatan Luar Biasa, Ketua Pemuda Papua Parubahan Minta Diproses Hukum Siapapun Dia

6 Jam yang lalu

KPw BI Papua dan Pemprov Gelar HLM, Dorong Percepatan Digitalisasi di Bumi Cenderawasih

6 Jam yang lalu

Usai Tembak Mati Dua Tukang Ojek, KKB Puncak Bakar Sekolah di Sinak

7 Jam yang lalu

Masyarakat Tapal Batas Nyatakan Sikap Dukung Polda Papua Jaga Kamtibmas Saat Pilkada 

11 Jam yang lalu
Kontak Informasi wartaplus.com
Redaksi: wartaplus.media[at]gmail.com